LSM GERHANA RESMI LAPORKAN MANTAN KEPALA DESA PADURAKSA KE POLDA SUMATERA SELATAN

- Jurnalis

Rabu, 11 Mei 2022 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TENARNEWS TV9, SUMSEL ,brawal dari Laporan masyarakat LSM GERHANA Empat Lawang menelusuri masalah dugaan penyalahgunaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang ada di desa Paduraksa Kecamatan Sikap dalam Kabupaten Empat Lawang pada Minggu 01/05/2022, dan akhirnya tim LSM GERHANA mendapat laporan dari masyarakat yang lain lagi tentang penyalagunaan dana desa,,

adapun temuan LSM GERHANA tersebut mulai dari tahun 2017 sampai 2022 

 


1, tahun 2022 tahap 1 pembagian BLT di bagi 2 dan yang menerima di sumpah untuk memilih calon Kepala desa ( inisial A.S.H)

Baca Juga :  Kapolri Listyo Sigit Prabowo, M.Si berulang tahun yang ke 53

2, tahun 2019 pembangunan jembatan yang seharusnya di rehab tapi tidak di realisasikan dan tahun 2020 yang seharusnya di pakai plat Border tapi cuma di pakai Papan kayu.

3, tahun 2021 jalan rabat beton yang tidak bisa di temukan titik posisinya atau terindikasi fiktif

sementara itu ketua umum LSM GERHANA( Inuar epindi.SH) saat di konfirmasi beliau akan mengawal pengaduan ini,” saya sendiri yang kawal LAPORAN dari anggota saya ke POLDA SUM-SEL dari pusat kerena jelas tembusannya ke POLRI langsung,( ucap inuar melalui via WhatsApp)

Baca Juga :  KUNJUNGAN ANGGOTA DPRD PROVINSI SUMATERA SELATAN,DI KECAMATAN LINTANG KANAN DAN KECAMATAN MUARA PINANG

Lain dari pada itu Ketua Provinsi dan

Kabupaten Empat Lawang saat di konfirmasi di MAPOLDA Sum-Sel, mereka sudah mengadukan mantan Kepala Desa tersebut dan  kami harap untuk masyarakat desa paduraksa untuk bersabar kita lihat hasilnya dulu dan jangan dulu untuk melakukan aksi ujuk rasa karena ini suda di serahkan ke penegak hukum,( tegas Cenci)

hasil dari Laporan dari LSM GERHANA KE POLDA SUM-SEL dari bidang direktorat intelkam mereka akan menindak Lajuti Laporan ini ( ucapnya.

(Aprianto, ST.) Biro

Berita Terkait

Mengunakan Medsos Tetap Menjaga Etika Publik
Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung
Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”
Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa
Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar
Korban Banjir,” Warga RT 7/8 terima rembako dari Kades Warujaya
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 21:34 WIB

Mengunakan Medsos Tetap Menjaga Etika Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 17:32 WIB

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung

Kamis, 16 April 2026 - 18:30 WIB

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”

Kamis, 16 April 2026 - 14:17 WIB

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*

Kamis, 16 April 2026 - 14:07 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa

Berita Terbaru

Tenar News

Mengunakan Medsos Tetap Menjaga Etika Publik

Senin, 20 Apr 2026 - 21:34 WIB

Tenar News

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung

Sabtu, 18 Apr 2026 - 17:32 WIB