Konflik TPBU Karet Rengas,Ciputat Timur, Pemerintah Harus Adil

- Jurnalis

Sabtu, 28 September 2024 - 00:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang Selatan, TenarNews TV9,- Konflik di TPBU Karet, Jl. Kenari Raya Bintaro Jaya Sektor 2, Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, pemerintah, dalam hal ini Kelurahan Rengas, harus bertindak adil.

Setidaknya itu yang terungkap saat pertemuan antara pihak-pihak yang terlibat konflik, yakni H. Muhasan dan kawan-kawan sebagai ahli waris pewakaf dan Kong Tiwang beserta sebagai pengelola makam, dengan disaksikan oleh H. Makhmud Kasi Kesos Kelurahan Rengas dan beberapa tokoh masyarakat, Senin, 23/9/2024.

Akar permasalahan dari konflik tersebut, berdasarkan informasi yang dapat kami rangkum di lokasi pemakaman, adalah, pertama, H. Muhasan sebagai ahli waris dari pemberi wakaf di pemakaman Karet tersebut merasa perlu ikut menata makam tersebut agar terlihat rapi dan bersih. Kemudian dibentuk pengurus makam dengan melibatkan orang-orang yang kompeten, lanjut H. Muhasan.

Baca Juga :  Alun -Alun Kota Depok Berdiri di Atas " Lahan Sengketa.",

“Saya sendiri tidak ingin terlibat atau menjadi pengurus makam, saya hanya ingin pengurus terbentuk dengan baik sehingga makam dapat dijalankan dengan baik pula,” tegasnya.

Kedua, Kong Tiwang selaku pengurus makam yang sudah 32 tahun merawat makam Karet setuju jika mau ditata dan dibentuk pengurus baru. Jika selama ini belum bisa menghadiri undangan pertemuan, karena menurutnya bukan undangan resmi.

“Menurutnya, undangan resmi jika yang mengundang pihak Kelurahan Rengas sebagai Pemerintah sekaligus mediator,” ungkapnya.

Baca Juga :  Menag Bandingkan Suara Azan dengan Gonggongan Anjing, Wakil Wantim MUI: Segera Proses Hukum!

Yang terpenting adalah, njika mau dibentuk pengurus baru, kami jangan ditinggalkan, tambahnya.

Konflik tersebut sudah berlangsung lama, sehingga pihak Kelurahan Rengas sudah saatnya turun tangan, kata beberapa warga di kawasan pemakaman.

Sementara itu, Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial (Kasi Kesos) Kelurahan Rengas, H. Makhmud saat ditemui di kantornya mengatakan, konflik di Pemakaman Karet harus segera ditangani. Pihak Kelurahan Rengas siap menjadi mediator yang baik, dan akan mengundang pihak-pihak yang terlibat masalah, di Kantor Kelurahan. Hari dan Tanggalnya akan segera ditetapkan, kata H. Makhmud.

“Kami akan bertindak seadil mungkin agar masalahnya cepat selesai dan segera terbentuk pengurus baru,” pungkasnya. ( Tim investigasi)

Berita Terkait

Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan
Merdeka ! Perjalanan 81 Tahun Menjadi Diri Sendiri sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia 
Pelantikan Pengurus PCNU Kota Tangerang Selatan Masa Hidmat 2026-2031 di Tandai MOU Dengan Mitra Strategis PT Wahana Anugerah Energi
_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu
Ijazah Presiden Berstatus Arsip Negara Seharusnya Ada di ANRI, Subhan Palal Laporkan Jokowi Tindak Pidana Kearsipan⁰
Babak baru,” Sidang Bantahan Eksekusi, Hakim”tolak” gugatan?
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Bangka Jakarta Selatan
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Pondok Pinang Jakarta Selatan
Berita ini 266 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:44 WIB

Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Merdeka ! Perjalanan 81 Tahun Menjadi Diri Sendiri sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia 

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Pelantikan Pengurus PCNU Kota Tangerang Selatan Masa Hidmat 2026-2031 di Tandai MOU Dengan Mitra Strategis PT Wahana Anugerah Energi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:21 WIB

_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Ijazah Presiden Berstatus Arsip Negara Seharusnya Ada di ANRI, Subhan Palal Laporkan Jokowi Tindak Pidana Kearsipan⁰

Berita Terbaru

Tenar News

_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu

Minggu, 9 Agu 2026 - 09:21 WIB