Deklarasi Kampanye Damai “Sebagai Bentuk Kesepakatan Dan Komitmen Bersama Untuk Mewujudkan Kampanye Damai Tanpa Konflik’

- Jurnalis

Selasa, 24 September 2024 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tangerang, Tenarnews.com,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang menyelenggarakan Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang, yang diikuti tiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang, di Alun-Alun Kota Tangerang, Selasa (24/9/24).

Ketua KPU Kota Tangerang Qori Ayatullah membacakan deklarasi kampanye damai di depan para paslon Wali Kota-Wakil Wali Kota Tangerang saat deklarasi kampanye damai di Alun-Alun Ahmad Yani, Kota Tangerang, Banten, Selasa (24/9/2024). Deklarasi tersebut sebagai bentuk kesepakatan dan komitmen bersama untuk mewujudkan kampanye damai tanpa konflik pada Pilkada serentak 2024.

Acara ini dihadiri oleh Penjabat Wali Kota Tangerang Nurdin, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dan jajaran Forkopimda Kota Tangerang.

Baca Juga :  Alun -Alun Kota Depok Berdiri di Atas " Lahan Sengketa.",

Ribuan pendukung masing-masing paslon tak henti-hentinya menyuarakan nama dari paslonnya. Mulai dari Faldo Maldini – Mohammad Fadhlin Akbar dengan nomor urut 1, Ahmad Amarullah – Mohamad Bonnie Mufidjar nomor urut 2 dan Sachrudin – Maryono nomor urut 3.

Pj Wali Kota Tangerang Nurdin mengajak untuk menjadikan kampanye ini sebagai ruang silaturahmi dan berinovasi dan manfaatkan sebagai ajang diskusi untuk memilih yang baik untuk memimpin Kota Tangerang.

“Jaga kerukunan dan keharmonisan, agar apa yang sudah dicapai Kota Tangerang dapat tetap terjaga. Silakan berbeda tapi harus tetap jaga kerukunan untuk Kota Tangerang,” imbau Nurdin, pada sambutannya.

Sementara itu, Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) dan SDM KPU Kota Tangerang Yudhistira Prasasta menyatakan, Deklarasi Damai ini menjadi kick off atas dimulainya kampanye yang dilakukan para paslon secara terbuka sesuai aturan di Kota Tangerang.

Baca Juga :  Advokat, HALTE Gelar Halal Bihalal dan Silaturahmi

“Masa kampanye dengan ini resmi dimulai secara terbuka hingga 23 November mendatang. Masing-masing paslon juga akan menggelar kampanye di depan umum satu kali, dengan jadwal yang dilaporkan ke KPU Kota Tangerang,” jelas Yudhis.

Lanjutnya, juga akan digelar debat publik sebanyak dua kali, yaitu satu kali stasiun tv nasional dan lokal. “Semua masyarakat di sini pasti punya pilihan, tapi diimbau pastikan memilih dengan baik jangan menggunakan sara, hoaks atau pun money politik,” tutupnya.(GURUH)

 

 

 

 

Berita Terkait

Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan
Merdeka ! Perjalanan 81 Tahun Menjadi Diri Sendiri sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia 
Pelantikan Pengurus PCNU Kota Tangerang Selatan Masa Hidmat 2026-2031 di Tandai MOU Dengan Mitra Strategis PT Wahana Anugerah Energi
_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu
Ijazah Presiden Berstatus Arsip Negara Seharusnya Ada di ANRI, Subhan Palal Laporkan Jokowi Tindak Pidana Kearsipan⁰
Babak baru,” Sidang Bantahan Eksekusi, Hakim”tolak” gugatan?
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Bangka Jakarta Selatan
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Pondok Pinang Jakarta Selatan
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:44 WIB

Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Merdeka ! Perjalanan 81 Tahun Menjadi Diri Sendiri sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia 

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Pelantikan Pengurus PCNU Kota Tangerang Selatan Masa Hidmat 2026-2031 di Tandai MOU Dengan Mitra Strategis PT Wahana Anugerah Energi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:21 WIB

_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Ijazah Presiden Berstatus Arsip Negara Seharusnya Ada di ANRI, Subhan Palal Laporkan Jokowi Tindak Pidana Kearsipan⁰

Berita Terbaru

Tenar News

_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu

Minggu, 9 Agu 2026 - 09:21 WIB