Universitas Pertahanan RI Buka Beasiswa S2-S3, Bebas Biaya Kuliah

- Jurnalis

Minggu, 4 April 2021 - 07:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tenarnews :- Universitas Pertahanan Republik Indonesia atau Unhan RI dengan Akreditasi A, kembali memberikan beasiswa Program Magister S2 dan Program Doktoral S3 bagi putra putri terbaik bangsa baik dari kalangan TNIPolriPNS maupun masyarakat umum untuk Tahun Akademik 2021/2022.

Baca Juga :  Kecelakaan Maut, 2 Petugas Tewas, Mobil Damkar Terguling saat Menuju ke Lokasi Kebakaran

Unhan didirikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2011 tanggal 7 Februari 2011 tentang Universitas Pertahanan Sebagai perguruan tinggi Yang Diselenggarakan oleh Pemerintah.

Baca Juga :  Artris Campursari dari Ngajuk(jatim) Warnai Pernikahan Putri bpk Suwardi/Istri

Sebagai perguruan tinggi pemerintah, Universitas Pertahanan (Unhan) secara teknis akademik dibina oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan secara teknis fungsional dibina oleh kementrian pertahanan RI (Kemhan RI).

Berita Terkait

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”
Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa
Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar
Korban Banjir,” Warga RT 7/8 terima rembako dari Kades Warujaya
Dunia Harus Bersatu Melucuti Amerika Israel Untuk Kehidupan Yang Lebih Damai
Ir.Tinte Rosmiati Kabag Humas DPRD Terima Usulan Program Forum DPRD – Media
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:30 WIB

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”

Kamis, 16 April 2026 - 14:17 WIB

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*

Kamis, 16 April 2026 - 14:07 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa

Kamis, 16 April 2026 - 13:56 WIB

Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Kamis, 16 April 2026 - 09:00 WIB

Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar

Berita Terbaru