Pj Kepala Desa Talang Bengkulu diduga Mar’up Dana Desa tahun Anggaran 2023.

- Jurnalis

Sabtu, 9 Maret 2024 - 01:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumsel ,TenarnPj Kepala Desa Talang Bengkulu, Kabupaten Empat Lawang, Propensi Sumatra Selatan (Sumsel) di duga Marup Dana Desa (DD) Tahun anggaran 2023, dengan bermodus menaikan Anggaran belanja Desa Pada Laporan Seskudes ke MEMKEU melalui selAplikasi Omasvan, Jum’at 08/03/2024.

Impormasi ini berawal dari keterang Masyarakat Desa Talang Bengkulu yang tidak mau di sebutkan Namanya dengan alasan demi keamanan.

Dari ketetangan pelapor, “pelapor mencurigai bangunan Pisik baikpun Pemberdayaan Masrakat Desa tidak sesuai Anggaran belanja yang tertera pada Baleho APBDes 2023, yang lebih memcurigakan lagi Pj Kades memasang Baleho tersebut hanya sebentar sewaktu datang Tim peresmian bangunan, jelasnya.

Baca Juga :  Andra Soni Luncurkan Dana Bantuan Rp 100 Juta Per Desa di Banten

Untuk memastikan hal tersebut, ahli aiti dari Awak Media dibidang Elektronik memeriksa laporan Seskudes Desa Talang Bengkulu pada Kementrian Keuangan (Kemenkeu) RI melalui Aplikasi Omesvan.

Mendasarkan nilai yang tertera di Baleho APBDes kami mendugaan menaikan nilai belanja Desa pada laporan Seskudes ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI melalui aplikasi Omesvan.

Laporan yang di curigai di duga mengelembungkan nilai belanja Desa Tahun 2023 yakni, Penyertaan Modal Bundes senilai Rp 41.691.000, dan Pengadaan Mobil Ambulan senilai 212.800.000, Bantuan Bibit Alpukat senilai Rp 51.106.000, Pembangunan 10 Jamban Warga senilai 81.926.000, Pemberian Makan tambah pada Ibuk Hamil, Lansia, dan Belita, senilai 11.386.000, Bantuan sarana dan prasarana Olaraga senilai 7.525.000.

Baca Juga :  KASDIM 1628/SB MAYOR INF DAHLAN BICARA PERAN PERS DI TENGAH PANDEMI COVID-19

“Dari beberapa aitem tersebut kami menduga itu adala Mar’up anggaran dan tidak sesuai dengan pakta di lapangan, jelas nara sumber.

Sedari itu kami dari awak media telah melakukan upaya Komfimasi kepada Pj Kepada Desa Talang Bengkulu, namun kami mendapat kesulitan untuk menghunginya, telah berbagai upaya yang telah kami lakukan, namun tetap mendapat kesulitan hingga berita ini di terbitkan.

Dalam prihal tersebut gabungan lembaga menyampaikan pada awak media, akan membuat laporan kepada Aparat Penegak Hukum dan Kejari Empat Lawang untuk di tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku.(Tim)

Berita Terkait

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”
Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa
Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar
Korban Banjir,” Warga RT 7/8 terima rembako dari Kades Warujaya
Dunia Harus Bersatu Melucuti Amerika Israel Untuk Kehidupan Yang Lebih Damai
Ir.Tinte Rosmiati Kabag Humas DPRD Terima Usulan Program Forum DPRD – Media
Berita ini 200 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:30 WIB

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”

Kamis, 16 April 2026 - 14:17 WIB

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*

Kamis, 16 April 2026 - 14:07 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa

Kamis, 16 April 2026 - 13:56 WIB

Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Kamis, 16 April 2026 - 09:00 WIB

Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar

Berita Terbaru