Dituding Arogan Guru “intimidasi” murid,” Kepsek Tutup Mata ?

- Jurnalis

Jumat, 22 Juli 2022 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok, tenarnewstv9 : Puluhan orang tua murid SDN citayam 01 dengan tegas tidak setuju putra-putri mereka (kelas 6 B) diajar oleh guru Tarsono, dan para orang tua/wali murid meminta agar guru kelasnya diganti.

Namun Kepala Sekolah terkesan tutup mata, bahkan mempertahankan Tarsono dengan membeberkan segudang prestasi Tarsono dihadapan sejumlah wali murid kelas 6 B pada saat rapat yang berlangsung kemarin lusa, Rabu (20/07)

” Saya tidak mempertanyakan prestasi pak Tarsono,” kata salah satu wali murid pada rapat tersebut.

Baca Juga :  KPK Tangkap Gubernur Sulsel ? Ini Penjelasan Juru Bicara Nurdin Abdullah

Yang saya tanyakan, lanjutnya, apakah patut seorang guru pendidik mengacam (intimidasi) dihadapan sejumlah muridnya yang kalimatnya sangat tidak patut.

Karena hal itu, sejumlah murid mengadukan bentuk ancaman itu kepada orang tua nya masing masing, demikian terang orang tua murid kepada media ini sambil menunjukkan bukti kata kata guru yang dipandang tidak patut itu

Baca Juga :  Erick Tohir Resmi Pimpin PSSI

Ditempat terpisah, Kepala Bidang Pembinaan SD pada Dinas Pendidikan Kota Depok, Wawang Buang mengatakan, bahwa hal tersebut sudah dibicarakan kepada Kepala sekolah (Kepsek).

” Saya tunggu laporan dari kepala sekolah ” terang Awang.

Dijelaskan Awang untuk penempatan guru tidak memakai SK, jelasnya

Sementara menurut orang tua murid, Kepsek mengatakan SK pak Tarsono sudah ada, mana yang benar, kata orang tua murid tersebut
( tim tenarnews)

Berita Terkait

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”
Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa
Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar
Korban Banjir,” Warga RT 7/8 terima rembako dari Kades Warujaya
Dunia Harus Bersatu Melucuti Amerika Israel Untuk Kehidupan Yang Lebih Damai
Ir.Tinte Rosmiati Kabag Humas DPRD Terima Usulan Program Forum DPRD – Media
Berita ini 137 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:30 WIB

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”

Kamis, 16 April 2026 - 14:17 WIB

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*

Kamis, 16 April 2026 - 14:07 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa

Kamis, 16 April 2026 - 13:56 WIB

Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Kamis, 16 April 2026 - 09:00 WIB

Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar

Berita Terbaru