Penyidik Timsus Polri memeriksa tersangka Irjen FS dan tiga tersangka lainnya di Mako Brimob Kelapa Dua Depok.
Jakarta ,Tenarnews tv9.Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (kiri) bersama Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi (tengah) memberikan keterangan pers di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat
Penyidik Timsus Polri memeriksa perdana tersangka Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob Kelapa Dua Depok.
Ia diperiksa selama 7 jam terkait pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat. Selain Ferdy Sambo, penyidik juga melakukan pemeriksaan tambahan terhadap tiga tersangka lainnya, , Bharada E, Bripka RR, dan KM.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, katim sidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Ferdy Sambo di Mako Brimob selama 7 jam dimulai pukul 11.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.
“Secara teknis nanti akan dijelaskan pak Dirtipidum Bareskrim Polri ya,” ujarnya dalam konferensi pers di Mako Brimob, Kamis, 11/8/2022
Dedi menjelaskan, selain Ferdy Sambo, penyidik juga melakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka lainnya.
Sesuai dengan perintah Kapolri, Dedi mengatakan, timsus, harus melakukan pemeriksaan secara maraton, secara cepat, dan juga berkoordinasi dengan kejaksaan.
Dedi Prasetyo juga menyampaikan, hari ini ada satu tersangka berpangkat AKBP yang dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
“Total ada 12 orang tersangka, 6 di Mako Brimob dan 6 orang lainnya di Propam Mabes Polri,” ucapnya.
Disinggung terkait Satgassus Polri, Dedi Prasetyo mengatakan, pada malam hari ini Kapolri resmi menghentikan kegiatan dari Satgassus Polri.
“Artinya sudah tidak ada lagi Satgassus Polri. Ini untuk menjawab berbagai macam pertanyaan rekan-rekan media.
Sudah clear untuk Satgassus Polri, dan tentunya kami mohon untuk rekan-rekan bersabar. Tim semuanya sedang bekerja,” pungkasnya.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, tersangka Irjen Ferdy Sambo (FC) telah diperiksa timsus terkait kematian Brigadir J.
Pemeriksaan dilakukan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok. Dari hasil pemeriksaan dan keterangan Ferdy Sambo diketahui, tersangka marah setelah mendapat laporan dari istrinya yaitu Putri Candrawathi (PC).
“FS marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, PC yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga. Tindakan tersebut dilakukan almarhum Yosua (Brigadir J) di Magelang,” ucapnya di Mako Brimob, Depok, Kamis 11/8/2022.
Andi mengatakan, pemeriksaan Ferdy Sambo dilakukan selama tujuh jam. Pemeriksaan hari ini adalah yang pertama setelah Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka.
“Hari ini untuk pertama kali
sudah lakukan pemeriksaan FS sebagai tersangka setelah ditetapkan tersangka dua hari lalu. Pemeriksaan dilakukan sejak pukul 11.00-18.00 WIB,” tuturnya.(Tim investigasi Tenarnewstv9)