11 Oktober 2024

PERUMAHAN KOMPLEK DAMAI BELUM KANTONGI”IMB” PIHAK PERIZINAN SURATI PENGEMBANG

0

Tenar news tv9, Depok-
Diduga kuat perumahan komplek damai lokasi di rt 02/03 kelurahan Meruyung, Kecamatan Limo belum kantongi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).

Pasalnya sampai berita ini di turun kan, pihak Kelurahan baru mau memanggil pihak yang terkait dan pihak perijinan baru akan meninjau lokasi.

“Kami segera panggil semua yang terkait di perumahan itu, “kata Mustopa selaku staf kelurahan Meruyung, Jumat (01/10).

Menurut Mustofa, pihaknya sudah pernah melayangkan surat panggilan,namun tidak datang.

Ditempat terpisah Camat Limo Sudadih justru tidak mengetahui adanya perumahan tersebut.

“Saya baru duduk jadi saya belum tahu nanti saya tanya kan ke Lurah nya, ” Ujar Sudadih.

Menurut sumber kuat yang patut dipercaya mengatakan, lokasi tanah yang kini sudah banyak berdiri bangunan tersebut berasal dari tanah adat milik warga setempat yang baru diberikan uang muka (panjer).

“Tanah baru di panjer berarti hak warga masih ada, kalau memang sudah di lunasi tunjuk kan bukti kuat pelunasan nya,” kata warga yang tanah orang tua nya ada 3000 meter di lokasi tersebut. ( moer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *