PT. SHILA Membangun Ditanah”Sengketa” Dinas IMB Akan Panggil Para Pihak

- Jurnalis

Senin, 20 Juni 2022 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Depok Tenarnewstv9.Keberadaan proyek pembangunan perumahan PT. SHILA diatas tanah masih bersengketa lokasi didua kelurahan, kel. Sawangan dan Kel. Bojongsari Kota Depok diduga kuat lokasi tanahnya masih menuai”kasus” ?

Pasalnya tanah yang diklaim oleh PT Pakuan Sawangan Gollf tersebut sampai berita ini diturunkan kasusnya masih bergulir di Pengadilan Tinggi ( PT) malawan Hj. Ida Farida yang asliwarga Depok

” Saya akan lawan terus sampai titik darah penghabisan karna ada hak saya ditanah itu,” tegas Ida.

Anehnya, lanjut Ida, kenapa dilokasi itu ada kegiatan pembangunan perumahan PT. SHILA? Saya ragukan IMB bangunannya, dan dalam waktu yang dekat akan saya layangkan surat pengaduan ke Pemerintah Kota Depok, ujarnya.

Baca Juga :  Tuntut Kerja Jurnalistik Tak Dikriminalisasi Awak media dan Advokat Demo di Mabes Polri.

Menurut Ida, muncul nya IMB itu tidak lepas kemungkinan adanya surat rekomendasi tidak sengketa dari lurah setempat.

Terkait IMB perumahan PT. SHILA, Kabid pelayanan pada Dinas Pelayanan Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ) Kota Depok, Drajat dengan didampingi Kabid Perijinan, Elves kepada awak media mengatakan, IMB tersebut secepatnya akan kami bahas diinternal, dan nanti akan kami panggil para pihak untuk dimediasikan silahkan ajukan surat pengaduan kedinas kami, terang Drajat.

Baca Juga :  Plt. Sekretaris Daerah ( Sekda) Provinsi Banten. Tanimbar hadir di Rakernas Apkasi Otonomi Expo 2024 di Jakarta.

ditempat yang sama, Kabid Perijinan DPMPTSP Kota Depok, Elves mengatakan untuk penghentian dan pembatalan IMB sebelum ada keputusan tetap dari pengadilan tidak bisa dilakukan,ujarnya.

Sementara menurut Walikota Depok, Muhammad Idris pernah mengatakan bila ada masalah dilokasi, seluruh kegiatan bisa dihentikan

Bergulirnya khasus tanah Pt. Pakuan Sawangan Gollf , lantaran ada dugaan sertipikatnya “Cacat Hukum ” terlebih BPN pada pengumumannya di media menyatakan sertifikat Pt Pakuan dibatalkan
( tim tenarnews)

Berita Terkait

DPRD Depok Gelar Paripurna HUT Ke-26
*Pendampingan aktualisasi Paralegal Pos Bantuan Hukum Cilangkap oleh Kanwil Kemenkum*
Pemkot Tangsel Siapkan Ratusan Los Kosong di Gedung Pasar Ciputat, Cukup Daftar dan Gratis
Halal Bi halal dan Silaturahmi Masyarakat Tabagsel Se-Jabodetabek 2025Iqbal Prastowo: PT. Samukti Karya Lestari selalu mendukung
Masyarakat Tabagsel Se-Jabodetabek 2025
Pelantikan Gubernur Provinsi Papua Pegunungan, Orgenes Wanimbo Waktu Harus Tepat.
Gubernur Papua Pegunungan Resmi di lantik, Senator Arianto Kami Siap Bersinergi.
Senator Arianto : Sebagai Perpanjangan tangan, kami disini siap membantu, bersinergi dan berkolaborasi.
Berita ini 170 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 15:01 WIB

DPRD Depok Gelar Paripurna HUT Ke-26

Jumat, 25 April 2025 - 04:34 WIB

*Pendampingan aktualisasi Paralegal Pos Bantuan Hukum Cilangkap oleh Kanwil Kemenkum*

Kamis, 24 April 2025 - 12:22 WIB

Pemkot Tangsel Siapkan Ratusan Los Kosong di Gedung Pasar Ciputat, Cukup Daftar dan Gratis

Minggu, 20 April 2025 - 09:55 WIB

Halal Bi halal dan Silaturahmi Masyarakat Tabagsel Se-Jabodetabek 2025Iqbal Prastowo: PT. Samukti Karya Lestari selalu mendukung

Minggu, 20 April 2025 - 06:00 WIB

Masyarakat Tabagsel Se-Jabodetabek 2025

Berita Terbaru

Tenar News

DPRD Depok Gelar Paripurna HUT Ke-26

Sabtu, 26 Apr 2025 - 15:01 WIB

Tenar News

Masyarakat Tabagsel Se-Jabodetabek 2025

Minggu, 20 Apr 2025 - 06:00 WIB