Fakta Miris, Gaji Honorer di SMP 3 Ulu Musi Sangat Memprihatinkan

- Jurnalis

Jumat, 2 September 2022 - 03:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat Lawang Sumsel, Tenarnews tv9, Pemerintah menetapkan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) jatuh setiap tanggal 2 Mei. Walau Indonesia memiliki peringatan Hardiknas, namun masih ada banyak tenaga pengajar atau guru honorer belum mendapatkan kesejahteraan yang belum layak.

Masih banyak penghasilan guru jauh dari kata layak, bahkan di bawah angka Upah Minimum Regional (UMR). Dengan penghasilan yang kecil, tentu guru honorer sulit untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Padahal, guru honorer merupakan tenaga pengajar profesional yang turut membantu mencerdaskan anak bangsa. Namun sayang, guru honorer belum banyak mendapatkan penghormatan yang layak dari sisi kesejahteraan.

Baca Juga :  Sapa Masyarakat, Anies Baswedan Datangi Acara PKS di Bekasi" ANIES PRESIDEN "

Banyak guru honorer yang mendapatkan gaji di bawah standar. Seperti yang dialami oleh guru honorer di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 3 Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang, mengaku penghasilannya sebagai guru honor jauh di bawah UMR.

Berdasarkan hasil informasi yang kami dapatkan :

  1. Tugas Tambahan Kesiswaan Rp.50rb/bulan.
  2. Humas Rp. 50.000/bulan.
  3. Wali Kelas Rp. 50.000/bulan.
  4. Pembina Les Rp. 50.000/bulan.
  5. Perpustakaan Rp. 50.000/bulan.
  6. TU Rp. 75.000

Syarippudin Kepala sekolah SMPN 3 Ulu Musi saat dikonfirmasi melalui pesan watshaap pribadinya menjelaskan, sebetulnya selama ini honor 10rb/jam, kini sudah 24rb/jam. Sudah lebih dari 50%, kemudian spj kami diperiksa setiap tahap tapi tidak ada peneguran dari dinas, sejauh ini itulah yang dapat kami buat. Spj tahap satu masih di dinas sekarang batas itu kemampuan kami kalau salah kami siap perbaiki” Jawabnya.

Baca Juga :  Kubu Rizieq Tuntut Jokowi Minta Maaf dan Ganti Rugi Rp 5,2 T sebagai Syarat Damai Gugatan

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Empat Lawang masih dalam upaya untuk dikonfirmasi terkait temuan ini, sehingga berita ini ditayangkan.(Biro Provinsi Sumsel)

Berita Terkait

Diikuti 5.000 Pegiat Olahraga, Forprov II Banten 2026 Gabungkan Misi Gaya Hidup Sehat dan Pertumbuhan ekonomi 
HIPPI DPC Kota Depok Resmi dilantik, Wakil Walikota Depok Chandra Rachmansyah dorong UMKM naik kelas
Sertijab MPK OSIM MAN 1 Bogor, Kepala Madrasah Apresiasi Pengurus Lama dan Motivasi Pengurus Baru
Jangan Hanya Menuntut Negara, Saatnya Anak Bangsa Belajar Melihat Sisi Baik dan Berkontribusi untuk Indonesia Kolom Opini — Refleksi Kebangsaan
Tim SMA Dea Malela Raih Medali Perunggu pada Ajang ISIF & NSIF 2026 di Kampus Universitas Indonesia
Din Syamsuddin Jajaki Kerja Sama Cina dengan Masyarakat Muslim Indonesia dalam Berbagai Bidang Peradaban
INNALILLAHI, TUAN GURU BAGU WAFAT DI USIA 90 TAHUN, NTB KEHILANGAN ULAMA KHARISMATIK
Kh Husnul Maad Kholil, Ketua Nazir Ponpes Salafus Sholihin, Tunjukkan Dokumen Sah Tanah wakaf 2000M2 Sudah jadi Tol
Berita ini 202 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Diikuti 5.000 Pegiat Olahraga, Forprov II Banten 2026 Gabungkan Misi Gaya Hidup Sehat dan Pertumbuhan ekonomi 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:46 WIB

HIPPI DPC Kota Depok Resmi dilantik, Wakil Walikota Depok Chandra Rachmansyah dorong UMKM naik kelas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Sertijab MPK OSIM MAN 1 Bogor, Kepala Madrasah Apresiasi Pengurus Lama dan Motivasi Pengurus Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:03 WIB

Jangan Hanya Menuntut Negara, Saatnya Anak Bangsa Belajar Melihat Sisi Baik dan Berkontribusi untuk Indonesia Kolom Opini — Refleksi Kebangsaan

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:51 WIB

Tim SMA Dea Malela Raih Medali Perunggu pada Ajang ISIF & NSIF 2026 di Kampus Universitas Indonesia

Berita Terbaru