Prosesi Lamaran Izul Dengan Desi Meriah

- Jurnalis

Sabtu, 30 Juli 2022 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tenarnewstv9.com- Jakarta- Pernikahan adalah memadukan dua cinta insan yang terserak lalu disatukan dalam ikatan kesucian. Karena cinta adalah anugrah maka berbahagialah bagi pasangan yang mampu menyatukannya.

Malam ini berlokasi di Meruya Selatan RT.4 RW 5 Kel.Meruya Selatan Kec.Kebon Jeruk. Berlansung acara lamaran yang sangat hidmat penuh kesukuran antara calon mempelai Zulkarnain bin Firdaus dengan calon mempelai wanita Desi Amalia Bin Alm.Manen. 30/7/22

Acara yang di pandu oleh ust. Nazarudin Selaku perwakilan dari pihak wanita setelah mendengarkan penyerahan atas maksud dan tujuan kedatangan rombongan dari pihak Pria asal kampung baru kel.Sukabumi Selatan yang di sampaikan oleh ust. Nasrullah

” Izin menyampaikan maksud tujuan kedatangan kami bersama rombongan setelah saya dibisikkan oleh bang Izul panggilan akrab mempelai pria bahwa di sini ada wanita cantik Sholehah yang harus segera didatangi kita lamar, dengan bawaan aneka macam buah, uang dan emas sebagai tanda ikatan. Dengan harapan maksud tujuan kami beserta rombongan dapat diterima dengan ikhlas “. Ungkap ust. Nasrullah membuka acara.

Baca Juga :  IKA FH Usakti Rayakan Natal Bersama Anak-Anak Panti Asuhan

Sementara dari pihak wanita yang diwakilkan oleh ust.Nazarudin setelah mendengar dan bermusyawarah dengan seksama dalam tempo yang sesingkatnya lamaran diterima dengan penuh kesukuran semata mata dengan niat untuk ibadah.

” Kita doakan buat kedua mempelai dalam rangka menjalankan niat suci membangun mahligai rumah tangga semua hajat ke depan segalanya dimudahkan di berkahi”. Demikian ungkap ust.Nazarudin meminta semua yang hadir mendokan agar langkah awal ini lancar penuh berkah.

Baca Juga : 

Acara prosesi penyerahan dan

selesai dilanjutkan dengan pemasangan ikatan cincin/ kalong serta dana roahan sebagai bukti yang disaksikan oleh semua hadirin.

Hadir dalam acara lamaran kluarga besar dari mempelai pria dan kluarga besar dari wanita ikut bersama menyaksikan dengan penuh kesukuran beserta kawan² dari pihak wanita dan tamu undangan lainnya dari kedua belah pihak.

Acara prosesi lamaran selasai dengan dilanjutkan makan malam bersama dengan menyu khas Betawi yang sangat dahsyat dan tentu diabadikan dalam foto bersama dengan semua kerabat yang hadir. ( red )

Berita Terkait

Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan
Merdeka ! Perjalanan 81 Tahun Menjadi Diri Sendiri sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia 
Pelantikan Pengurus PCNU Kota Tangerang Selatan Masa Hidmat 2026-2031 di Tandai MOU Dengan Mitra Strategis PT Wahana Anugerah Energi
_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu
Ijazah Presiden Berstatus Arsip Negara Seharusnya Ada di ANRI, Subhan Palal Laporkan Jokowi Tindak Pidana Kearsipan⁰
Babak baru,” Sidang Bantahan Eksekusi, Hakim”tolak” gugatan?
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Bangka Jakarta Selatan
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Pondok Pinang Jakarta Selatan
Berita ini 524 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:44 WIB

Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Merdeka ! Perjalanan 81 Tahun Menjadi Diri Sendiri sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia 

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Pelantikan Pengurus PCNU Kota Tangerang Selatan Masa Hidmat 2026-2031 di Tandai MOU Dengan Mitra Strategis PT Wahana Anugerah Energi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:21 WIB

_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Ijazah Presiden Berstatus Arsip Negara Seharusnya Ada di ANRI, Subhan Palal Laporkan Jokowi Tindak Pidana Kearsipan⁰

Berita Terbaru

Tenar News

_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu

Minggu, 9 Agu 2026 - 09:21 WIB