Sat Pol-PP Kota Depok Segel Kantor Cluster PGRI DKI Perumahan Jayana Residene

- Jurnalis

Selasa, 1 Juni 2021 - 01:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok, Tenarnews tv9:
Perumahan Jayana Residene Cluster PGRI DKI Jakarta lokasi di Kel. Bedahan, Kec. Sawangan Kota Depok, senin 31/5 kemarin di Segel Sat Pol-PP Kota Depok, penyegelan yang di pimpin langsung oleh Kasi penertipan Sat Pol-PP Kota Depok Tofiq Kurahman ini patut dikatakan aman, tertif dan terkendali tanpa ada protes warga penghuni.

Alhamdhulilah tugas penyegelan ini dapat selesai aman dan terkendali, kata Tofoq Kurahman kepada media ini, dia juga mengucapkan terimakasih kepada Kapolsek Sawangan serta Danramil sawangan yang sudah membantu kelancaran tugas kami, adapun penyegelan ini lanjut Tofiq seluruh unit bangunan sejumlah 130 unit dengan 78 warga penghuni tidak memiliki IMB dan kami memberikan waktu 6 bulan kepada Pt. Jaya Sampurna selaku pengembang untuk melengkapa perijinan nya, bila tidak lanjut Tofiq, seluruh bangunan akan di lakukan pembongkaran.

Baca Juga :  Polres Depok gelar Rembug bersama warga Rt.06/14 Kel. Depok Jaya

Nalis Saprudin selaku Dirut. PT. Jaya Sampurna dan pemilik perumahan tersebut dengan enteng dia mengatakan biarin saja di segel nanti juga turun surat pembongkaran kata nya melalui wa.
Sejumlah warga penghuni sekalipun pasrah namun tetap kecewa dengan ada nya penyegelan tersebut, kami pasrah namun kami sangat kecewa dengan pengembang saya sendiri sudah membayar angsuran Rp 3 juta lebih/ bulan selama 3tahun dengan uang muka Rp 75 juta penghuni yang lainpun tentu sama dengan nasip saya, terang seorang ibu penghuni yang minta tidak disebutkan nama nya. pastinya kami semua merasa sudah tertipu karna tak sepotong suratpun kami miliki, imbuh nya, namun aneh nya mengapa ada Ajb di Notaris atas unit perumahan tersebut? dan yang patut menjadi pertanyaan sudah ada Site Plan di atas lokasi tanah tersebut yang di tanda tangani Walikota?
( M. Murod)

Berita Terkait

Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan
Merdeka ! Perjalanan 81 Tahun Menjadi Diri Sendiri sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia 
Pelantikan Pengurus PCNU Kota Tangerang Selatan Masa Hidmat 2026-2031 di Tandai MOU Dengan Mitra Strategis PT Wahana Anugerah Energi
_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu
Ijazah Presiden Berstatus Arsip Negara Seharusnya Ada di ANRI, Subhan Palal Laporkan Jokowi Tindak Pidana Kearsipan⁰
Babak baru,” Sidang Bantahan Eksekusi, Hakim”tolak” gugatan?
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Bangka Jakarta Selatan
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Pondok Pinang Jakarta Selatan
Berita ini 169 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:44 WIB

Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Merdeka ! Perjalanan 81 Tahun Menjadi Diri Sendiri sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia 

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Pelantikan Pengurus PCNU Kota Tangerang Selatan Masa Hidmat 2026-2031 di Tandai MOU Dengan Mitra Strategis PT Wahana Anugerah Energi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:21 WIB

_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Ijazah Presiden Berstatus Arsip Negara Seharusnya Ada di ANRI, Subhan Palal Laporkan Jokowi Tindak Pidana Kearsipan⁰

Berita Terbaru

Tenar News

_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu

Minggu, 9 Agu 2026 - 09:21 WIB