Medi Suhandra,SH : Kritik Itu Boleh Tapi Pelajari Dulu Bro

- Jurnalis

Minggu, 6 Maret 2022 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TENARNEWS TV9/EMPAT LAWANG) SUMATERA SELATA. Empat Lawang. Sumatera Selatan. Terkait kritikan terhadap Bupati Empat Lawang H. Joncik Muhamad, S.Si,SH,MM,MH masalah pembangunan Gapura di perbatasan yang berjudul Bupati Joncik Dikritik Mahasiswa Empat Lawang Proyek Gapura 2,3M Untuk Siapa…? Menyakiti Hati Rakyat Terkesan Menghambur – Hamburkan Uang Rakyat. Pengamat politik Medi Suhandra,SH angkat bicara.

Ia menyampaikan tanggapannya terkait pemberitaan masalah pembangunan Gapura dibeberapa media online. Saya sangat menyayangkan oknum mahasiswa tersebut, kritik boleh tapi pelajari dulu bro, proyek pembangunan Gapura perbatasan Kabupaten Empat Lawang dengan anggarannya 2.277M bukan 2,3M bro, itupun bukan satu titik saja” Terang Medi Suhandra,SH.

Baca Juga :  Ganesha qolloquium Di Prince of Songkla University Hatyai Thailand

Sambung dia, dana tersebut ada dua titik yaitu Pembangunan Gapura Perbatasan Kabupaten di Kecamatan Muara Pinang dan Pembangunan Gapura Perbatasan Kabupaten di Kecamatan Tebing Tinggi. Jadi bukan hanya di Muara Pinang” Papar Medi.

Baca Juga :  upacara penutupan penataran kader bela negara Kodam IX Udayana triwulan II Tahun 2021.

Keindahan Kota dan tata ruang itu disetiap Kabupaten sangat perlu dan wajib. Dimanapun tampak wajah dan Gapura harus baguskan, terkait wajah Empat Lawang baru dan lebih baik. Gapura dan tata kelola keindahan wajah Empat Lawang wajib kita bangun” Tegas Medi Suhandra,SH yang juga praktisi muda Kader Partai Gerindra.

(APRIANTO ST)

Berita Terkait

Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan
Merdeka ! Perjalanan 81 Tahun Menjadi Diri Sendiri sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia 
Pelantikan Pengurus PCNU Kota Tangerang Selatan Masa Hidmat 2026-2031 di Tandai MOU Dengan Mitra Strategis PT Wahana Anugerah Energi
_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu
Ijazah Presiden Berstatus Arsip Negara Seharusnya Ada di ANRI, Subhan Palal Laporkan Jokowi Tindak Pidana Kearsipan⁰
Babak baru,” Sidang Bantahan Eksekusi, Hakim”tolak” gugatan?
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Bangka Jakarta Selatan
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Pondok Pinang Jakarta Selatan
Berita ini 260 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:44 WIB

Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Merdeka ! Perjalanan 81 Tahun Menjadi Diri Sendiri sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia 

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Pelantikan Pengurus PCNU Kota Tangerang Selatan Masa Hidmat 2026-2031 di Tandai MOU Dengan Mitra Strategis PT Wahana Anugerah Energi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:21 WIB

_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Ijazah Presiden Berstatus Arsip Negara Seharusnya Ada di ANRI, Subhan Palal Laporkan Jokowi Tindak Pidana Kearsipan⁰

Berita Terbaru

Tenar News

_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu

Minggu, 9 Agu 2026 - 09:21 WIB