NIK Warga Jakarta Mulai Dinonaktifkan

- Jurnalis

Sabtu, 27 April 2024 - 03:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siswa melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) di SMK YPK Manggarai, Jakarta, Kamis (1/2/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)Siswa melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) di SMK YPK Manggarai, Jakarta, Baru-baru ini

Jakarta, Tenarnews.com, -Dinas Dukcapil DKi Jakarta telah mengirimkan surat permohonan penonaktifan 92 ribu nomor induk kependudukan (NIK) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dukcapil DKI juga sudah melakukan verifikasi ulang terkait NIK yang akan dinonaktifkan ini.

“Insyaallah Senin sudah kami kirimkan. Karena minggu kemarin kami lakukan verifikasi kembali,” kata Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaludin , Rabu (24/4/2024).

Budi juga meminta agar warga yang terdampak penonaktifan NIK tidak panik. Sebab, bagi warga yang masih tinggal di DKI namun terkena penonaktifan bisa langsung melapor ke loket yang sudah disediakan di kelurahan.

Baca Juga :  Bangunan PJS Kades tidak sesuai Hasil Musyawarah Desa

Pengecekan status data NIK KTP DKI yang dibekukan/dinonaktifkan atau tidak dapat diketahui melalui situs resmi Jakarta Mendata Warga atau Data Warga yang telah disiapkan oleh Dinas Dukcapil DKI Jakarta

Cara NIK KTP DKI Dinonaktifkan

Warga DKI bisa mengecek sendiri NIK dinonaktifkan atau tidak lewat website Dukcapil. Berikut caranya:

  1. Buka situs https://datawarga-dukcapil.jakarta.go.id/
  2. Pilih menu “Cek Pembekuan Warga” pada halaman utama
  3. Masukkan 16 digit NIK KTP DKI pada kolom yang tersedia
  4. Masukkan captcha yang tertera pada kolom captcha
  5. Klik tombol “Cari Data Pembekuan”
  6. Halaman akan menampilkan status NIK KTP termasuk dalam daftar dibekukan/dinonaktifkan atau tidak.
Baca Juga :  Mad Arif sebut, Kemeriahan Lepas Sambut LPM Curug Tuai kecewa

Jika NIK KTP tercantum dalam daftar dibekukan/dinonaktifkan atau ada ketidaksesuaian data, dapat menghubungi kantor kelurahan sesuai alamat KTP dengan membawa bukti pendukung berupa surat dari RT/RW setempat dan dokumen pendukung lainnya.( Tim )

Berita Terkait

Proyek Revitalisasi SLBN di Praya Barat Loteng Rp 3,3 Miliar Terindikasi Korupsi, Progres Baru 99Persen
Pihak Rutan Depok Akui ada indikasi dugaan pelanggaran
Profile Guru Besar Prof. Dr. Hasani Ahmad Said, S.Th.I., M.A. sang Guru Besar Tafsir Maqasidi UIN Jakarta
DIPERTANYAKAN PROYEK PENGGANTI JEMBATAN SENILAI 575.000.000 DIDEPOK JABAR ,
Prioritas Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto: Polisi Dekat ke Rakyat
Algo Sapiens: Ketika Manusia Dikendalikan Mesin
Dari Imam & Muadzin Fathullah hingga ke Guru Besar: Kisah Inspiratif  Prof DR KH Hasani Ahmad Said
Prof. Hasani Ahmad Said Berikan Lima Tawaran Besar Tafsir Maqāṣidī untuk PTKI dan Masa Depan Kemanusiaan
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:31 WIB

Proyek Revitalisasi SLBN di Praya Barat Loteng Rp 3,3 Miliar Terindikasi Korupsi, Progres Baru 99Persen

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:59 WIB

Pihak Rutan Depok Akui ada indikasi dugaan pelanggaran

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:39 WIB

Profile Guru Besar Prof. Dr. Hasani Ahmad Said, S.Th.I., M.A. sang Guru Besar Tafsir Maqasidi UIN Jakarta

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:18 WIB

DIPERTANYAKAN PROYEK PENGGANTI JEMBATAN SENILAI 575.000.000 DIDEPOK JABAR ,

Jumat, 2 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Prioritas Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto: Polisi Dekat ke Rakyat

Berita Terbaru

Tenar News

Pihak Rutan Depok Akui ada indikasi dugaan pelanggaran

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:59 WIB