Pol-PP “Ancam”Bongkar Perumahan Jayana Residene ?

- Jurnalis

Minggu, 6 Februari 2022 - 02:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tenarnews Tv9,Depok, Surat peringatan 6 bulan tidak di indahkan di yakini perumahan Jayana Residence tidak kantongi ijin mendirikan bangunan (IMB) dan ratusan unit bangunan perumahan Jayana Residence tersebut terancam dibongkar paksa oleh Satua Polisi Pamong Praja ( Sat Pol-PP) Kota Depok Jabar

hal ini terkait surat no. 300/349- Gakda, tanggal 21 januari 2022 perihal pemberitahuan masa berlaku berita acara Penyegelan
Dan pemilik perumahan di beriwaktu 7 x 24 jam untuk membawa bukti IMB apa bila tidak dapat memperlihatkan bukti IMB dan surat izin lainnya, maka Sat Pol-PP akan bongkar paksa atau pengosongan bangunan

Baca Juga :  ASIA 87 Band Reuni Bersama Koeswoyo

Menyoal surat ketegasan Sat Pol-PP tersebut, Kepada media ini kepala Sat Pol-PP Kota Depok Linda Ratna Nurdianny, SH. M. Hum dengan tegas mangatan, sesuai ketentuan tindak lanjunya pembongkaran atau proses litigasi,tegas Linda, namun lanjutnya, hari ini saya sudah menerima surat jawaban dari pihak jayana, saya akan pelajari dulu, terang nya singkat .

Baca Juga :  GUBERNUR JABAR BERIKAN KIAT JITU PERANGI VIRUS COVID DI SEKÒLAH CITRA BERKAT JONGGOL

Keberadaan perumahan tersebut sudah berdiri dan dihuni 5 tahun lebih yang lalu, namun kuat dugaan tidak kantongi serat perijinan apa pun, belakangan Sat Pol-PP Kota Depok telah melakukan penyegelan dan diberi waktu 6 bulan, kalau sekarang setelah Sat Pol-PP melayangkan surat peringatan terakir dan baru Jayana memberi jawaban surat, apa isi jawaban surat tersebut?
Pasalnya menurut sumber kuat mengatakan Sete Plan yang dimiliki perumahan tersebut”diduga”palsu.
( tim tenarnews)

Berita Terkait

Disambut meriah,” HUT PGRI ke 80, k3S Bojongsari peringati Hari Guru Nasional
Bangun Ekosistem UMKM Modern, Gerbang Wirausaha Resmi Jadi Mitra Pemerintah
SEMARAK HARI JADI GURU SDN 03 RAWASARI
Bentuk dukungan program MBG: BKNDI mengadakan Diklat dan Pelatihan bagi Calon Tenaga Kerja Juru Masak
Jadi bancaan oknum,” Bantuan Program Presiden RI untuk SDN Disoal, Pelanggaran Proyek Swakelola Mengemuka
SMK Bina Putra Merayakan Hari Guru, Ini Kata Asma
“HARI GURU “YAYASAN PONDIK PESANTREN NURUL WATHAN REMAJUN DESA PENGEMBUR, KEC.PUJUT-LOTENG-NTB
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 15:35 WIB

Disambut meriah,” HUT PGRI ke 80, k3S Bojongsari peringati Hari Guru Nasional

Jumat, 28 November 2025 - 08:54 WIB

Kamis, 27 November 2025 - 13:52 WIB

Bangun Ekosistem UMKM Modern, Gerbang Wirausaha Resmi Jadi Mitra Pemerintah

Kamis, 27 November 2025 - 09:29 WIB

SEMARAK HARI JADI GURU SDN 03 RAWASARI

Rabu, 26 November 2025 - 21:21 WIB

Bentuk dukungan program MBG: BKNDI mengadakan Diklat dan Pelatihan bagi Calon Tenaga Kerja Juru Masak

Berita Terbaru

Tenar News

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:54 WIB

Tenar News

SEMARAK HARI JADI GURU SDN 03 RAWASARI

Kamis, 27 Nov 2025 - 09:29 WIB