Disdik Kota Depok, Sepakati Beberapa Poin Rencana Kerja Untuk Mendongrak Pendidikan Membangun Pemerintah Maju

- Jurnalis

Minggu, 25 Februari 2024 - 06:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok-TenarNewsTV-9 Dinas Pendidikan Kota Depok ,Sutarno SE, MM. selaku Sekretaris sekaligus ketua Panitia Forum Rencana Kerja(Renja) Tahun 2025.memaparkan, tentang rencana kerja bersama narasumber di Aula ballroom pesona Square jalan Juanda Kota Depok.Jumat (23/02/2024)

Sutarno menyepakati beberapa poin yang menjadi isu strategis pada Rencana kerja(Renja) bersama stakeholder Pemerintah yang mengikuti Forum Rencana kerja Dinas Pendidikan ,yang juga di tayangkan melalui Virtual Zoom secara Online.

Hadir walikota Depok yang di wakili oleh Wijayanto selaku Staff ahli bidang Politik dan para Nara Sumber, Babai Suhaimi Anggota DPRD Kota Depok, Bappeda Yulia Oktavia, Kemendagri Suharyanto,Zulfikar dari Kemendikbud,dan stakeholder lainnya.

Sekretaris Dinas Pendidikan Sutarno SE,MM .menyampaikan,maksud dan tujuan dari pelaksanaan Forum Renja ini adalah ,untuk menerima,menyaring,gagasan dan usulan dari berbagai stakeholder ,lembaga pendidikan, yang berafiliasi degan Disdik serta instansi yang lainya.

Baca Juga :  Kementrian Perdagangan Republik Indonesia Bekerjasama Dengan Disperindakkop Dan UKM Selenggarakan Kemitraan Antar Pelaku UMKM Kota Tangerang Dengan Market Place Dan Ritel Modern

Sutarno ,dalam pemaparannya, dia mengajak dan meminta kepada semua pihak untuk berkerja sama dalam peningkatan Mutu dan pelayanan Pendidikan di kota Depok yang maju,berbudaya dan Sejahtera,serta masyarakat yang Cerdas dan berkarakter terangnya.

Sementara, kepala Dinas Pendidikan kota Depok, Siti Chaerijah menyampaikan langsung secara Virtual dari Mekah karena sedang melaksanakan ibadah umroh.

“Menyampaikan agar diketahui bersama bahwa peraturan Menteri Dalam Negri nomor 86 tahun 2017 mengamanatkan pelaksanaan, Forum perangkat daerah sebagai Forum antar pemangku kepentingan harmonisasi dan penyelaras program kegiatan perangkat daerah, sesuai tugas dan fungsi ujar Siti ,”

Sementara Babai Suhaimi DPRD kota Depok dari komisi D. Menyampaikan ,hal yang berkait degan Pendidikan sesuai degan tema dalam forum renja,yang dimaksud dalam Undang -Undang Dasar Republik Indonesia,telah mengamanatkan kita semua khususnya pada pemerintah daerah yaitu Kota Depok, agar dapat melaksanakan penyelenggara pendidikan.

Baca Juga :  Kemenkum DK Jakarta Dampingi Pembentukan Posbakum dan Aktualisasi Paralegal di Kelurahan Cikoko

berdasarkan pasal 31 ayat 3, dikatakannya bahwa , setiap warga Negara berhak untuk mendapat pendidikan .

Babai terus memaparkan, tidak satupun orang di Indonesia yang tidak boleh tidak mendapatkan pendidikan.
Oleh karenanya,untuk memperoleh pendidikan tentu ada dua hal ,

Yang pertama,pendidikan yang di kerahkan oleh pemerintah,
Yang kedua, harus di gerakan oleh manusia itu sendiri,

Selain itu ,Babai juga menyebut Ayat -Ayat suci Alquran yang bersabda, yang artinya bahwa menuntut ilmu itu wajib,maka sesungguhnya perlu di sadari ,maka ada sinergi sitas tentang bagaimana memperoleh pendidikan dan ini merupakan ajaran Agama Islam, dan saya yakin Agama lainpun sama ketika untuk memperoleh pendidikan.Ungkap Babai. (Ag)

Berita Terkait

Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan
Merdeka ! Perjalanan 81 Tahun Menjadi Diri Sendiri sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia 
Pelantikan Pengurus PCNU Kota Tangerang Selatan Masa Hidmat 2026-2031 di Tandai MOU Dengan Mitra Strategis PT Wahana Anugerah Energi
_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu
Ijazah Presiden Berstatus Arsip Negara Seharusnya Ada di ANRI, Subhan Palal Laporkan Jokowi Tindak Pidana Kearsipan⁰
Babak baru,” Sidang Bantahan Eksekusi, Hakim”tolak” gugatan?
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Bangka Jakarta Selatan
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Pondok Pinang Jakarta Selatan
Berita ini 123 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:44 WIB

Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Merdeka ! Perjalanan 81 Tahun Menjadi Diri Sendiri sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia 

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Pelantikan Pengurus PCNU Kota Tangerang Selatan Masa Hidmat 2026-2031 di Tandai MOU Dengan Mitra Strategis PT Wahana Anugerah Energi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:21 WIB

_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Ijazah Presiden Berstatus Arsip Negara Seharusnya Ada di ANRI, Subhan Palal Laporkan Jokowi Tindak Pidana Kearsipan⁰

Berita Terbaru

Tenar News

_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu

Minggu, 9 Agu 2026 - 09:21 WIB