PT. SHILA Membangun Ditanah”Sengketa” Dinas IMB Akan Panggil Para Pihak

- Jurnalis

Senin, 20 Juni 2022 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Depok Tenarnewstv9.Keberadaan proyek pembangunan perumahan PT. SHILA diatas tanah masih bersengketa lokasi didua kelurahan, kel. Sawangan dan Kel. Bojongsari Kota Depok diduga kuat lokasi tanahnya masih menuai”kasus” ?

Pasalnya tanah yang diklaim oleh PT Pakuan Sawangan Gollf tersebut sampai berita ini diturunkan kasusnya masih bergulir di Pengadilan Tinggi ( PT) malawan Hj. Ida Farida yang asliwarga Depok

” Saya akan lawan terus sampai titik darah penghabisan karna ada hak saya ditanah itu,” tegas Ida.

Anehnya, lanjut Ida, kenapa dilokasi itu ada kegiatan pembangunan perumahan PT. SHILA? Saya ragukan IMB bangunannya, dan dalam waktu yang dekat akan saya layangkan surat pengaduan ke Pemerintah Kota Depok, ujarnya.

Baca Juga :  Hasil Survei Pilkada Mataram.ELEKTABILITAS MAKMUR-AHDA TERTINGGI

Menurut Ida, muncul nya IMB itu tidak lepas kemungkinan adanya surat rekomendasi tidak sengketa dari lurah setempat.

Terkait IMB perumahan PT. SHILA, Kabid pelayanan pada Dinas Pelayanan Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ) Kota Depok, Drajat dengan didampingi Kabid Perijinan, Elves kepada awak media mengatakan, IMB tersebut secepatnya akan kami bahas diinternal, dan nanti akan kami panggil para pihak untuk dimediasikan silahkan ajukan surat pengaduan kedinas kami, terang Drajat.

Baca Juga : 

ditempat yang sama, Kabid Perijinan DPMPTSP Kota Depok, Elves mengatakan untuk penghentian dan pembatalan IMB sebelum ada keputusan tetap dari pengadilan tidak bisa dilakukan,ujarnya.

Sementara menurut Walikota Depok, Muhammad Idris pernah mengatakan bila ada masalah dilokasi, seluruh kegiatan bisa dihentikan

Bergulirnya khasus tanah Pt. Pakuan Sawangan Gollf , lantaran ada dugaan sertipikatnya “Cacat Hukum ” terlebih BPN pada pengumumannya di media menyatakan sertifikat Pt Pakuan dibatalkan
( tim tenarnews)

Berita Terkait

HUT RI ke 81,” Warga RT 8 RW 7 sambut Dirga Hayu Republik Indonesia
Maulid Nabi Muhammad SAW,” MT.BALWAN Kota Depok sambut hari besar Islam
Anggota SMSI Muratara Pimpinan Ketua SMSI Kota Lubuklinggau
SMSI Muratara kirim empat anggota untuk jadi Pengurus SMSI Kota Lubuklinggau
MUSALLA AL IKHAS GELAR PERINGATAN MAULUD NABI BESAR MUHAMMAD SAW,1448 H /2026 TELADANI AKHLAK RASULULLAH
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Bela Penimbun Pertalite Di Bogor Dan Tuding Miring Profesi Jurnalis
KABAR GEMBIRA BAND BARU BOSS FIVE AKAN SEGERA DIRILIS DI AKHIR TAHUN 2026
SIMPOSIUM NASIONAL 60 TAHUN KAHMI UNTUK KEDAULATAN BANGSA
Berita ini 195 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 10:32 WIB

HUT RI ke 81,” Warga RT 8 RW 7 sambut Dirga Hayu Republik Indonesia

Jumat, 25 September 2026 - 17:28 WIB

Maulid Nabi Muhammad SAW,” MT.BALWAN Kota Depok sambut hari besar Islam

Senin, 14 September 2026 - 15:19 WIB

Anggota SMSI Muratara Pimpinan Ketua SMSI Kota Lubuklinggau

Senin, 14 September 2026 - 15:04 WIB

SMSI Muratara kirim empat anggota untuk jadi Pengurus SMSI Kota Lubuklinggau

Senin, 14 September 2026 - 09:30 WIB

MUSALLA AL IKHAS GELAR PERINGATAN MAULUD NABI BESAR MUHAMMAD SAW,1448 H /2026 TELADANI AKHLAK RASULULLAH

Berita Terbaru

Tenar News

Anggota SMSI Muratara Pimpinan Ketua SMSI Kota Lubuklinggau

Senin, 14 Sep 2026 - 15:19 WIB