Polres Jakarta Selatan dan Polsek Pasar Minggu Gelar Vaksin Anak Tahap 1-2 di Yayasan Taruna Pertiwi.

- Jurnalis

Minggu, 16 Januari 2022 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,TenarNews tv9. Dalam rangka mensukseskan kegiatan vaksinasi merdeka, Polres Jakarta Selatan dari Satuan Narkoba bersama Polsek Pasar Minggu dengan tenaga kesehatan Relawan Polda Metro Jaya gelar vaksinasi terhadap anak usia 6 s/d 11 tahun di YAYASAN TARUNA PERTIWI Kec.Pasar Minggu kel.Pejaten Timur (16/01/2022)

Kegiatan vaksinasi merdeka di hadiri Kapolres dan Kapolsek Pasar Minggu Jakarta Selatan dan Pasar Minggu yang langsung di Pimpin dari Satuan Narkoba Team 3 Iptu

Agus Fitrianto , Ketua Yayasan Taruna Ali Amran Pertiwi hadir pula Ketua Forkabi Bg Azhar/ aray . mengatakan bahwa, Vaksinasi merdeka ini adalah gagasan Bapak Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit guna membantu Pemerintah dalam Percepatan Vaksinasi di Masyarakat dan Kegiatan ini dilakukan oleh Polda dan Polres seluruh Indonesia secara serentak serta di pantau langsung oleh Kapolri secara Virtual.
Vaksinasi Merdeka ini sebagai wujud kepedulian Polri agar anak usia 6 s/d 11 tahun supaya terhindar dari COVID-19 dan terciptanya ‘herd immunity’ agar bisa melaksanakan proses belajar mengajar melalui tatap muka dengan aman ” jelas Kapolres

Pengurus Yayasan

“Kegiatan Vaksinasi merdeka ini, Kapolres bekerja sama dengan Polsek Pasar Minggu dan Relawan Kesehatan Polda Metro Jaya mengadakan Vaksinasi secara serentak beberapa lokasi di Wilayah Jakarta Selatan yaitu di Kecamatan lokasi, Kecamatan Pasar Minggu Lokasi Yayasan Taruna Pertiwi dengan jumlah anak usia 6 s/d 11 tahun yang telah di Vaksin sebanyak 65 orang mengunakan Vaksin Merdeka .” ungkapnya.

Baca Juga :  STIE Ganesha Bekerjasama Dengan KADIN Pusat.

“Sebelum melakukan penyuntikan vaksin pihak Dinkes Relawan Polda Metro Jaya terlebih dahulu memberikan penjelasan kepada orang tua atau wali anak tentang pentingnya melakukan vaksinasi terhadap anak usia 6 s/d 12 tahun.” tuturnya

Baca Juga :  Kesan Pertama Hipmapabar Donor

“Mari kita tetap waspada dan tak boleh lengah dengan capaian penekanan laju Covid-19 yang saat ini sudah baik, Untuk itu saya meminta mematuhi protokol kesehatan (Prokes) 5M yaitu Memakai masker, Menjaga Jarak, Mencuci tangan, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas serta melakukan akselerasi Vaksinasi sebagai upaya mengendalikan Covid-19.” tutup Kapolres.(Amran)

Berita Terkait

Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan
Merdeka ! Perjalanan 81 Tahun Menjadi Diri Sendiri sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia 
Pelantikan Pengurus PCNU Kota Tangerang Selatan Masa Hidmat 2026-2031 di Tandai MOU Dengan Mitra Strategis PT Wahana Anugerah Energi
_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu
Ijazah Presiden Berstatus Arsip Negara Seharusnya Ada di ANRI, Subhan Palal Laporkan Jokowi Tindak Pidana Kearsipan⁰
Babak baru,” Sidang Bantahan Eksekusi, Hakim”tolak” gugatan?
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Bangka Jakarta Selatan
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Pondok Pinang Jakarta Selatan
Berita ini 245 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:44 WIB

Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Merdeka ! Perjalanan 81 Tahun Menjadi Diri Sendiri sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia 

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Pelantikan Pengurus PCNU Kota Tangerang Selatan Masa Hidmat 2026-2031 di Tandai MOU Dengan Mitra Strategis PT Wahana Anugerah Energi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:21 WIB

_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Ijazah Presiden Berstatus Arsip Negara Seharusnya Ada di ANRI, Subhan Palal Laporkan Jokowi Tindak Pidana Kearsipan⁰

Berita Terbaru

Tenar News

_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu

Minggu, 9 Agu 2026 - 09:21 WIB