Depok-tenarnewstv9/Serikat Media Siber Indonesis (smsi)-
Menyoal adanya dua kali Pol-PP batalkan penyegelan pagar arcon lokasi di blok Bra’an jl. Abdul Wahab wilayah Kec. Sawangan (Jabar) tak pelak Anggota DPRD Komisi A Babai Suhaemi angkat bicara.
Babai mengatakan Adanya dua kali pembatalan penyegelan pagar arcon dan surat sanggahan yang katanya dari pihak PT
Haikal ditujukan ke Wali Kota, segel itu bisa di batalkan Sepajang belum ada surat perintah penyegelan, Terang Babai melalui hp nya yang dengar beberapa Awak Media, tapi lanjutnya bila surat penyegelan terlebih dulu dibuat patut dipertanyakan adanya dua kali pembatalan penyegelan itu, tegas Babai, dan masih lanjut Babai, itu tergantung apa isi surat yang di tujukan ke Walikota kalau betul surat itu ada, terangnya singkat
Ditempat terpisah, Kabid Gakda Pol-PP Kota Depok Tono ia mengatakan adanya pembatalan penyegelan pertama lantaran ada kesalahan surat pelimpahan, dan kemudian surat pelimpahan itu direfisi terang Tono, dan adanya pembatalan penyegelan ke dua karna ada surat dari PT.Haikal ke pak Wali Kota? tegas Tono yang dibenarkan Kasatpol – PP Dede Hidayat saat di konfirmasi sejumlah awak media di ruang kantornya. (Tim)


