
Depok:Tenarnewstv9,’-Bergulir khusus ” pidana” perkara No.032 PDM-032/Depok/02/2024 Yang kini sedang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Depok Jawa Barat dengan tersangka Y belakangan sangat mencengangkan.
Pasalnya, di khasus itu kedepan dapat menyeret oknum anggota DPRD inisial H dan calan DPRD jabar inisial P yang dana tersebut diduga mengalir kemereka
Sumber kuat yang patut dipercaya kepada media ini, dengan gamblang sumber itu mengatakan ada dana yang mengalir ke salah satu warga Depok inisial P. sebesar ” 2 miliar” dan oknum H 500 juta ? dari kata sumber itu dapat diyakini kedua orang tersebut akan “berjemaah” duduk dikursi pesakitan,? terang sumber tersebut

Terkait khasus ini ada sumber lain juga mengatakan, ada “tipu gelap” di khasus yang sedang berjalan di PN Depok, dia mejabarkan perkara itu timbul bermula tahun 2020 saat sedang pilkada Depok , oknum P saat itu menyuruh oknum anggota DPRD inisial H agar mencarikan seponsor/bohir demi mencalonkan dirinya (P-red) menjadi Walikota Depok saat itu, karna H kenal baik dengan Y dan mengetahui bahwa Y memiliki lahan untuk dikerjasamakan , lalu oknum H menawarkan pengembang perumahan kepada Y, dan disetujui Y
Pada tahun 2020 itu H mempertemu kan pengembang dengan Y di Restoran Sanetti, dan terjadi kesepakatan antara Y dan TN utusan dari pengembang perumahan pantai indah kapuk
Lalu Y mengajukan pinjaman dana kepada T sebesar 2 M, kemudian melalui M (alm) Y diberikan pinjaman 1,5 M dari dana tersebut oknum H menerima 500 juta , anehnya menurut sumber lain ada dana yang mengalir ke orang ternama di Depok inisial P yang juga kecepretan 2 miliar ?
( Tim investigasi Tenarnews)