Khasus oknum Y bergulir di PN Depok kuat dugaan akan menyeret oknum DPRD Depok dan calon anggota DPRD Jabar?

- Jurnalis

Minggu, 31 Maret 2024 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok:Tenarnewstv9,’-Bergulir khusus ” pidana” perkara No.032 PDM-032/Depok/02/2024 Yang kini sedang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Depok Jawa Barat dengan tersangka Y belakangan sangat mencengangkan.

Pasalnya, di khasus itu kedepan dapat menyeret oknum anggota DPRD inisial H dan calan DPRD jabar inisial P yang dana tersebut diduga mengalir kemereka

Sumber kuat yang patut dipercaya kepada media ini, dengan gamblang sumber itu mengatakan ada dana yang mengalir ke salah satu warga Depok inisial P. sebesar ” 2 miliar” dan oknum H 500 juta ? dari kata sumber itu dapat diyakini kedua orang tersebut akan “berjemaah” duduk dikursi pesakitan,? terang sumber tersebut

Baca Juga :  Kolaborasi Coulisse Dalam The Colours Of Indonesia 2024 Mengusung Teknologi Motionblinds

Terkait khasus ini ada sumber lain juga mengatakan, ada “tipu gelap” di khasus yang sedang berjalan di PN Depok, dia mejabarkan perkara itu timbul bermula tahun 2020 saat sedang pilkada Depok , oknum P saat itu menyuruh oknum anggota DPRD inisial H agar mencarikan seponsor/bohir demi mencalonkan dirinya (P-red) menjadi Walikota Depok saat itu, karna H kenal baik dengan Y dan mengetahui bahwa Y memiliki lahan untuk dikerjasamakan , lalu oknum H menawarkan pengembang perumahan kepada Y, dan disetujui Y

Baca Juga :  JOKOWI MENJADI MUSUH RAKYAT?

Pada tahun 2020 itu H mempertemu kan pengembang dengan Y di Restoran Sanetti, dan terjadi kesepakatan antara Y dan TN utusan dari pengembang perumahan pantai indah kapuk

Lalu Y mengajukan pinjaman dana kepada T sebesar 2 M, kemudian melalui M (alm) Y diberikan pinjaman 1,5 M dari dana tersebut oknum H menerima 500 juta , anehnya menurut sumber lain ada dana yang mengalir ke orang ternama di Depok inisial P yang juga kecepretan 2 miliar ?
( Tim investigasi Tenarnews)

Berita Terkait

Bola panas,” Gugatan PTUN perkara no.3/G,/2026/PTUN.bdg Tanpa dihadiri kuasa hukum ?
Harfina Kartini Indonesia dari Timur Inspirasi Wanita Indonesia Masa Kini
Terpanggil Bangun Jembatan Pers dan Polri, Alya Cahya Dorong
DPP GMPRI Dukung Bupati Tangerang Tertibkan dan Tarik Seluruh Mobil Siaga yang Dikelola KPM Tak Berbadan Hukum Jelas
Sidang Gugatan Pelaksanaan Putusan PK PSHT Berlanjut, Isyarat Dialog dan Nyawiji Bermartabat menguat
Wisuda dan Pelepasan SMK SMP YPUI di Gedung Green Village berjalan sukses
Diskusi Forum Kebangsaan; Pertambangan Harus Dikelola Anak Bangsa
Sekjen PASPROBO: *”Dukung Ketegasan Presiden Prabowo”*
Berita ini 166 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:58 WIB

Bola panas,” Gugatan PTUN perkara no.3/G,/2026/PTUN.bdg Tanpa dihadiri kuasa hukum ?

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:23 WIB

Harfina Kartini Indonesia dari Timur Inspirasi Wanita Indonesia Masa Kini

Senin, 8 Juni 2026 - 22:42 WIB

Terpanggil Bangun Jembatan Pers dan Polri, Alya Cahya Dorong

Senin, 8 Juni 2026 - 21:40 WIB

DPP GMPRI Dukung Bupati Tangerang Tertibkan dan Tarik Seluruh Mobil Siaga yang Dikelola KPM Tak Berbadan Hukum Jelas

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:53 WIB

Sidang Gugatan Pelaksanaan Putusan PK PSHT Berlanjut, Isyarat Dialog dan Nyawiji Bermartabat menguat

Berita Terbaru

Tenar News

Terpanggil Bangun Jembatan Pers dan Polri, Alya Cahya Dorong

Senin, 8 Jun 2026 - 22:42 WIB