PT. SHILA Membangun Ditanah”Sengketa” Dinas IMB Akan Panggil Para Pihak

- Jurnalis

Senin, 20 Juni 2022 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Depok Tenarnewstv9.Keberadaan proyek pembangunan perumahan PT. SHILA diatas tanah masih bersengketa lokasi didua kelurahan, kel. Sawangan dan Kel. Bojongsari Kota Depok diduga kuat lokasi tanahnya masih menuai”kasus” ?

Pasalnya tanah yang diklaim oleh PT Pakuan Sawangan Gollf tersebut sampai berita ini diturunkan kasusnya masih bergulir di Pengadilan Tinggi ( PT) malawan Hj. Ida Farida yang asliwarga Depok

” Saya akan lawan terus sampai titik darah penghabisan karna ada hak saya ditanah itu,” tegas Ida.

Anehnya, lanjut Ida, kenapa dilokasi itu ada kegiatan pembangunan perumahan PT. SHILA? Saya ragukan IMB bangunannya, dan dalam waktu yang dekat akan saya layangkan surat pengaduan ke Pemerintah Kota Depok, ujarnya.

Baca Juga :  DEKLARASI AKHIR DARI INTERNATIONAL FORUM OF AMBASSADORS OF RETURN TO PALESTINE

Menurut Ida, muncul nya IMB itu tidak lepas kemungkinan adanya surat rekomendasi tidak sengketa dari lurah setempat.

Terkait IMB perumahan PT. SHILA, Kabid pelayanan pada Dinas Pelayanan Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ) Kota Depok, Drajat dengan didampingi Kabid Perijinan, Elves kepada awak media mengatakan, IMB tersebut secepatnya akan kami bahas diinternal, dan nanti akan kami panggil para pihak untuk dimediasikan silahkan ajukan surat pengaduan kedinas kami, terang Drajat.

Baca Juga :  Sulam dan Bordir khas Pasuruan hadir di Inacraft 2025.

ditempat yang sama, Kabid Perijinan DPMPTSP Kota Depok, Elves mengatakan untuk penghentian dan pembatalan IMB sebelum ada keputusan tetap dari pengadilan tidak bisa dilakukan,ujarnya.

Sementara menurut Walikota Depok, Muhammad Idris pernah mengatakan bila ada masalah dilokasi, seluruh kegiatan bisa dihentikan

Bergulirnya khasus tanah Pt. Pakuan Sawangan Gollf , lantaran ada dugaan sertipikatnya “Cacat Hukum ” terlebih BPN pada pengumumannya di media menyatakan sertifikat Pt Pakuan dibatalkan
( tim tenarnews)

Berita Terkait

Bekali Ketua Organisasi Kemahasiswaan Universitas Bina Nusantara menjadi Duta Anty Bullying, Kanwil Kemenkum DKJ Jakarta berikan penyuluhan hukum
Kemenbud RI Luncurkan Buku Sejarah Indonesia dan Penetapan Hari Sejarah
Diskusi Kebangsaan,” Pemikiran HOS Tjokroaminoto. Literasi Sejarah Bangsa.
Forum Silaturahmi Boemipoetra Nusantara (FSBN), Siap Adakan Kongres II Tahun 2026.
PENGAMBILAN KEPUTUSAN DI ERA DIGITAL KIAN ANDALKAN DATA DAN TEKNOLOGI
IMPLENTASI MANAJEMEN STRATEJIK DALAM DUNIA PENDIDIKAN
On the evening of December 6, 1735, in London, it was five o’clock. The stone
Berita ini 176 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 23:06 WIB

Bekali Ketua Organisasi Kemahasiswaan Universitas Bina Nusantara menjadi Duta Anty Bullying, Kanwil Kemenkum DKJ Jakarta berikan penyuluhan hukum

Senin, 15 Desember 2025 - 07:55 WIB

Kemenbud RI Luncurkan Buku Sejarah Indonesia dan Penetapan Hari Sejarah

Sabtu, 13 Desember 2025 - 20:23 WIB

Sabtu, 13 Desember 2025 - 20:05 WIB

Diskusi Kebangsaan,” Pemikiran HOS Tjokroaminoto. Literasi Sejarah Bangsa.

Sabtu, 13 Desember 2025 - 19:56 WIB

Forum Silaturahmi Boemipoetra Nusantara (FSBN), Siap Adakan Kongres II Tahun 2026.

Berita Terbaru

Tenar News

Sabtu, 13 Des 2025 - 20:23 WIB