DPD NCW EMPAT LAWANG KRITIK PEMERINTAH EMPAT LAWANG TIDAK BERPIHAK TERHADAP KEPENTINGAN MASYARAKAT

- Jurnalis

Kamis, 14 April 2022 - 03:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TENARNEWS TV9 EMPAT LAWANG/SUMSEL
Aktivis muda empat Lawang mempertanyakan kepada pemerintah empat Lawang tentang pelanggaran perusahaan perkebunan sawit yang ada di wilayah empat Lawang yaitu PT ELAP dan KKST yang meliputi kecamatan pendopo , lintang kanan , pendopo barat , talang Padang , yang banyak pelangaran seperti belum ada peta tata ruang wilayah Tentang perkebuna tersebut kami menilai bahwa PT ELAP dan KKST banyak pelanggaran pemerintah empat Lawang , seolah olah tutup mata ada apa di balik ini

kami menduga ada kang kelingkong antara perusahan dengan pemerintah empat Lawang dikarenakan banyak pelanggaran yang di lakukan pihak perusahaan tersebut sedangkan tidak ada tindakan seperti
1, alih pungsi lahan sawah menjadi lahan perkebunan sawit di wilayah nanjungan dan kepiul di situ jelas sudah ada bangunan negara sudah di telantarkan seperti bendungan Jempang dan bendungan kepiul seharus itu lokasi sawah ,

Baca Juga :  Surat Edaran KAPOLRI Kepada Seluruh Kepolisian untuk Debt Colector / Mata Elang

dan banyak masyarakat di rugihkan di situ pemerintah bumkam
2, DAS ,dan AMDAL disitu sudah jelas pelanggaran perusahaan tersebut dan tim dari dinas lingkungan hidup dan kehutanan empat Lawang dan polres empat Lawang , sudah jelas ada pelanggaran tapi Tidak tindakan tegas oleh pihak terkait mungkin pihak tersebut mandul dan di duga AMDAL belum kelir
3, PT ELAP dan KKST empat Lawang belum ada HGU , berdasarkan keterangan dinas pertanahan kabupaten empat Lawang , kemana tempat prusahaan PT elap dan kkst tersebut menyetor pajak penghasilan sedangkan kehadiran investor hadir didearah menambah pendapatan daerah empat Lawang meningkatkan ekonomi masyarkat ,
4, plasma tahap 1 dan 2 pada tahun 2015 / 2016 tidak pernah di kasihkan kepada masyarkat berdasarkan SK bupati empat Lawang

Baca Juga :  MENUNDA PEMILU MELANGGAR KONSTITUSI

Kami selaku lembagah masyarakat LSM DPD NCW empat Lawang aktivis mudah empat Lawang untuk membuka Masalah ini terang benderang , mohon kepada bupati empat Lawang , polres empat Lawang dan kejaksaan negerih empat Lawang untuk di buka kasus ini secarah terbuka

untuk kepentingan masyaraka , hukum di kabupaten empat Lawang secara tegak lurus apa kah hukum di empat Lawang seperti pisau apabilah pemerintah Empat Lawang tidak berani terbuka permasalah ini
Pemerintah mandul, Agus NCW

APRIANTO S.T

Berita Terkait

Ayo Manfaatkan Sertifikat Tanah Gratis 2025, Program Pemerintah Pusat, Simak Cara Pendaftarannya
Kanwil Kemenkum DK Jakarta Sosialisasi Posbankum dan Pendampingan Aktualisasi PJA 2025 Kelurahan Pasar Minggu dan Kelurahan Cikoko Jakarta Selatan
Gugatan no.200/Pdt.G/2025/PN dpk”Kuak” sejumlah tergugatnya
DPP FABEM & Yuma Production Mengkoloborasikan Seminar Internasional, Budaya, Fashion, UMKM, Pameran Lukisan Jakarta*
Sidang gugatan no. 200/Pdt.G/2025/PN Dpk Penggugat Tarik Gugatan
Hadir di Indonesia BuildTech 2025 VIVERE Group Ambil Tema”Designed For Life” Dan Inovasi Produk Unggulan
Viral Chat Audio Hacker WA, Beneran Bisa Bobol Rekening?
Gelar Penyuluhan Hukum di Kelurahan Cikoko, Kanwil Kemenkum DK Jakarta Angkat Isu KDRT hingga Hukum Waris
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 21:05 WIB

Ayo Manfaatkan Sertifikat Tanah Gratis 2025, Program Pemerintah Pusat, Simak Cara Pendaftarannya

Rabu, 9 Juli 2025 - 17:32 WIB

Kanwil Kemenkum DK Jakarta Sosialisasi Posbankum dan Pendampingan Aktualisasi PJA 2025 Kelurahan Pasar Minggu dan Kelurahan Cikoko Jakarta Selatan

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:01 WIB

Gugatan no.200/Pdt.G/2025/PN dpk”Kuak” sejumlah tergugatnya

Sabtu, 5 Juli 2025 - 15:55 WIB

DPP FABEM & Yuma Production Mengkoloborasikan Seminar Internasional, Budaya, Fashion, UMKM, Pameran Lukisan Jakarta*

Jumat, 4 Juli 2025 - 15:55 WIB

Sidang gugatan no. 200/Pdt.G/2025/PN Dpk Penggugat Tarik Gugatan

Berita Terbaru