Depok Tenarnewstv9:
Setelah pihak Mabes Polri dan Inavis turun langsung cek lokasi tanah seluas 91 HA yang di sengketakan antara penggugat hj. Ida Farida dan tergugut PT . PSG, tak pelak pihak oknum yang terkait di sengketa tanah tersebut berjemaah di periksa pihak Mabes Polri diantaranya, oknum dua Lurah dan dua oknum Camat serta empat oknum BPN kota Depok
Anehnya setelah di periksanya para oknum tersebut, nampaknya pemeriksaan tersebut tidak “berlanjut” ?
Terkait mandeknya khasus itu pihak hj. Idafarida selaku penggugat dgn tegas ia mengatakan khasusnya masih berlanjut, karna masih ada pemeriksaan yang perlu diperbaiki, tegas Ida, sabar kita tunggu saja, pungkas Ida singkat
Ia juga memaparkan, khasus sengketa itu sudah berjalan di ranah hukum(perdata) lebih dari 20 tahun, karnanya kini saya ajukan pidananya, mohon bersabar, terang Idafarida.(Tim)