PDAM Tirta Asasta Depok Berikan Pelayanan Mudah Dengan Fasilitas Barcode

- Jurnalis

Jumat, 29 Oktober 2021 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tenar news, Depok-Guna meningkatkan dan mempermudah pelayanan kepada Pelanggan di era digital saat ini, PDAM Tirta Asasta kota Depok melakukan pemanfaatan teknologi dengan cara pemutakhiran data melalui scan barcode.

Langkah pemutakhiran data tersebut adalah untuk memastikan efektivitas setiap program dan kebijakan yang di kembangkan oleh PDAM Tirta Asasta, baik dari segi esensi program maupun penyedian program dan informasi di PDAM.

Pemutakhiran data ini mulai disosialisasikan Oktober 2021. Melalui postcard yang didistribusikan oleh petugas meteran, serta melalui formulir online, yang dapat diakses melalui barcode yang diinformasikan pada saluran interaksi PDAM dengan pelanggan, misal seperti website, Instagram, Twitter dan Facebook PDAM.

Baca Juga :  <strong>Mendekati Pemilu 2024, Mendagri Minta DKPP, KPU, dan Bawaslu Bersikap Netral</strong>

Adanya pencatatan bulanan di PDAM Tirta Asasta yang dilakukan oleh petugas sekaligus juga mencatat kondisi yang selalu terjadi. Pembaca meter digunakan untuk merekam data bagi pelanggan yang tidak memiliki akses ke formulir online.

Baca Juga :  DPP Samudra Lounching Program Beasiswa Santri wajib kuliah

“Untuk memudahkan pelanggan, kami juga menyediakan form pengisian data dengan barcode, untuk memudahkan akses ke form cukup scan barcode pada smartphone atau melalui aplikasi scanner agar pelanggan dapat mengisi data secara online,” kata Sudirman selaku Direktur Operasional PDAM Tirta Asasta.

PDAM Tirta Asasta juga berharap pelanggan dapat berpartisipasi dalam program pemutakhiran data ini untuk membantu PDAM meningkatkan layanan pelanggan di masa mendatang. (Emy)

Berita Terkait

Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan
Merdeka ! Perjalanan 81 Tahun Menjadi Diri Sendiri sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia 
Pelantikan Pengurus PCNU Kota Tangerang Selatan Masa Hidmat 2026-2031 di Tandai MOU Dengan Mitra Strategis PT Wahana Anugerah Energi
_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu
Ijazah Presiden Berstatus Arsip Negara Seharusnya Ada di ANRI, Subhan Palal Laporkan Jokowi Tindak Pidana Kearsipan⁰
Babak baru,” Sidang Bantahan Eksekusi, Hakim”tolak” gugatan?
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Bangka Jakarta Selatan
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Pondok Pinang Jakarta Selatan
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:44 WIB

Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Merdeka ! Perjalanan 81 Tahun Menjadi Diri Sendiri sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia 

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Pelantikan Pengurus PCNU Kota Tangerang Selatan Masa Hidmat 2026-2031 di Tandai MOU Dengan Mitra Strategis PT Wahana Anugerah Energi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:21 WIB

_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Ijazah Presiden Berstatus Arsip Negara Seharusnya Ada di ANRI, Subhan Palal Laporkan Jokowi Tindak Pidana Kearsipan⁰

Berita Terbaru

Tenar News

_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu

Minggu, 9 Agu 2026 - 09:21 WIB