Dituding Arogan Guru “intimidasi” murid,” Kepsek Tutup Mata ?

- Jurnalis

Jumat, 22 Juli 2022 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok, tenarnewstv9 : Puluhan orang tua murid SDN citayam 01 dengan tegas tidak setuju putra-putri mereka (kelas 6 B) diajar oleh guru Tarsono, dan para orang tua/wali murid meminta agar guru kelasnya diganti.

Namun Kepala Sekolah terkesan tutup mata, bahkan mempertahankan Tarsono dengan membeberkan segudang prestasi Tarsono dihadapan sejumlah wali murid kelas 6 B pada saat rapat yang berlangsung kemarin lusa, Rabu (20/07)

” Saya tidak mempertanyakan prestasi pak Tarsono,” kata salah satu wali murid pada rapat tersebut.

Baca Juga :  Puncak (HPN)Hari Pers Nasional 2023,Istana Pastikan Presiden RI Hadiri

Yang saya tanyakan, lanjutnya, apakah patut seorang guru pendidik mengacam (intimidasi) dihadapan sejumlah muridnya yang kalimatnya sangat tidak patut.

Karena hal itu, sejumlah murid mengadukan bentuk ancaman itu kepada orang tua nya masing masing, demikian terang orang tua murid kepada media ini sambil menunjukkan bukti kata kata guru yang dipandang tidak patut itu

Baca Juga :  Kata Para Menteri Jika Diminta Pakai Transportasi Umum Siap

Ditempat terpisah, Kepala Bidang Pembinaan SD pada Dinas Pendidikan Kota Depok, Wawang Buang mengatakan, bahwa hal tersebut sudah dibicarakan kepada Kepala sekolah (Kepsek).

” Saya tunggu laporan dari kepala sekolah ” terang Awang.

Dijelaskan Awang untuk penempatan guru tidak memakai SK, jelasnya

Sementara menurut orang tua murid, Kepsek mengatakan SK pak Tarsono sudah ada, mana yang benar, kata orang tua murid tersebut
( tim tenarnews)

Berita Terkait

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Menko Yusril Ihza Mahendra di UIN Jakarta Soroti Pentingnya Etika Peradaban dalam Penegakan Hukum
Berita ini 150 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:10 WIB

Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB