Pj Kades Padang Tepong 2023 di duga Kuat korupsi Dana Desa

- Jurnalis

Kamis, 7 Maret 2024 - 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumut,Tenarnews tv9,-Dari laporan masyarakat Desa Padang Tepong, Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2023 di Desa Padang tepong, Kecamatan Ulumusi, Kabupaten Empat Lawang, Propensi Sumatra Selatan, (Sumsel) di dugaa ada yang piktif, dan tidak teransparan, Kamis 7/3/2024.

Dari narasumber yang tidak mau disebutkan Namanya mengatakan, Pj kepala Desa, Desa padang Tepong dalam penerapan Dana Desa (DD) Tahun 2023 tidak transparan kepada Publik, apalagi kepada Masyarakat Desa Padang Tepong hususnya.

Pasalya setiap ada acara di Desa, Masyarakat Desa Padang Tepong tidak ada yang tau, misalnya seperi Musyawara Desa (Musdes) dalam perancangan RKPDes, hanya Orang yang terdekatnya saja yang tau.

Baca Juga :  Puteri Indonesia NTB: Sabet 3 Penghargaan, Motivasi Perempuan Muda Lombok

Punjuga dalam penerapan Bangunan Pisik dan Pemberdayaan, masyarakat Desa Padang Tepong tidak banyak yang tau, dengan hal tersebut kami beranggapan seolah olah kami masyarak Desa Padang Tepong diangap bodoh, atau kami menduga supaya Pj Kades tersebut bisa leluasa melakukan korupsi Dana Desa (DD) tersebut, jelas nara sumber yang tidak mau disebutkan namanya demi keamanan.

Misalnya septi dibidang pembangunan Fisik, seperti Jalan Lingkar Desa, pembangunan Sumor Bor, Derainase, Lampu Jalan dan lain sebagainya, itu kami tidak banyak tau dimana tempatnya.

Pun juga di bidang Pemberdayaan, misalnya pakan tambahan Belita, pendanggulangan Sampah, Pendangulangan Bencana, pengadaan Bibit, Taman baca Masyarakat, dan lain sebagainya itu kami masyarak banyak tidak ada yang tau, jelasnya.

Baca Juga :  PWI Pusat Gelar Kick-Off HPN 2025 Riau di Anjungan TMII

Dengan peristiwa tersebut kami dari Lembaga dan Awak Media, agar Istansi yang bersangkutan dan Aparat Penegak Hukum (APH), dapat turun lapangan dan melakukan tidakan sesuai aturan dan Hukum yang berlaku.

Jikamana tidak, Kami dari Persatuan Lembaga dan Media akan melaporkan hal tersebut ke penegak Hukum, (APH)

Sebelumnya, untuk memastikan hal tersebut kami dari Awak Media dan Lembaga telah menghubungi Pj Kades tersebut, namun tidak ada jawapan hingga berita ini di terbitkan.

(APRIANTO-SUMSEL)

Berita Terkait

Anak Bangsa,” Putra Putri GWA Meriahkan HUT RI ke 81
Meriahkan HUT RI, Pesta Rakyat Digelar di Monas dari Siang hingga Malam Hari
Dari Kemerdekaan menuju Kemakmuran Rakyat
Agus Barkah, S.Kom. M.M. Lahir di Hari Kemerdekaan, Kini Mengabdi Mencerdaskan Anak Bangsa
Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan
Merdeka ! Perjalanan 81 Tahun Menjadi Diri Sendiri sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia 
Pelantikan Pengurus PCNU Kota Tangerang Selatan Masa Hidmat 2026-2031 di Tandai MOU Dengan Mitra Strategis PT Wahana Anugerah Energi
_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu
Berita ini 182 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:27 WIB

Anak Bangsa,” Putra Putri GWA Meriahkan HUT RI ke 81

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:25 WIB

Meriahkan HUT RI, Pesta Rakyat Digelar di Monas dari Siang hingga Malam Hari

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:44 WIB

Dari Kemerdekaan menuju Kemakmuran Rakyat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:34 WIB

Agus Barkah, S.Kom. M.M. Lahir di Hari Kemerdekaan, Kini Mengabdi Mencerdaskan Anak Bangsa

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:44 WIB

Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan

Berita Terbaru

Tenar News

Anak Bangsa,” Putra Putri GWA Meriahkan HUT RI ke 81

Selasa, 18 Agu 2026 - 19:27 WIB

Tenar News

Dari Kemerdekaan menuju Kemakmuran Rakyat

Sabtu, 15 Agu 2026 - 20:44 WIB