Surat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan ( DPMPTSP)”mandul” Pagar tembok Alkon melenggang tanpa”IMB

- Jurnalis

Sabtu, 26 Juli 2025 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok-Tenarnews media Siber Indonesia: surat sanksi bersifat penting no.648/155-DPMPTSP dengan 5 tembusan antaralain, Wali Kota Depok(sebagai laporan)
Pit.Inspektur Daerah Kota Depok. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok,Camat Sawangan dan Lurah Kedaung. hal sanksi penindakan penyegelan yang dikeliarkan oleh Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMTSP ) tanggal, 29 April 2025 oleh Kadis DPMPTSP Drs. Mangnguluang Mansur,M.Si. namun nampaknya surat yang bersifat penting itu”mandul” hanya di pandang”sebelah mata” Jadi”tontonan”saja

Pasalnya pagar tembok alkon diatas lahan tanah saluas + – 9,3 HA lokasi jln. Abdul Wahab kec. Sawangan Kota Depok (jabar) pihak Pemkot Depok tidak berani ambil tindakan penyegelan pagar Tembok yang sudah berdiri + – selama dua bulan tanpa IMB dengan Mengakangi Perda Pemkot Depok

Baca Juga :  Kreasi Bhayangkara Nusantara 2025, Ketua Dion Hary hadir Bawa Produk Unggulan Kaltara.

Menyoal adanya pagar tembok alkon tersebut sebelumnya sudah dua kali Satpol PP urungkan penyegelannya karna terkait ada surat permohonan penundaan penyegelan dari PT.Haikal Cipta Abadi Perkasa yang di tanda tangani Supari dengan delapan tembusan, Gubernur Jabar, Ketua DPRD Depok, Kapoksek Kajari Depok, Kepala DPMPTSP Kota Depok, Kapolsek Sawangan, Camat Sawangan dan Lurah Kedaung.

Manyoal surat tersebut Pihaknya berjanji baru akan mengurus membuat sertipikat PTSL per kavling di BPN Depok untuk perlengkapan persaratan mengajukan Izin Mendirikan Bangunan( IMB )hal tersebut dikatakan pengawasan pengaduan ( Wasdu ) Suryana, ia mengatakan tugas saya sudah selesai dan pihak pemilik pagar alkon berjanji akan membuat sertipikat PTSL/kavling atas tanah yang diduduki pagar alkon itu, kami tunggu terang Suryana, ini saya sedang dinas luar terangnya .

Baca Juga :  Disdik Kota Depok, Sepakati Beberapa Poin Rencana Kerja Untuk Mendongrak Pendidikan Membangun Pemerintah Maju

Sementara pihak BPN ( Agus ) dengan tegas ia mengatakan kavling tidak bisa dibuatkan sertipikat PTSL singkatnya dihadapan sejumlah awak media

Ditempat terpisah
Kepala dinas DPMPTSP. Drs. Mangnguluang Mansur,M.Si ia mengatakan nanti saya tanyakan dulu ke Kasatpol-PP. Jawabnya Singkatnya.
Sementara Kasatpol-PP Dede Hidayat sedang tidak ditempat .(Tim tenarnews)

Berita Terkait

HUT RI ke 81,” Warga RT 8 RW 7 sambut Dirga Hayu Republik Indonesia
Maulid Nabi Muhammad SAW,” MT.BALWAN Kota Depok sambut hari besar Islam
Anggota SMSI Muratara Pimpinan Ketua SMSI Kota Lubuklinggau
SMSI Muratara kirim empat anggota untuk jadi Pengurus SMSI Kota Lubuklinggau
MUSALLA AL IKHAS GELAR PERINGATAN MAULUD NABI BESAR MUHAMMAD SAW,1448 H /2026 TELADANI AKHLAK RASULULLAH
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Bela Penimbun Pertalite Di Bogor Dan Tuding Miring Profesi Jurnalis
KABAR GEMBIRA BAND BARU BOSS FIVE AKAN SEGERA DIRILIS DI AKHIR TAHUN 2026
SIMPOSIUM NASIONAL 60 TAHUN KAHMI UNTUK KEDAULATAN BANGSA
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 10:32 WIB

HUT RI ke 81,” Warga RT 8 RW 7 sambut Dirga Hayu Republik Indonesia

Jumat, 25 September 2026 - 17:28 WIB

Maulid Nabi Muhammad SAW,” MT.BALWAN Kota Depok sambut hari besar Islam

Senin, 14 September 2026 - 15:19 WIB

Anggota SMSI Muratara Pimpinan Ketua SMSI Kota Lubuklinggau

Senin, 14 September 2026 - 15:04 WIB

SMSI Muratara kirim empat anggota untuk jadi Pengurus SMSI Kota Lubuklinggau

Senin, 14 September 2026 - 09:30 WIB

MUSALLA AL IKHAS GELAR PERINGATAN MAULUD NABI BESAR MUHAMMAD SAW,1448 H /2026 TELADANI AKHLAK RASULULLAH

Berita Terbaru

Tenar News

Anggota SMSI Muratara Pimpinan Ketua SMSI Kota Lubuklinggau

Senin, 14 Sep 2026 - 15:19 WIB