Anies: 3 Partai Koalisi Perubahan Siap Ikut PDIP Dorong Hak Angket

- Jurnalis

Jumat, 23 Februari 2024 - 00:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koalisi Perubahan menyebut hak angket inisiatif yang baik

Jakarta, Tenarnews tv9,- Capres nomor urut satu, Anies Baswedan, mengatakan tiga partai yang tergabung dalam Koalisi Perubahan yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai NasDem, siap mengikuti langkah PDIP mengajukan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Hal tersebut disampaikan Anies terkait dugaan adanya inisiatif capres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo, yang ingin partai pengusungnya menggunakan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

“Saya sampaikan ketika inisiatif hak angket itu dilakukan, maka tiga partai ini siap ikut. Dan PDIP sebagai fraksi terbesar menginisiasi ini saya yakin tiga-tiganya akan sama-sama,” kata Anies saat ditemui usai rapat bersama Tim Hukum Nasional Timnas AMIN, di Mampang, Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024).

Baca Juga :  DPP SAMUDRA MEMBERIKAN APRISIASI ATAS ATENSI BUDI ARIE SELAKU MENKOMEMPO YANG BARU

Anies menyampaikan langkah PDIP untuk mengajukan hak angket di DPR merupakan inisiatif yang baik. Terlebih, partai kepala banteng moncong putih itu merupakan fraksi terbesar yang ada di parlemen.

Oleh sebab itu, eks Gubernur DKI Jakarta itu meyakini tiga partai di Koalisi Perubaha akan bersama-sama menggunakan hak angket untuk menyelidiki kecurangan Pemilu 2024.

“Kami yakin bahwa Koalisi Perubahan Partai Nasdem, PKB, PKS akan siap untuk bersama-sama,” kata dia.

Pada kesempatan itu, Ketua Umum PKB yang juga cawapres nomor urut satu, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin memastikan Koalisi Perubahan akan satu suara, untuk menggunakan hak angket guna menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Juga :  Majelis Tak'lim Wartawan Kota Depok Gelar Bukber dan Santunan Yatim di balai wartawan

“Siap. Tiga partai solid bukan hanya PKB,” ujarnya.

Sebelumnya, capres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo mendorong dua partai pengusungnya (PDIP dan PPP) menggunakan hak angket di DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pilpres 2024.

Namun, mantan Gubernur Jawa Tengah itu menyampaikan, apabila DPR tidak siap dengan hak angket, pihaknya akan mendorong menggunakan hak interpelasi.

“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar ( Tim )

Berita Terkait

Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan
Merdeka ! Perjalanan 81 Tahun Menjadi Diri Sendiri sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia 
Pelantikan Pengurus PCNU Kota Tangerang Selatan Masa Hidmat 2026-2031 di Tandai MOU Dengan Mitra Strategis PT Wahana Anugerah Energi
_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu
Ijazah Presiden Berstatus Arsip Negara Seharusnya Ada di ANRI, Subhan Palal Laporkan Jokowi Tindak Pidana Kearsipan⁰
Babak baru,” Sidang Bantahan Eksekusi, Hakim”tolak” gugatan?
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Bangka Jakarta Selatan
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Pondok Pinang Jakarta Selatan
Berita ini 167 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:44 WIB

Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Merdeka ! Perjalanan 81 Tahun Menjadi Diri Sendiri sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia 

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Pelantikan Pengurus PCNU Kota Tangerang Selatan Masa Hidmat 2026-2031 di Tandai MOU Dengan Mitra Strategis PT Wahana Anugerah Energi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:21 WIB

_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Ijazah Presiden Berstatus Arsip Negara Seharusnya Ada di ANRI, Subhan Palal Laporkan Jokowi Tindak Pidana Kearsipan⁰

Berita Terbaru

Tenar News

_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu

Minggu, 9 Agu 2026 - 09:21 WIB