DI DUGA KETUA KELOMPOK TANI MENJUAL ASET NEGARA

- Jurnalis

Kamis, 10 Februari 2022 - 07:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TENARNEWS TV9 TV9Empat Lawang /SUMSEL..Tim LSM Badan Anti Korupsi Nasional (bakornas) Sumatera selatan mendapatkan temuan atas dugaan ketua kelompok tani desa.

Tim LSM bakornas akan mengangkat masalah ini ke APH dan akan mengangkat berita ke rekan media kerena yang bersangkutan tidak bisa di konfirmasi, masalah nya No TLP dan wa dari tim LSM bakornas di blok sama yang bersangkutan, Ardiansyah dan kandar selaku ketua kelompok tani di desa yang berbeda dalam satu kecamatan di sini tim LSM bakornas sangat kecewa kepada mereka karena tidak ada keterbukaan saat di konfirmasi ke mereka ungkap Tim LSM bakornas sumatera selatan

Baca Juga :  BERMODAL SURAT PETUNJUK DINAS PEKERJAAN UMUM, PT JAYA SAMPURNA bANGUN PERUMAHAN. SATPOL-PP SEGEL 130 UNIT RUMAH DAN 7 RUKONYA

Sawaludin selaku saksi dan perantara kasus tersebut tidak ada jawaban saat di konfirmasi via wa oleh tim LSM bakornas dan tidak menjawab tulisan di wa, beliau cuma di lihat saja sampai hari ini, di duga yang bersangkutan mempunyai beck up dan kongkalikong oknum di intansi terkait di kabupaten empat lawang

Baca Juga :  PRABOWO SUBIANTO "Kecerdasan Seorang Prajurit"

Sesuai UU yang berlaku di pemerintahan Indonesia ini kami dari LSM bakornas akan melaporkan hal tersebut ke APH dan kami meminta tindak dan sikap tegas memberikan sanksi atas perbuatan yang bersangkutan lakukan atas merugikan negara.tegas nya dari tim LSM bakornas Sumsel.

Jurnalis (APRIANTO,ST)

Berita Terkait

Mengunakan Medsos Tetap Menjaga Etika Publik
Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung
Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”
Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa
Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar
Korban Banjir,” Warga RT 7/8 terima rembako dari Kades Warujaya
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 21:34 WIB

Mengunakan Medsos Tetap Menjaga Etika Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 17:32 WIB

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung

Kamis, 16 April 2026 - 18:30 WIB

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”

Kamis, 16 April 2026 - 14:17 WIB

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*

Kamis, 16 April 2026 - 14:07 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa

Berita Terbaru

Tenar News

Mengunakan Medsos Tetap Menjaga Etika Publik

Senin, 20 Apr 2026 - 21:34 WIB

Tenar News

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung

Sabtu, 18 Apr 2026 - 17:32 WIB