Khasus tanah 91 Ha yg kini di duduki PT PSG kembali dl”soal”?

- Jurnalis

Minggu, 17 Maret 2024 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok Tenarnewstv9:
Setelah pihak Mabes Polri dan Inavis turun langsung cek lokasi tanah seluas 91 HA yang di sengketakan antara penggugat hj. Ida Farida dan tergugut PT . PSG, tak pelak pihak oknum yang terkait di sengketa tanah tersebut berjemaah di periksa pihak Mabes Polri diantaranya, oknum dua Lurah dan dua oknum Camat serta empat oknum BPN kota Depok

Baca Juga :  Ketua HMI Jakarta Selatan Tuan Rumah Kongres HMI Ke-XXXIII

Anehnya setelah di periksanya para oknum tersebut, nampaknya pemeriksaan tersebut tidak “berlanjut” ?

Terkait mandeknya khasus itu pihak hj. Idafarida selaku penggugat dgn tegas ia mengatakan khasusnya masih berlanjut, karna masih ada pemeriksaan yang perlu diperbaiki, tegas Ida, sabar kita tunggu saja, pungkas Ida singkat

Baca Juga :  <em>KADIN TANGSEL SUKSES MENGGELAR FESTIVAL EKRAF TANGSEL X TANGSEL NOISE</em>

Ia juga memaparkan, khasus sengketa itu sudah berjalan di ranah hukum(perdata) lebih dari 20 tahun, karnanya kini saya ajukan pidananya, mohon bersabar, terang Idafarida.(Tim)

Berita Terkait

Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan
Merdeka ! Perjalanan 81 Tahun Menjadi Diri Sendiri sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia 
Pelantikan Pengurus PCNU Kota Tangerang Selatan Masa Hidmat 2026-2031 di Tandai MOU Dengan Mitra Strategis PT Wahana Anugerah Energi
_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu
Ijazah Presiden Berstatus Arsip Negara Seharusnya Ada di ANRI, Subhan Palal Laporkan Jokowi Tindak Pidana Kearsipan⁰
Babak baru,” Sidang Bantahan Eksekusi, Hakim”tolak” gugatan?
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Bangka Jakarta Selatan
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Pondok Pinang Jakarta Selatan
Berita ini 139 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:44 WIB

Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Merdeka ! Perjalanan 81 Tahun Menjadi Diri Sendiri sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia 

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Pelantikan Pengurus PCNU Kota Tangerang Selatan Masa Hidmat 2026-2031 di Tandai MOU Dengan Mitra Strategis PT Wahana Anugerah Energi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:21 WIB

_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Ijazah Presiden Berstatus Arsip Negara Seharusnya Ada di ANRI, Subhan Palal Laporkan Jokowi Tindak Pidana Kearsipan⁰

Berita Terbaru

Tenar News

_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu

Minggu, 9 Agu 2026 - 09:21 WIB