Pj Kades Padang Tepong 2023 di duga Kuat korupsi Dana Desa

- Jurnalis

Kamis, 7 Maret 2024 - 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumut,Tenarnews tv9,-Dari laporan masyarakat Desa Padang Tepong, Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2023 di Desa Padang tepong, Kecamatan Ulumusi, Kabupaten Empat Lawang, Propensi Sumatra Selatan, (Sumsel) di dugaa ada yang piktif, dan tidak teransparan, Kamis 7/3/2024.

Dari narasumber yang tidak mau disebutkan Namanya mengatakan, Pj kepala Desa, Desa padang Tepong dalam penerapan Dana Desa (DD) Tahun 2023 tidak transparan kepada Publik, apalagi kepada Masyarakat Desa Padang Tepong hususnya.

Pasalya setiap ada acara di Desa, Masyarakat Desa Padang Tepong tidak ada yang tau, misalnya seperi Musyawara Desa (Musdes) dalam perancangan RKPDes, hanya Orang yang terdekatnya saja yang tau.

Baca Juga :  Dirut PT Pusri yang dinilai memiliki rekam jejak kurang baik

Punjuga dalam penerapan Bangunan Pisik dan Pemberdayaan, masyarakat Desa Padang Tepong tidak banyak yang tau, dengan hal tersebut kami beranggapan seolah olah kami masyarak Desa Padang Tepong diangap bodoh, atau kami menduga supaya Pj Kades tersebut bisa leluasa melakukan korupsi Dana Desa (DD) tersebut, jelas nara sumber yang tidak mau disebutkan namanya demi keamanan.

Misalnya septi dibidang pembangunan Fisik, seperti Jalan Lingkar Desa, pembangunan Sumor Bor, Derainase, Lampu Jalan dan lain sebagainya, itu kami tidak banyak tau dimana tempatnya.

Pun juga di bidang Pemberdayaan, misalnya pakan tambahan Belita, pendanggulangan Sampah, Pendangulangan Bencana, pengadaan Bibit, Taman baca Masyarakat, dan lain sebagainya itu kami masyarak banyak tidak ada yang tau, jelasnya.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkum DK Jakarta dan Polres Metro Jakarta Selatan Bersinergi Susun Peta Permasalahan Hukum

Dengan peristiwa tersebut kami dari Lembaga dan Awak Media, agar Istansi yang bersangkutan dan Aparat Penegak Hukum (APH), dapat turun lapangan dan melakukan tidakan sesuai aturan dan Hukum yang berlaku.

Jikamana tidak, Kami dari Persatuan Lembaga dan Media akan melaporkan hal tersebut ke penegak Hukum, (APH)

Sebelumnya, untuk memastikan hal tersebut kami dari Awak Media dan Lembaga telah menghubungi Pj Kades tersebut, namun tidak ada jawapan hingga berita ini di terbitkan.

(APRIANTO-SUMSEL)

Berita Terkait

Kejagung Tahan Tikus Pengendali SPPG, Diduga Perjualbelikan Titik Dapur MBG
Yayasan Rumah Anak Pancasila (RAP) Gelar Festival Kebudayaan Akbar Bertajuk “Festival Anak Pancasila 2026”.
Firdaus Ajukan SMSI sebagai Penanggung Jawab HPN 2027
Pengajian MT. Balai Wartawan Kota Depok Hijrah Menuju Kebaikan dan Menebar Kebenaran
Membaca Pesan Moral Diskusi Kebangsaan FWK: Mengenang Rasa Aman di Era Soeharto
RANCANG BANGUN MEDIA PEMBELAJARAN INTERAKTIF BERBASIS GAME KUIS PADA BIMBINGAN BELAJAR DI LABIBA NS
Membongkar Realitas Makan Bergizi Gratis: Mesin Penggerak Baru atau Beban Fiskal Berkedok Gimmick Mikroekonomi?*
Warga Desa Warujaya sambut baik Sensus Ekonomi 2026
Berita ini 179 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 15:39 WIB

Kejagung Tahan Tikus Pengendali SPPG, Diduga Perjualbelikan Titik Dapur MBG

Sabtu, 20 Juni 2026 - 23:00 WIB

Yayasan Rumah Anak Pancasila (RAP) Gelar Festival Kebudayaan Akbar Bertajuk “Festival Anak Pancasila 2026”.

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:09 WIB

Firdaus Ajukan SMSI sebagai Penanggung Jawab HPN 2027

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:38 WIB

Pengajian MT. Balai Wartawan Kota Depok Hijrah Menuju Kebaikan dan Menebar Kebenaran

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:37 WIB

Membaca Pesan Moral Diskusi Kebangsaan FWK: Mengenang Rasa Aman di Era Soeharto

Berita Terbaru

Tenar News

Firdaus Ajukan SMSI sebagai Penanggung Jawab HPN 2027

Jumat, 19 Jun 2026 - 15:09 WIB