NIK Warga Jakarta Mulai Dinonaktifkan

- Jurnalis

Sabtu, 27 April 2024 - 03:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siswa melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) di SMK YPK Manggarai, Jakarta, Kamis (1/2/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)Siswa melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) di SMK YPK Manggarai, Jakarta, Baru-baru ini

Jakarta, Tenarnews.com, -Dinas Dukcapil DKi Jakarta telah mengirimkan surat permohonan penonaktifan 92 ribu nomor induk kependudukan (NIK) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dukcapil DKI juga sudah melakukan verifikasi ulang terkait NIK yang akan dinonaktifkan ini.

“Insyaallah Senin sudah kami kirimkan. Karena minggu kemarin kami lakukan verifikasi kembali,” kata Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaludin , Rabu (24/4/2024).

Budi juga meminta agar warga yang terdampak penonaktifan NIK tidak panik. Sebab, bagi warga yang masih tinggal di DKI namun terkena penonaktifan bisa langsung melapor ke loket yang sudah disediakan di kelurahan.

Baca Juga :  FKBN RI PEREKAT TUNAS BANGSA UNTUK NKRI CINTA DAMAI

Pengecekan status data NIK KTP DKI yang dibekukan/dinonaktifkan atau tidak dapat diketahui melalui situs resmi Jakarta Mendata Warga atau Data Warga yang telah disiapkan oleh Dinas Dukcapil DKI Jakarta

Cara NIK KTP DKI Dinonaktifkan

Warga DKI bisa mengecek sendiri NIK dinonaktifkan atau tidak lewat website Dukcapil. Berikut caranya:

  1. Buka situs https://datawarga-dukcapil.jakarta.go.id/
  2. Pilih menu “Cek Pembekuan Warga” pada halaman utama
  3. Masukkan 16 digit NIK KTP DKI pada kolom yang tersedia
  4. Masukkan captcha yang tertera pada kolom captcha
  5. Klik tombol “Cari Data Pembekuan”
  6. Halaman akan menampilkan status NIK KTP termasuk dalam daftar dibekukan/dinonaktifkan atau tidak.
Baca Juga :  GUBERNUR DKI RESMIKAN PONDOK PESANTEREN TAHFIZ AL QUR'AN DI FABEL

Jika NIK KTP tercantum dalam daftar dibekukan/dinonaktifkan atau ada ketidaksesuaian data, dapat menghubungi kantor kelurahan sesuai alamat KTP dengan membawa bukti pendukung berupa surat dari RT/RW setempat dan dokumen pendukung lainnya.( Tim )

Berita Terkait

HUT RI ke 81,” Warga RT 8 RW 7 sambut Dirga Hayu Republik Indonesia
Maulid Nabi Muhammad SAW,” MT.BALWAN Kota Depok sambut hari besar Islam
Anggota SMSI Muratara Pimpinan Ketua SMSI Kota Lubuklinggau
SMSI Muratara kirim empat anggota untuk jadi Pengurus SMSI Kota Lubuklinggau
MUSALLA AL IKHAS GELAR PERINGATAN MAULUD NABI BESAR MUHAMMAD SAW,1448 H /2026 TELADANI AKHLAK RASULULLAH
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Bela Penimbun Pertalite Di Bogor Dan Tuding Miring Profesi Jurnalis
KABAR GEMBIRA BAND BARU BOSS FIVE AKAN SEGERA DIRILIS DI AKHIR TAHUN 2026
SIMPOSIUM NASIONAL 60 TAHUN KAHMI UNTUK KEDAULATAN BANGSA
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 10:32 WIB

HUT RI ke 81,” Warga RT 8 RW 7 sambut Dirga Hayu Republik Indonesia

Jumat, 25 September 2026 - 17:28 WIB

Maulid Nabi Muhammad SAW,” MT.BALWAN Kota Depok sambut hari besar Islam

Senin, 14 September 2026 - 15:19 WIB

Anggota SMSI Muratara Pimpinan Ketua SMSI Kota Lubuklinggau

Senin, 14 September 2026 - 15:04 WIB

SMSI Muratara kirim empat anggota untuk jadi Pengurus SMSI Kota Lubuklinggau

Senin, 14 September 2026 - 09:30 WIB

MUSALLA AL IKHAS GELAR PERINGATAN MAULUD NABI BESAR MUHAMMAD SAW,1448 H /2026 TELADANI AKHLAK RASULULLAH

Berita Terbaru

Tenar News

Anggota SMSI Muratara Pimpinan Ketua SMSI Kota Lubuklinggau

Senin, 14 Sep 2026 - 15:19 WIB