Kalah Judi Slot, Seorang Tukang Bengkel Masuk Kerangkeng Polisi

- Jurnalis

Kamis, 15 September 2022 - 02:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EMPAT LAWANG I SUMATERA SELATAN, Gegara kalah judi slot (Judi) sorang tukang bengkel Ade Parli (28) warga desa Lubuk Tanjung, Kecamatan Muara Pinang, akhirnya dikerangkeng Polisi. Senin (13/09/2022).

Kapolres Empat Lawang. AKBP. Helda Prayitno melalui Kapolsek Muara Pinang. AKP. Arlan Hidayat menerangkan kronologi kejadian tindak pidana penggelapan barang lain.

Berdasarkan laporan dari Korban. Dengan Nomor LP/B-07/IX/2022/ /SPK/Sek Muara / Res .Empat Lawang/ Polda Sumsel. tanggal 05 September 2022.

Dimana kendaraannya digadaikan oleh Ade (28) pelaku. Kejadian itu bermula korban. Alimin Thamrin (62)warga desa Seleman Ulu, Kecamatan Muara Pinang Membawa mobil pickup berwarna putih miliknya kebengkel pelaku.

Untuk melakukan perbaikan Mengelas dan Mengecat kebengkel Pelaku (Ade) hari Selasa (23/08/2022) sekira jam 10:00 WIB bertempat dibengkel Pelaku.

Baca Juga :  Menakar Program Makan Bergizi Gratis: Jembatan Nutrisi Menuju Indonesia Emas 2045.* Oleh: Sukarya Putra /Sekjen PASPROBO

Kemudian tepat tanggal 03 September 2022, anak korban /Pelapor datang kebengkel Pelaku (Ade). namun ternyata mobil sudah tidak ada karena sudah digadaikan oleh pelaku keorang lain sebesar Rp 6.500.000.

Tepat pada tanggal 04 September 2022 Pelapor / Korban menanyakan kembali dimana Mobilnya. ternyata bahwasanya mobil tersebut sudah digadaikan ke orang lain tanpa sepengetahuan nya.

Atas kejadian itu korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepihak berwenang (Polsek Muara Pinang) untuk ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku.

“Berdasarkan laporan dari Pelapor kita langsung mengumpulkan keterangan Saksi serta Barang Bukti atas surat kendaraan pelapor.

Dari situ anggota kita langsung bergerak untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku, ”Jelas Arlan Hidayat.

Lebih lanjut Hidayat menuturkan berkas perkara Pelaku (Ade Parli) sudah dilimpahkan ke Polres. Untuk menjalani proses hukum atas ulahnya.

Baca Juga :  KPU Banten Tetapkan Andra-Dimyati sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

Atas tindakannya pelaku diancam dengan pasal 372 KUHP dengan Anacaman maksimal 4 Tahun Penjara.

Menariknya motif saat ditanya kenapa pelaku sampai menggelapkan baran milik orang lain dengan cara menggadaikan milik orang tersebut. Untuk bayar hutang akibat kalah main judi slot (Judi Online)

“Pelakunya berserta berkas saat ini sudah diamankan di Mapolres,” terang Arlan didampingi Kanitreskrim.

Sementara itu Kapolres Empat Lawang, AKBP.Helda Prayitno melalui Kasatreskrim Polres Empat Lawang AKP. Tohirin, SH., MH Ketika dikonfirmasi via Ponsel, membenarkan kalau ada tersangka dari Polsek Muara Pinang Atas nama Ade Parli yang dilimpahkan kasusnya ke Polres.

“Ya. Ada pelaku dan berkasnya sudah di limpahkan ke kita, ” ujarnya.

APRIANTO, SUMSEL

Berita Terkait

HIPPI DPC Kota Depok Resmi dilantik, Wakil Walikota Depok Chandra Rachmansyah dorong UMKM naik kelas
Sertijab MPK OSIM MAN 1 Bogor, Kepala Madrasah Apresiasi Pengurus Lama dan Motivasi Pengurus Baru
Jangan Hanya Menuntut Negara, Saatnya Anak Bangsa Belajar Melihat Sisi Baik dan Berkontribusi untuk Indonesia Kolom Opini — Refleksi Kebangsaan
Tim SMA Dea Malela Raih Medali Perunggu pada Ajang ISIF & NSIF 2026 di Kampus Universitas Indonesia
Din Syamsuddin Jajaki Kerja Sama Cina dengan Masyarakat Muslim Indonesia dalam Berbagai Bidang Peradaban
INNALILLAHI, TUAN GURU BAGU WAFAT DI USIA 90 TAHUN, NTB KEHILANGAN ULAMA KHARISMATIK
Kh Husnul Maad Kholil, Ketua Nazir Ponpes Salafus Sholihin, Tunjukkan Dokumen Sah Tanah wakaf 2000M2 Sudah jadi Tol
DPMPTSP sebut bangunan Indomaret sudah miliki IMB?
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:46 WIB

HIPPI DPC Kota Depok Resmi dilantik, Wakil Walikota Depok Chandra Rachmansyah dorong UMKM naik kelas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Sertijab MPK OSIM MAN 1 Bogor, Kepala Madrasah Apresiasi Pengurus Lama dan Motivasi Pengurus Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:03 WIB

Jangan Hanya Menuntut Negara, Saatnya Anak Bangsa Belajar Melihat Sisi Baik dan Berkontribusi untuk Indonesia Kolom Opini — Refleksi Kebangsaan

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:51 WIB

Tim SMA Dea Malela Raih Medali Perunggu pada Ajang ISIF & NSIF 2026 di Kampus Universitas Indonesia

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:23 WIB

Din Syamsuddin Jajaki Kerja Sama Cina dengan Masyarakat Muslim Indonesia dalam Berbagai Bidang Peradaban

Berita Terbaru