DPD NCW EMPAT LAWANG KRITIK PEMERINTAH EMPAT LAWANG TIDAK BERPIHAK TERHADAP KEPENTINGAN MASYARAKAT

- Jurnalis

Kamis, 14 April 2022 - 03:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TENARNEWS TV9 EMPAT LAWANG/SUMSEL
Aktivis muda empat Lawang mempertanyakan kepada pemerintah empat Lawang tentang pelanggaran perusahaan perkebunan sawit yang ada di wilayah empat Lawang yaitu PT ELAP dan KKST yang meliputi kecamatan pendopo , lintang kanan , pendopo barat , talang Padang , yang banyak pelangaran seperti belum ada peta tata ruang wilayah Tentang perkebuna tersebut kami menilai bahwa PT ELAP dan KKST banyak pelanggaran pemerintah empat Lawang , seolah olah tutup mata ada apa di balik ini

kami menduga ada kang kelingkong antara perusahan dengan pemerintah empat Lawang dikarenakan banyak pelanggaran yang di lakukan pihak perusahaan tersebut sedangkan tidak ada tindakan seperti
1, alih pungsi lahan sawah menjadi lahan perkebunan sawit di wilayah nanjungan dan kepiul di situ jelas sudah ada bangunan negara sudah di telantarkan seperti bendungan Jempang dan bendungan kepiul seharus itu lokasi sawah ,

Baca Juga :  Acara Gerup Diskusi Presiden Forum Kebangsaan Bicara Atas Lambatnya Negara Membereskan Kesejahteraan Hakim

dan banyak masyarakat di rugihkan di situ pemerintah bumkam
2, DAS ,dan AMDAL disitu sudah jelas pelanggaran perusahaan tersebut dan tim dari dinas lingkungan hidup dan kehutanan empat Lawang dan polres empat Lawang , sudah jelas ada pelanggaran tapi Tidak tindakan tegas oleh pihak terkait mungkin pihak tersebut mandul dan di duga AMDAL belum kelir
3, PT ELAP dan KKST empat Lawang belum ada HGU , berdasarkan keterangan dinas pertanahan kabupaten empat Lawang , kemana tempat prusahaan PT elap dan kkst tersebut menyetor pajak penghasilan sedangkan kehadiran investor hadir didearah menambah pendapatan daerah empat Lawang meningkatkan ekonomi masyarkat ,
4, plasma tahap 1 dan 2 pada tahun 2015 / 2016 tidak pernah di kasihkan kepada masyarkat berdasarkan SK bupati empat Lawang

Baca Juga :  KADES RENAH GAJAH MATI MENGHALANGI TUGAS WARTAWAN

Kami selaku lembagah masyarakat LSM DPD NCW empat Lawang aktivis mudah empat Lawang untuk membuka Masalah ini terang benderang , mohon kepada bupati empat Lawang , polres empat Lawang dan kejaksaan negerih empat Lawang untuk di buka kasus ini secarah terbuka

untuk kepentingan masyaraka , hukum di kabupaten empat Lawang secara tegak lurus apa kah hukum di empat Lawang seperti pisau apabilah pemerintah Empat Lawang tidak berani terbuka permasalah ini
Pemerintah mandul, Agus NCW

APRIANTO S.T

Berita Terkait

DPRD Depok Gelar Paripurna HUT Ke-26
*Pendampingan aktualisasi Paralegal Pos Bantuan Hukum Cilangkap oleh Kanwil Kemenkum*
Pemkot Tangsel Siapkan Ratusan Los Kosong di Gedung Pasar Ciputat, Cukup Daftar dan Gratis
Halal Bi halal dan Silaturahmi Masyarakat Tabagsel Se-Jabodetabek 2025Iqbal Prastowo: PT. Samukti Karya Lestari selalu mendukung
Masyarakat Tabagsel Se-Jabodetabek 2025
Pelantikan Gubernur Provinsi Papua Pegunungan, Orgenes Wanimbo Waktu Harus Tepat.
Gubernur Papua Pegunungan Resmi di lantik, Senator Arianto Kami Siap Bersinergi.
Senator Arianto : Sebagai Perpanjangan tangan, kami disini siap membantu, bersinergi dan berkolaborasi.
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 15:01 WIB

DPRD Depok Gelar Paripurna HUT Ke-26

Jumat, 25 April 2025 - 04:34 WIB

*Pendampingan aktualisasi Paralegal Pos Bantuan Hukum Cilangkap oleh Kanwil Kemenkum*

Kamis, 24 April 2025 - 12:22 WIB

Pemkot Tangsel Siapkan Ratusan Los Kosong di Gedung Pasar Ciputat, Cukup Daftar dan Gratis

Minggu, 20 April 2025 - 09:55 WIB

Halal Bi halal dan Silaturahmi Masyarakat Tabagsel Se-Jabodetabek 2025Iqbal Prastowo: PT. Samukti Karya Lestari selalu mendukung

Minggu, 20 April 2025 - 06:00 WIB

Masyarakat Tabagsel Se-Jabodetabek 2025

Berita Terbaru

Tenar News

DPRD Depok Gelar Paripurna HUT Ke-26

Sabtu, 26 Apr 2025 - 15:01 WIB

Tenar News

Masyarakat Tabagsel Se-Jabodetabek 2025

Minggu, 20 Apr 2025 - 06:00 WIB