Pj Kades Padang Tepong 2023 di duga Kuat korupsi Dana Desa

- Jurnalis

Kamis, 7 Maret 2024 - 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumut,Tenarnews tv9,-Dari laporan masyarakat Desa Padang Tepong, Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2023 di Desa Padang tepong, Kecamatan Ulumusi, Kabupaten Empat Lawang, Propensi Sumatra Selatan, (Sumsel) di dugaa ada yang piktif, dan tidak teransparan, Kamis 7/3/2024.

Dari narasumber yang tidak mau disebutkan Namanya mengatakan, Pj kepala Desa, Desa padang Tepong dalam penerapan Dana Desa (DD) Tahun 2023 tidak transparan kepada Publik, apalagi kepada Masyarakat Desa Padang Tepong hususnya.

Pasalya setiap ada acara di Desa, Masyarakat Desa Padang Tepong tidak ada yang tau, misalnya seperi Musyawara Desa (Musdes) dalam perancangan RKPDes, hanya Orang yang terdekatnya saja yang tau.

Baca Juga :  Lomba pendidikan usia Dini(PAUD)sekecamatan pasma air keruh kabupaten Empat Lawang Sumsel

Punjuga dalam penerapan Bangunan Pisik dan Pemberdayaan, masyarakat Desa Padang Tepong tidak banyak yang tau, dengan hal tersebut kami beranggapan seolah olah kami masyarak Desa Padang Tepong diangap bodoh, atau kami menduga supaya Pj Kades tersebut bisa leluasa melakukan korupsi Dana Desa (DD) tersebut, jelas nara sumber yang tidak mau disebutkan namanya demi keamanan.

Misalnya septi dibidang pembangunan Fisik, seperti Jalan Lingkar Desa, pembangunan Sumor Bor, Derainase, Lampu Jalan dan lain sebagainya, itu kami tidak banyak tau dimana tempatnya.

Pun juga di bidang Pemberdayaan, misalnya pakan tambahan Belita, pendanggulangan Sampah, Pendangulangan Bencana, pengadaan Bibit, Taman baca Masyarakat, dan lain sebagainya itu kami masyarak banyak tidak ada yang tau, jelasnya.

Baca Juga :  <strong>Propam Luncurkan WA Yanduan, Pengaduan Kini Lebih Mudah</strong>

Dengan peristiwa tersebut kami dari Lembaga dan Awak Media, agar Istansi yang bersangkutan dan Aparat Penegak Hukum (APH), dapat turun lapangan dan melakukan tidakan sesuai aturan dan Hukum yang berlaku.

Jikamana tidak, Kami dari Persatuan Lembaga dan Media akan melaporkan hal tersebut ke penegak Hukum, (APH)

Sebelumnya, untuk memastikan hal tersebut kami dari Awak Media dan Lembaga telah menghubungi Pj Kades tersebut, namun tidak ada jawapan hingga berita ini di terbitkan.

(APRIANTO-SUMSEL)

Berita Terkait

HUT RI ke 81,” Warga RT 8 RW 7 sambut Dirga Hayu Republik Indonesia
Maulid Nabi Muhammad SAW,” MT.BALWAN Kota Depok sambut hari besar Islam
Anggota SMSI Muratara Pimpinan Ketua SMSI Kota Lubuklinggau
SMSI Muratara kirim empat anggota untuk jadi Pengurus SMSI Kota Lubuklinggau
MUSALLA AL IKHAS GELAR PERINGATAN MAULUD NABI BESAR MUHAMMAD SAW,1448 H /2026 TELADANI AKHLAK RASULULLAH
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Bela Penimbun Pertalite Di Bogor Dan Tuding Miring Profesi Jurnalis
KABAR GEMBIRA BAND BARU BOSS FIVE AKAN SEGERA DIRILIS DI AKHIR TAHUN 2026
SIMPOSIUM NASIONAL 60 TAHUN KAHMI UNTUK KEDAULATAN BANGSA
Berita ini 186 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 10:32 WIB

HUT RI ke 81,” Warga RT 8 RW 7 sambut Dirga Hayu Republik Indonesia

Jumat, 25 September 2026 - 17:28 WIB

Maulid Nabi Muhammad SAW,” MT.BALWAN Kota Depok sambut hari besar Islam

Senin, 14 September 2026 - 15:19 WIB

Anggota SMSI Muratara Pimpinan Ketua SMSI Kota Lubuklinggau

Senin, 14 September 2026 - 15:04 WIB

SMSI Muratara kirim empat anggota untuk jadi Pengurus SMSI Kota Lubuklinggau

Senin, 14 September 2026 - 09:30 WIB

MUSALLA AL IKHAS GELAR PERINGATAN MAULUD NABI BESAR MUHAMMAD SAW,1448 H /2026 TELADANI AKHLAK RASULULLAH

Berita Terbaru

Tenar News

Anggota SMSI Muratara Pimpinan Ketua SMSI Kota Lubuklinggau

Senin, 14 Sep 2026 - 15:19 WIB