DPRD NTB : Hanya Tiga Nama Diusulkan ke Kemendagri Untuk Pj Gubernur

- Jurnalis

Kamis, 3 Agustus 2023 - 02:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baiq Isvie Rupaeda Ketua DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat Lombok, Tenarnews.com-DPRD NTB sudah mengantongi surat terkat mekanisme penerimaan Pejabat (Pj) Gubernur NTB dari Kemendagri“Surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah kami terima,” kata Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda, Selasa (25/07).Dalam surat tersebut dijelaskan mengenai tanggal waktu yang diberikan kepada DPRD NTB untuk mengodok nama-nama Pj Gubernur paling lambat pada 9 Agustus mendatang shdah dikirim ke Kemendagri.

Baca Juga :  Sampai Rasa Duka : Gempa Turki dan Suriah hingga kini korban meninggal dunia diperkirakan lebih dari 1.200 orang, gempa kedua kembali guncang tenggara Turki 6 Februari 2023. Gempa kedua ini dengan kekuatan 7,5 magnitudo mengguncang Distrik Elbistan di Provinsi Kahramanmaras, Turki. Elbistan terletak sekitar 128 km di utara Gaziantep. Gempa kedua ini terjadi pada pukul 13.24 waktu setempat. Presiden Turki Recep Erdogan mengatakan setidaknya 912 orang meninggal dunia di Turki, sementara Suriah melaporkan 320 orang meninggal. Atas musibah itu Sekjen MUI Buya Dr Amirsyah Tambunan menyampaikan ucapan belasungkawa atas musibah yang menimpa warga Turki sembari berdoa semoga Allah memberikan kesabaran. Diantaranya agar hati tenang sebagaimana firman Allah (QS. Al Baqarah:250)

Jadi pada 9 Agustus 2023 surat rekomendasi sudah harus terkirim ke Kemendagri,” katanya.

Pihaknya juga menerima usulan masyarakat terkait Pj Gubernur ke DPRD NTB.

Saat ini, pihaknya sedang menelaan dan Kemendagri memberikan kewenangan ada tiga nama yang diusulkan.

Baca Juga :  DIDAMPINGI PENGACARA KORBAN DUGAAN PENCURIAN BUAH KELAPA SAWIT MEMBUAT LAPORAN POLISI DI POLDA ,

“Yang jelas Eselon I Pratama, tidak ada penjelasan fungsional. Kami sedang menelaah, karena kami diberikan kewenangan hanya tiga nama yang kemudian diusulkan ke Mendagri,” terang Isvie Rupaeda.

Bebernya, di dalam surat Kemendagri tersebut jadi salah satu kriteria seperti jabatan pimpinan tinggi madya dan punya pengalaman.c( Red)

Berita Terkait

Diikuti 5.000 Pegiat Olahraga, Forprov II Banten 2026 Gabungkan Misi Gaya Hidup Sehat dan Pertumbuhan ekonomi 
HIPPI DPC Kota Depok Resmi dilantik, Wakil Walikota Depok Chandra Rachmansyah dorong UMKM naik kelas
Sertijab MPK OSIM MAN 1 Bogor, Kepala Madrasah Apresiasi Pengurus Lama dan Motivasi Pengurus Baru
Jangan Hanya Menuntut Negara, Saatnya Anak Bangsa Belajar Melihat Sisi Baik dan Berkontribusi untuk Indonesia Kolom Opini — Refleksi Kebangsaan
Tim SMA Dea Malela Raih Medali Perunggu pada Ajang ISIF & NSIF 2026 di Kampus Universitas Indonesia
Din Syamsuddin Jajaki Kerja Sama Cina dengan Masyarakat Muslim Indonesia dalam Berbagai Bidang Peradaban
INNALILLAHI, TUAN GURU BAGU WAFAT DI USIA 90 TAHUN, NTB KEHILANGAN ULAMA KHARISMATIK
Kh Husnul Maad Kholil, Ketua Nazir Ponpes Salafus Sholihin, Tunjukkan Dokumen Sah Tanah wakaf 2000M2 Sudah jadi Tol
Berita ini 194 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Diikuti 5.000 Pegiat Olahraga, Forprov II Banten 2026 Gabungkan Misi Gaya Hidup Sehat dan Pertumbuhan ekonomi 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:46 WIB

HIPPI DPC Kota Depok Resmi dilantik, Wakil Walikota Depok Chandra Rachmansyah dorong UMKM naik kelas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Sertijab MPK OSIM MAN 1 Bogor, Kepala Madrasah Apresiasi Pengurus Lama dan Motivasi Pengurus Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:03 WIB

Jangan Hanya Menuntut Negara, Saatnya Anak Bangsa Belajar Melihat Sisi Baik dan Berkontribusi untuk Indonesia Kolom Opini — Refleksi Kebangsaan

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:51 WIB

Tim SMA Dea Malela Raih Medali Perunggu pada Ajang ISIF & NSIF 2026 di Kampus Universitas Indonesia

Berita Terbaru