• Anggota DPRD Lombok Tengah Mahrup saat dibawa menuju mobil tahanan dengan tangan diborgol di Kejati NTB,

Lombok,Tenarnews tv , – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) menahan anggota DPRD Lombok Tengah, Mahrup, Senin (9/12).

Politikus PKS itu terseret kasus korupsi penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) pada Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Mataram tahun 2021-2022.Sebelum ditahan, Mahrup yang datang mengenakan kemeja putih menjalani pemeriksaan sekitar empat jam. Kali ini, ia diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka.

Baca Juga :  DPC IWAPI Tangsel Resmi Di Kukuhkan"Nydia Hary Mulyanti Ingin UMKM Tangsel Mendunia"

Setelah berjam-jam diperiksa, penyidik memutuskan untuk menahan Mahrup. Ia dipakaikan rompi warna pink dengan tangan diborgol.Selanjutnya, Mahrup dibawa menuju mobil tahanan Kejati NTB untuk dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).Kajati NTB Enen Saribanon mengatakan, tersangka ditahan selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat terhitung sejak Senin (9/12).T7ersangka ini ditahan dalam kasus dugaan korupsi dana KUR pada BSI Cabang Mataram,” ungkap Enen.

Baca Juga :  Panen Raya Jagung Serentak 2026, Kapolda NTB Ajak Petani Jaga Ketahanan Pangan

Dalam kasus ini, tersangka Mahrup berperan sebagai offtaker. Ia membeli hasil peternakan yang jadi sasaran penyaluran KUR bermasalah itu. “Dalam kasus ini, kerugian negara kasus dana KUR ini sebesar Rp 8,2 miliar,” tandasnya. ( sumber AN )