Jaga Soliditas dan Keberlanjutan Organisasi, Partai Demokrat Tunjuk PLT Ketua DPD NTB

- Jurnalis

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

lombok, Tenarnews/ Media cyber Indonesia,-

 Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat mengambil langkah cepat untuk menjamin kelangsungan roda organisasi di Nusa Tenggara Barat (NTB) menyusul proses hukum yang dihadapi oleh Ketua DPD Provinsi NTB, Indra Jaya Usman (IJU).

Partai Demokrat menghormati penuh proses penegakan hukum yang berjalan. Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) DPP Partai Demokrat telah memberikan pendampingan hukum kepada IJU sebagai wujud komitmen.

Untuk memastikan organisasi tetap berjalan solid, DPP Partai Demokrat secara resmi menunjuk Si Made Rai Edi Astawa, S.Sos., M.P.M., sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi NTB.

Selama ini, Made Rai menjabat sebagai Sekretaris I Badan Pembinaan Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi (BPOKK) DPP Partai Demokrat.

Made Rai tidak asing dengan kondisi sosial politik di Nusa Tenggara, karena saat masih aktif dalam dinas TNI, Made Rai pernah menjabat sebagai Komandan Batalyon Infanteri 743/PSY di Kota Kupang Nusa Tenggara Timur.

Baca Juga :  Muhammad Ryano Terpilih Aklamasi Kongres Penyatuan KNPI XVI Sultan

“Keputusan ini adalah wujud komitmen Partai Demokrat untuk menjunjung tinggi integritas sekaligus memastikan organisasi terus bergerak dan melayani masyarakat,” ujar Ketua Umum Partai Demokrat, Dr. H. Agus Harimurti Yudhoyono, M.Sc., M.P.A., M.A., di Jakarta.

“Kami bergerak cepat agar (roda) organisasi tidak terhenti. Penunjukan PLT (ketua) adalah langkah organisatoris yang diperlukan untuk menjamin kesinambungan kepemimpinan dan menjaga soliditas kader di NTB,” tambah AHY.

Setelah ditunjuk sebagai PLT Ketua DPD Demokrat NTB, Made Rai memulai memulai langkahnya dengan melakukan konsolidasi internal.

Didampingi Deputi BPOKK DPP Wilayah Bali Nusra, PLT Ketua DPD NTB yang baru ini bertemu dengan seluruh Ketua DPC se-NTB, Pengurus DPD, dan Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi NTB.

Baca Juga :  RESEPSI PERNIKAHAN KELUAR GA BESAR HIMALO DIJAKARTA

Konsolidasi ini bertujuan meningkatkan semangat, memulihkan moril, dan menguatkan soliditas kader di NTB.

Dalam keterangannya, Made Rai menyampaikan bahwa kondisi internal Partai Demokrat di NTB saat ini berada dalam keadaan yang solid dan terkonsolidasi.

Dikatakan, seluruh kader siap menjalankan arahan Ketua Umum Partai Demokrat dan senantiasa memperjuangkan aspirasi masyarakat NTB.

Sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat, masa tugas Made Rai sebagai PLT Ketua DPD ini paling lama satu tahun, atau sampai dengan dilaksanakannya Musyawarah Daerah (Musda) atau Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) untuk memilih Ketua DPD NTB yang definitif.( Sb)

Berita Terkait

Pelantikan Pengurus PCNU Kota Tangerang Selatan Masa Hidmat 2026-2031 di Tandai MOU Dengan Mitra Strategis PT Wahana Anugerah Energi
_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu
Ijazah Presiden Berstatus Arsip Negara Seharusnya Ada di ANRI, Subhan Palal Laporkan Jokowi Tindak Pidana Kearsipan⁰
Babak baru,” Sidang Bantahan Eksekusi, Hakim”tolak” gugatan?
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Bangka Jakarta Selatan
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Pondok Pinang Jakarta Selatan
Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Tebet Timur
LSM LIRA Melakukan Pengawasan Hasil SPMB Ke SeLuruh SMP Negeri Tangsel
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Pelantikan Pengurus PCNU Kota Tangerang Selatan Masa Hidmat 2026-2031 di Tandai MOU Dengan Mitra Strategis PT Wahana Anugerah Energi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:21 WIB

_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Ijazah Presiden Berstatus Arsip Negara Seharusnya Ada di ANRI, Subhan Palal Laporkan Jokowi Tindak Pidana Kearsipan⁰

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:34 WIB

Babak baru,” Sidang Bantahan Eksekusi, Hakim”tolak” gugatan?

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Bangka Jakarta Selatan

Berita Terbaru

Tenar News

_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu

Minggu, 9 Agu 2026 - 09:21 WIB