Dituding Arogan Guru “intimidasi” murid,” Kepsek Tutup Mata ?

- Jurnalis

Jumat, 22 Juli 2022 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok, tenarnewstv9 : Puluhan orang tua murid SDN citayam 01 dengan tegas tidak setuju putra-putri mereka (kelas 6 B) diajar oleh guru Tarsono, dan para orang tua/wali murid meminta agar guru kelasnya diganti.

Namun Kepala Sekolah terkesan tutup mata, bahkan mempertahankan Tarsono dengan membeberkan segudang prestasi Tarsono dihadapan sejumlah wali murid kelas 6 B pada saat rapat yang berlangsung kemarin lusa, Rabu (20/07)

” Saya tidak mempertanyakan prestasi pak Tarsono,” kata salah satu wali murid pada rapat tersebut.

Baca Juga :  GUBERNUR AJUKAN RAPERDA PANGAN SEGAR ASAL TUMBUHAN KE DPRD NTB

Yang saya tanyakan, lanjutnya, apakah patut seorang guru pendidik mengacam (intimidasi) dihadapan sejumlah muridnya yang kalimatnya sangat tidak patut.

Karena hal itu, sejumlah murid mengadukan bentuk ancaman itu kepada orang tua nya masing masing, demikian terang orang tua murid kepada media ini sambil menunjukkan bukti kata kata guru yang dipandang tidak patut itu

Baca Juga :  Bupati Bandung Dr. H.M. Dadang Supriatna meresmikan Dua Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bedas Cimaung Dan RSUD Bedas Kertasari.

Ditempat terpisah, Kepala Bidang Pembinaan SD pada Dinas Pendidikan Kota Depok, Wawang Buang mengatakan, bahwa hal tersebut sudah dibicarakan kepada Kepala sekolah (Kepsek).

” Saya tunggu laporan dari kepala sekolah ” terang Awang.

Dijelaskan Awang untuk penempatan guru tidak memakai SK, jelasnya

Sementara menurut orang tua murid, Kepsek mengatakan SK pak Tarsono sudah ada, mana yang benar, kata orang tua murid tersebut
( tim tenarnews)

Berita Terkait

Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan
Merdeka ! Perjalanan 81 Tahun Menjadi Diri Sendiri sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia 
Pelantikan Pengurus PCNU Kota Tangerang Selatan Masa Hidmat 2026-2031 di Tandai MOU Dengan Mitra Strategis PT Wahana Anugerah Energi
_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu
Ijazah Presiden Berstatus Arsip Negara Seharusnya Ada di ANRI, Subhan Palal Laporkan Jokowi Tindak Pidana Kearsipan⁰
Babak baru,” Sidang Bantahan Eksekusi, Hakim”tolak” gugatan?
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Bangka Jakarta Selatan
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Pondok Pinang Jakarta Selatan
Berita ini 151 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:44 WIB

Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Merdeka ! Perjalanan 81 Tahun Menjadi Diri Sendiri sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia 

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Pelantikan Pengurus PCNU Kota Tangerang Selatan Masa Hidmat 2026-2031 di Tandai MOU Dengan Mitra Strategis PT Wahana Anugerah Energi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:21 WIB

_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Ijazah Presiden Berstatus Arsip Negara Seharusnya Ada di ANRI, Subhan Palal Laporkan Jokowi Tindak Pidana Kearsipan⁰

Berita Terbaru

Tenar News

_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu

Minggu, 9 Agu 2026 - 09:21 WIB