LSM GERHANA RESMI LAPORKAN MANTAN KEPALA DESA PADURAKSA KE POLDA SUMATERA SELATAN

- Jurnalis

Rabu, 11 Mei 2022 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TENARNEWS TV9, SUMSEL ,brawal dari Laporan masyarakat LSM GERHANA Empat Lawang menelusuri masalah dugaan penyalahgunaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang ada di desa Paduraksa Kecamatan Sikap dalam Kabupaten Empat Lawang pada Minggu 01/05/2022, dan akhirnya tim LSM GERHANA mendapat laporan dari masyarakat yang lain lagi tentang penyalagunaan dana desa,,

adapun temuan LSM GERHANA tersebut mulai dari tahun 2017 sampai 2022 

 


1, tahun 2022 tahap 1 pembagian BLT di bagi 2 dan yang menerima di sumpah untuk memilih calon Kepala desa ( inisial A.S.H)

Baca Juga :  Pengamat Bicara AHY dan Moeldoko perang terbuka

2, tahun 2019 pembangunan jembatan yang seharusnya di rehab tapi tidak di realisasikan dan tahun 2020 yang seharusnya di pakai plat Border tapi cuma di pakai Papan kayu.

3, tahun 2021 jalan rabat beton yang tidak bisa di temukan titik posisinya atau terindikasi fiktif

sementara itu ketua umum LSM GERHANA( Inuar epindi.SH) saat di konfirmasi beliau akan mengawal pengaduan ini,” saya sendiri yang kawal LAPORAN dari anggota saya ke POLDA SUM-SEL dari pusat kerena jelas tembusannya ke POLRI langsung,( ucap inuar melalui via WhatsApp)

Baca Juga :  BANJIR MELANDA KECAMATA PADANG JAYA BENGKULU UTARAN.

Lain dari pada itu Ketua Provinsi dan

Kabupaten Empat Lawang saat di konfirmasi di MAPOLDA Sum-Sel, mereka sudah mengadukan mantan Kepala Desa tersebut dan  kami harap untuk masyarakat desa paduraksa untuk bersabar kita lihat hasilnya dulu dan jangan dulu untuk melakukan aksi ujuk rasa karena ini suda di serahkan ke penegak hukum,( tegas Cenci)

hasil dari Laporan dari LSM GERHANA KE POLDA SUM-SEL dari bidang direktorat intelkam mereka akan menindak Lajuti Laporan ini ( ucapnya.

(Aprianto, ST.) Biro

Berita Terkait

Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan
Merdeka ! Perjalanan 81 Tahun Menjadi Diri Sendiri sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia 
Pelantikan Pengurus PCNU Kota Tangerang Selatan Masa Hidmat 2026-2031 di Tandai MOU Dengan Mitra Strategis PT Wahana Anugerah Energi
_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu
Ijazah Presiden Berstatus Arsip Negara Seharusnya Ada di ANRI, Subhan Palal Laporkan Jokowi Tindak Pidana Kearsipan⁰
Babak baru,” Sidang Bantahan Eksekusi, Hakim”tolak” gugatan?
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Bangka Jakarta Selatan
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Pondok Pinang Jakarta Selatan
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:44 WIB

Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Merdeka ! Perjalanan 81 Tahun Menjadi Diri Sendiri sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia 

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Pelantikan Pengurus PCNU Kota Tangerang Selatan Masa Hidmat 2026-2031 di Tandai MOU Dengan Mitra Strategis PT Wahana Anugerah Energi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:21 WIB

_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Ijazah Presiden Berstatus Arsip Negara Seharusnya Ada di ANRI, Subhan Palal Laporkan Jokowi Tindak Pidana Kearsipan⁰

Berita Terbaru

Tenar News

_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu

Minggu, 9 Agu 2026 - 09:21 WIB