PENGELAPAN UANG TERKAIT PENGOLAAN KANTIN DI RSUD PASAR MINGGU

- Jurnalis

Jumat, 17 September 2021 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,Tenarnews Tv9.Terdakwa Lina Mailinasari Alias Lina hari ini Kamis (16/9) pukul 16.00 WIB dilanjutkan Sidang Perkara atas Kasus Penggelapan Sesuai Jadwal dengan Perkara nomor ; 537/Pid.B/2021/PN JKT.SEL.


.
Agenda sidang hari ini adalah Pembacaan Putusan Oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Negeri Jakarta Selatan Jl. Ampera Raya No.133, RT.5/RW.10, Ragunan, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan.

Baca Juga :  Perpisahan Siswa kelas 6 SDN Sukmajaya 5 di gedung Sasono Mulyo meriah & sukses


.
Terdakwa Lina Mailinasari alias Lina Sari atau disapa Lina yang terjerat kasus Penggelapan Sejumlah Uang terkait Pengelolaan Kantin RSUD Pasar Minggu Jakarta Selatan kembali disidangkan proses lanjutan dan hari ini diputuskan oleh Majelis Hakim bahwa Lina Mailinasari Alias Lina terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan dengan hukuman 1 Tahun Penjara.
.
Lina Mailinasari alias Lina Sari atau disapa Lina duduk di kursi persidangan atas laporan saksi korban Ibu dr. Pratiwi Indah Palupi selaku Investor di Kantin RSUD Pasar Minggu Jakarta Selatan.(Uray tn tv9)

Berita Terkait

Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan
Merdeka ! Perjalanan 81 Tahun Menjadi Diri Sendiri sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia 
Pelantikan Pengurus PCNU Kota Tangerang Selatan Masa Hidmat 2026-2031 di Tandai MOU Dengan Mitra Strategis PT Wahana Anugerah Energi
_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu
Ijazah Presiden Berstatus Arsip Negara Seharusnya Ada di ANRI, Subhan Palal Laporkan Jokowi Tindak Pidana Kearsipan⁰
Babak baru,” Sidang Bantahan Eksekusi, Hakim”tolak” gugatan?
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Bangka Jakarta Selatan
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Pondok Pinang Jakarta Selatan
Berita ini 206 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:44 WIB

Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Merdeka ! Perjalanan 81 Tahun Menjadi Diri Sendiri sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia 

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Pelantikan Pengurus PCNU Kota Tangerang Selatan Masa Hidmat 2026-2031 di Tandai MOU Dengan Mitra Strategis PT Wahana Anugerah Energi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:21 WIB

_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Ijazah Presiden Berstatus Arsip Negara Seharusnya Ada di ANRI, Subhan Palal Laporkan Jokowi Tindak Pidana Kearsipan⁰

Berita Terbaru

Tenar News

_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu

Minggu, 9 Agu 2026 - 09:21 WIB