Dewan Pers dan KPPU Teken MoU Penguatan Persaingan Usaha Sehat di Ekosistem Pers Digital 

- Jurnalis

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Tenarnews .com,-Dewan Pers dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat persaingan usaha yang sehat terhadap perusahaan platform digital dalam ekosistem pers. Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, dan Ketua KPPU, M Fanshurullah Asa, pada Rabu, 17 Desember 2025, di Jakarta.

Nota Kesepahaman ini bertujuan mencegah praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat yang merugikan pers, menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat di bidang pers, dan meningkatkan efektivitas penegakan hukum atas pelanggaran persaingan usaha terhadap perusahaan platform digital dalam ekosistem pers.

Ruang lingkup kerja sama yang disepakati meliputi koordinasi dalam rangka pencegahan pelanggaran praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat terhadap perusahaan platform digital dalam ekosistem pers, pertukaran data dan informasi, sosialisasi dan advokasi, serta pemanfaatan dan pengembangan sumber daya manusia.

Baca Juga :  Gebyar Beasiswa Kampus Ganesha 2025

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat mengatakan, nota kesepahaman ini menjadi langkah krusial untuk memastikan kemerdekaan pers tidak terancam oleh praktik persaingan usaha tidak sehat di ranah digital.

“Kolaborasi dengan KPPU ini menegaskan komitmen bersama Dewan Pers – KPPU untuk menciptakan ekosistem pers yang adil, di mana media nasional dapat tumbuh dan bersaing secara sehat, terutama dalam menghadapi dominasi perusahaan platform digital,” kata Komaruddin Hidayat.

 

Sementara itu, Ketua KPPU, M Fanshurullah Asa, mengatakan KPPU memiliki tugas melakukan pencegahan dan penegakan hukum persaingan usaha dan menyebut penandatanganan MoU dengan Dewan Pers ini adalah momentum penting untuk mengoptimalkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap potensi praktik monopoli, yang dilakukan oleh platform digital yang dapat merusak keberlangsungan industri pers.

Baca Juga :  DPD LSM BARKONAS SUMSEL TERIMA KELENGKAPAN SK DAN KTA

“Kami akan berkoordinasi erat dalam pertukaran data dan informasi untuk memastikan persaingan usaha yang sehat terhadap platform digital dalam ekosistem pers dapat terwujud,” sebut M Fanshurullah Asa.

Ketua Komisi Digital dan Sustainability Dewan Pers, Dahlan Dahi, menjelaskan aspek digitalisasi membawa tantangan baru bagi keberlanjutan pers, terutama terkait distribusi konten dan model bisnis.

“Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat membangun mekanisme pertukaran data yang efektif untuk memantau perilaku pasar platform digital, serta melakukan sosialisasi dan advokasi bersama KPPU guna menciptakan pemahaman yang lebih baik tentang isu persaingan usaha di sektor pers,” ujar Dahlan Dahi.

Ada pun nota kesepahaman ini berlaku untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun, terhitung sejak tanggal ditandatangani. Pelaksanaannya akan ditindaklanjuti dalam perjanjian kerja sama yang terpisah. |( red )

Berita Terkait

Mengunakan Medsos Tetap Menjaga Etika Publik
Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung
Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”
Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa
Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar
Korban Banjir,” Warga RT 7/8 terima rembako dari Kades Warujaya
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 21:34 WIB

Mengunakan Medsos Tetap Menjaga Etika Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 17:32 WIB

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung

Kamis, 16 April 2026 - 18:30 WIB

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”

Kamis, 16 April 2026 - 14:17 WIB

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*

Kamis, 16 April 2026 - 14:07 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa

Berita Terbaru

Tenar News

Mengunakan Medsos Tetap Menjaga Etika Publik

Senin, 20 Apr 2026 - 21:34 WIB

Tenar News

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung

Sabtu, 18 Apr 2026 - 17:32 WIB