PIMPINAN DPD RI: HALAMAN KOMPLEK PARLEMEN BAHKAN SELURUH FASILITASNYA DAPAT DIGUNAKAN UNTUK KEBUTUHAN RUMAH SAKIT DARURAT COVID-19.

- Jurnalis

Senin, 12 Juli 2021 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, TENARNEWS TV9 -Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin sangat menyambut baik terhadap usulan pemanfaatan komplek parlemen (Gedung MPR/DPR/DPD RI) sebagai rumah sakit pendukung darurat dalam mengobati pasien Covid-19.

Menurut Sultan melalui keterangan resminya Senin (12/07/2021), dengan kondisi darurat seperti saat ini semua fasilitas yang dimiliki negara, termasuk komplek parlemen beserta seluruh fasiltas yang ada didalamnya dapat digunakan serta dimanfaatkan untuk menangani persoalan Covid-19.

“Keselamatan rakyat adalah hal utama yang mesti kita pikirkan pada saat ini. Semua pihak, semua kemampuan, semua sumber daya, semua potensi dan semua fasilitas yang kita miliki wajib kita fungsikan dalam melawan Pandemi Covid-19”, ujarnya.

Senator muda asal Bengkulu tersebut juga menjelaskan bahwa saat ini kondisi rumah sakit sudah over kapasitas, sementara tiap detik jumlah pasien terinfeksi terus bertambah. Dan hal ini tentu sangat berpengaruh secara langsung terhadap keselamatan pasien.

Baca Juga :  Rektor UGM Lantik Lima Wakil Rektor Baru Priode 2022-2027

“Ya, saya berharap agar bisa disegerakan bagaimana komplek parlemen Senayan dapat dialih fungsikan menjadi Rumah Sakit darurat khusus Covid-19. Sebab kasus infeksi bahkan sampai menyebabkan kematian kita saat ini sangat tinggi, dan salah satu penyebabnya adalah tidak tertampungnya mereka (pasien terinfeksi) untuk dapat dirawat dirumah sakit dan mendapatkan penanganan khusus”, ungkap Sultan.

Sultan juga membeberkan bahwa per tiap waktu yang berjalan bagi pasien penderita Covid-19 sangat berharga jika dalam penanganan yang tepat. Dan hal itu sangat berpengaruh terhadap tingkat keselamatan seorang pasien.

Sementara itu, Sultan sangat yakin semua pihak dilingkungan internal komplek parlemen (MPR/DPR/DPD RI) pasti mendukung jika hal ini diberlakukan. Dan mengenai hal ini, pimpinan DPD RI akan segera berkoordinasi kepada Ketua DPR bersama ketua MPR.

“Saya akan segera berkoordinasi kepada pimpinan DPR dan MPR mengenai hal ini. Dan saya juga sangat yakin seluruh anggota parlemen, khususnya DPD RI pasti sangat mendukung wacana ini. Sebab kita semua menyadari bahwa gedung beserta seluruh fasilitas yang ada disana merupakan milik rakyat. Jadi memang seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat”, jelas Sultan.

Baca Juga :  MERAWAT BUNGA DENGAN HATI

Disinggung masalah prasyarat yang harus dipenuhi agar gedung parlemen dapat menjadi Rumah Sakit, Sultan yang juga mantan Wakil Gubernur Bengkulu tersebut menyampaikan bahwa dalam keadaan darurat kita tidak bisa menggunakan standar maksimum yang ideal.

“Saya kira komplek parlemen sudah sangat layak dan representatif untuk dijadikan Rumah Sakit penanganan Covid-19, apalagi dalam situasi darurat seperti pada saat ini. Jika hal ini telah disetujui Kemenkes, tinggal lagi selanjutnya diatur penguatan hal-hal tekhnis dan non tekhnis lainnya agar bisa dijalankan optimal”, tutup Sultan.(Adi/Jon)

Berita Terkait

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Menko Yusril Ihza Mahendra di UIN Jakarta Soroti Pentingnya Etika Peradaban dalam Penegakan Hukum
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:10 WIB

Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB