DPD NCW EMPAT LAWANG KRITIK PEMERINTAH EMPAT LAWANG TIDAK BERPIHAK TERHADAP KEPENTINGAN MASYARAKAT

- Jurnalis

Kamis, 14 April 2022 - 03:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TENARNEWS TV9 EMPAT LAWANG/SUMSEL
Aktivis muda empat Lawang mempertanyakan kepada pemerintah empat Lawang tentang pelanggaran perusahaan perkebunan sawit yang ada di wilayah empat Lawang yaitu PT ELAP dan KKST yang meliputi kecamatan pendopo , lintang kanan , pendopo barat , talang Padang , yang banyak pelangaran seperti belum ada peta tata ruang wilayah Tentang perkebuna tersebut kami menilai bahwa PT ELAP dan KKST banyak pelanggaran pemerintah empat Lawang , seolah olah tutup mata ada apa di balik ini

kami menduga ada kang kelingkong antara perusahan dengan pemerintah empat Lawang dikarenakan banyak pelanggaran yang di lakukan pihak perusahaan tersebut sedangkan tidak ada tindakan seperti
1, alih pungsi lahan sawah menjadi lahan perkebunan sawit di wilayah nanjungan dan kepiul di situ jelas sudah ada bangunan negara sudah di telantarkan seperti bendungan Jempang dan bendungan kepiul seharus itu lokasi sawah ,

Baca Juga :  Terkait Belum Di Bayar Hak nya, KSU Ceger Jaya Cipayung<br>Di Gruduk Puluhan Perwakilan Nasabah

dan banyak masyarakat di rugihkan di situ pemerintah bumkam
2, DAS ,dan AMDAL disitu sudah jelas pelanggaran perusahaan tersebut dan tim dari dinas lingkungan hidup dan kehutanan empat Lawang dan polres empat Lawang , sudah jelas ada pelanggaran tapi Tidak tindakan tegas oleh pihak terkait mungkin pihak tersebut mandul dan di duga AMDAL belum kelir
3, PT ELAP dan KKST empat Lawang belum ada HGU , berdasarkan keterangan dinas pertanahan kabupaten empat Lawang , kemana tempat prusahaan PT elap dan kkst tersebut menyetor pajak penghasilan sedangkan kehadiran investor hadir didearah menambah pendapatan daerah empat Lawang meningkatkan ekonomi masyarkat ,
4, plasma tahap 1 dan 2 pada tahun 2015 / 2016 tidak pernah di kasihkan kepada masyarkat berdasarkan SK bupati empat Lawang

Baca Juga :  KPK OTT Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

Kami selaku lembagah masyarakat LSM DPD NCW empat Lawang aktivis mudah empat Lawang untuk membuka Masalah ini terang benderang , mohon kepada bupati empat Lawang , polres empat Lawang dan kejaksaan negerih empat Lawang untuk di buka kasus ini secarah terbuka

untuk kepentingan masyaraka , hukum di kabupaten empat Lawang secara tegak lurus apa kah hukum di empat Lawang seperti pisau apabilah pemerintah Empat Lawang tidak berani terbuka permasalah ini
Pemerintah mandul, Agus NCW

APRIANTO S.T

Berita Terkait

Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan
Merdeka ! Perjalanan 81 Tahun Menjadi Diri Sendiri sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia 
Pelantikan Pengurus PCNU Kota Tangerang Selatan Masa Hidmat 2026-2031 di Tandai MOU Dengan Mitra Strategis PT Wahana Anugerah Energi
_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu
Ijazah Presiden Berstatus Arsip Negara Seharusnya Ada di ANRI, Subhan Palal Laporkan Jokowi Tindak Pidana Kearsipan⁰
Babak baru,” Sidang Bantahan Eksekusi, Hakim”tolak” gugatan?
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Bangka Jakarta Selatan
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Pondok Pinang Jakarta Selatan
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:44 WIB

Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Merdeka ! Perjalanan 81 Tahun Menjadi Diri Sendiri sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia 

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Pelantikan Pengurus PCNU Kota Tangerang Selatan Masa Hidmat 2026-2031 di Tandai MOU Dengan Mitra Strategis PT Wahana Anugerah Energi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:21 WIB

_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Ijazah Presiden Berstatus Arsip Negara Seharusnya Ada di ANRI, Subhan Palal Laporkan Jokowi Tindak Pidana Kearsipan⁰

Berita Terbaru

Tenar News

_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu

Minggu, 9 Agu 2026 - 09:21 WIB