Pemkot Tangsel Siapkan Ratusan Los Kosong di Gedung Pasar Ciputat, Cukup Daftar dan Gratis

- Jurnalis

Kamis, 24 April 2025 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tangsel.,Tenarnews/Media siber Indonesia, – Di tengah upaya penataan kawasan Jalan Haji Usman, Kecamatan Ciputat, Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah menyediakan tempat dagang yang layak, aman, dan gratis biaya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tangsel, Abdul Aziz mengatakan, saat ini masih tersedia ratusan los yang kosong dan siap ditempati oleh para pedagang di Pasar Ciputat.

“Di gedung ini masih tersedia lebih dari 130 los di lantai atas dan sekitar 40 los di lantai bawah, semuanya masih bisa ditempati,” ujar Aziz

Baca Juga :  Kepala Sekolah Tsanawiyah Nurul Wathon Remajun loteng L Mujtahidin Spd Meninggal

Bahkan tersedia pula kios tertutup yang bisa digunakan oleh pedagang buah, sembako, dan produk lainnya.

Menurut Aziz, penyebab utama para pedagang enggan pindah ke dalam pasar adalah karena sebagian besar dari mereka masih terbiasa berjualan di trotoar.

Namun, ia menegaskan bahwa langkah penataan ini bukan untuk mempersulit pedagang, justru sebaliknya yakni untuk menciptakan pasar yang lebih tertib, nyaman, bersih dan menguntungkan baik bagi pedagang, pembeli dan penggunaan jalan raya.

Baca Juga :  Tingkatkan pengetahuan hukum bagi Guru, Tim Penyuluh Hukum Sosialisasikan Pengenalan HAM dan KUHP Baru bagi Guru Pendidikan Pancasila Wilayah Jakarta Timur I

Disperindag juga sudah menetapkan zona-zona khusus untuk jenis dagangan, seperti zona sayur, ikan, daging, hingga ayam. Semua telah disiapkan agar pasar berjalan lebih rapi dan pembeli lebih mudah mencari kebutuhan.

“Untuk penempatan (los atau kios) tidak dipungut biaya, mungkin nanti ke depannya biasa ada retribusi tapi tidak seperti kita sewa dengan swasta,” kata dia.

Untuk mendaftarnya cukup datangi posko pendaftaran yang disediakan, dengan syarat telah diverifikasi sebagai pedagang dan benar ada barang dagangannya yang akan diperjual-belikan.(Red)

Berita Terkait

Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan
Merdeka ! Perjalanan 81 Tahun Menjadi Diri Sendiri sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia 
Pelantikan Pengurus PCNU Kota Tangerang Selatan Masa Hidmat 2026-2031 di Tandai MOU Dengan Mitra Strategis PT Wahana Anugerah Energi
_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu
Ijazah Presiden Berstatus Arsip Negara Seharusnya Ada di ANRI, Subhan Palal Laporkan Jokowi Tindak Pidana Kearsipan⁰
Babak baru,” Sidang Bantahan Eksekusi, Hakim”tolak” gugatan?
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Bangka Jakarta Selatan
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Pondok Pinang Jakarta Selatan
Berita ini 140 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:44 WIB

Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Merdeka ! Perjalanan 81 Tahun Menjadi Diri Sendiri sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia 

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Pelantikan Pengurus PCNU Kota Tangerang Selatan Masa Hidmat 2026-2031 di Tandai MOU Dengan Mitra Strategis PT Wahana Anugerah Energi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:21 WIB

_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Ijazah Presiden Berstatus Arsip Negara Seharusnya Ada di ANRI, Subhan Palal Laporkan Jokowi Tindak Pidana Kearsipan⁰

Berita Terbaru

Tenar News

_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu

Minggu, 9 Agu 2026 - 09:21 WIB