Pj Kades Padang Tepong 2023 di duga Kuat korupsi Dana Desa

- Jurnalis

Kamis, 7 Maret 2024 - 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumut,Tenarnews tv9,-Dari laporan masyarakat Desa Padang Tepong, Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2023 di Desa Padang tepong, Kecamatan Ulumusi, Kabupaten Empat Lawang, Propensi Sumatra Selatan, (Sumsel) di dugaa ada yang piktif, dan tidak teransparan, Kamis 7/3/2024.

Dari narasumber yang tidak mau disebutkan Namanya mengatakan, Pj kepala Desa, Desa padang Tepong dalam penerapan Dana Desa (DD) Tahun 2023 tidak transparan kepada Publik, apalagi kepada Masyarakat Desa Padang Tepong hususnya.

Pasalya setiap ada acara di Desa, Masyarakat Desa Padang Tepong tidak ada yang tau, misalnya seperi Musyawara Desa (Musdes) dalam perancangan RKPDes, hanya Orang yang terdekatnya saja yang tau.

Baca Juga :  Maulid Nabi Muhammad SAW 2024: Meneladani Kesabaran Nabi dalam Berdakwah

Punjuga dalam penerapan Bangunan Pisik dan Pemberdayaan, masyarakat Desa Padang Tepong tidak banyak yang tau, dengan hal tersebut kami beranggapan seolah olah kami masyarak Desa Padang Tepong diangap bodoh, atau kami menduga supaya Pj Kades tersebut bisa leluasa melakukan korupsi Dana Desa (DD) tersebut, jelas nara sumber yang tidak mau disebutkan namanya demi keamanan.

Misalnya septi dibidang pembangunan Fisik, seperti Jalan Lingkar Desa, pembangunan Sumor Bor, Derainase, Lampu Jalan dan lain sebagainya, itu kami tidak banyak tau dimana tempatnya.

Pun juga di bidang Pemberdayaan, misalnya pakan tambahan Belita, pendanggulangan Sampah, Pendangulangan Bencana, pengadaan Bibit, Taman baca Masyarakat, dan lain sebagainya itu kami masyarak banyak tidak ada yang tau, jelasnya.

Baca Juga :  PENYIDIK POLSEK DUREN SAWIT TIDAK TERBITKAN SPDP MELANGGAR PUTUSAN Jakarta , Tv9,-Lagi-lagi Kepolisian Republik Indonesia di Coreng oleh Ulah oknum Kanit Duren Sawet Persoalan hukun yang dijalani Umar Said dan Zulkifli sejak tanggal 30 Januari 2023 sampai hari ini tidak jelas status penahanannya.

Dengan peristiwa tersebut kami dari Lembaga dan Awak Media, agar Istansi yang bersangkutan dan Aparat Penegak Hukum (APH), dapat turun lapangan dan melakukan tidakan sesuai aturan dan Hukum yang berlaku.

Jikamana tidak, Kami dari Persatuan Lembaga dan Media akan melaporkan hal tersebut ke penegak Hukum, (APH)

Sebelumnya, untuk memastikan hal tersebut kami dari Awak Media dan Lembaga telah menghubungi Pj Kades tersebut, namun tidak ada jawapan hingga berita ini di terbitkan.

(APRIANTO-SUMSEL)

Berita Terkait

Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan
Merdeka ! Perjalanan 81 Tahun Menjadi Diri Sendiri sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia 
Pelantikan Pengurus PCNU Kota Tangerang Selatan Masa Hidmat 2026-2031 di Tandai MOU Dengan Mitra Strategis PT Wahana Anugerah Energi
_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu
Ijazah Presiden Berstatus Arsip Negara Seharusnya Ada di ANRI, Subhan Palal Laporkan Jokowi Tindak Pidana Kearsipan⁰
Babak baru,” Sidang Bantahan Eksekusi, Hakim”tolak” gugatan?
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Bangka Jakarta Selatan
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Pondok Pinang Jakarta Selatan
Berita ini 182 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:44 WIB

Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Merdeka ! Perjalanan 81 Tahun Menjadi Diri Sendiri sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia 

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Pelantikan Pengurus PCNU Kota Tangerang Selatan Masa Hidmat 2026-2031 di Tandai MOU Dengan Mitra Strategis PT Wahana Anugerah Energi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:21 WIB

_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Ijazah Presiden Berstatus Arsip Negara Seharusnya Ada di ANRI, Subhan Palal Laporkan Jokowi Tindak Pidana Kearsipan⁰

Berita Terbaru

Tenar News

_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu

Minggu, 9 Agu 2026 - 09:21 WIB