Pimpin Rapat Paripurna Pengesahan RUU TPKS, Puan: Ini Momen yang Bersejarah bagi Bangsa

- Jurnalis

Selasa, 12 April 2022 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Tenarnews tv9. Ketua DPR RI Puan Maharani akan memimpin rapat paripurna pengambilan keputusan soal RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). Ia mengatakan, rapat paripurna kali ini akan menjadi tonggak bersejarah salah satu perjuangan masyarakat.

“Rapat paripurna hari ini merupakan momen bersejarah yang ditunggu-tunggu masyarakat. Hari ini RUU TPKS akan disahkan dan menjadi bukti perjuangan bagi korban-korban kekerasan seksual,” kata Puan, Selasa (12/4/2022).

RUU TPKS sendiri sudah diperjuangkan sejak tahun 2016 dan pembahasannya cukup mengalami dinamika, termasuk berbagai penolakan. Namun menurut Puan, kerja keras seluruh elemen bangsa membuktikan bahwasanya niat baik akan mendapat hasil yang baik.

Baca Juga :  MEDIA TENARNEWS TV9" BICARA" ________Enak ya jadi PNS dong banyak duit ,gaji naik terus dan dapat pensiun eh boleh punya isteri 2 parah bro dimana keadilannya bro Langkah mundur regulasi poliandri karena di era orba ,Soeharto dilarang PNS punya isteri 2 karena sebelum issue Soeharto nikah dengan artis dan punya anak maka ibu Tien marah maka dibuat dan lahir UU perkawinan THN 1974 yg masih berlaku now, Issue PNS boleh poliandri dan gaji naik pake duit APBN termasuk bayar hutang china bgn infrastruktur di era pem oligharkhi Jokowi vs demo2 spsi Ikbal dan mahasiswa atas UU omnisbus law cipta kerja yg tidak pro buruh pekerja tapi investor yg punya duit bro… Kelemahan Jokowi sebagai bapak pembangunan percepatan infrastruktur di Indonesia supaya Indonesia jadi negara maju dgn cara bangun infrastruktur proyek perproyek tanpa feasiblity study dulu seperti umumnya proyek yg dibangun negara maju USA, eropah dan Jepang Indonesia contoh China yg penting produksi banyak tanpa kwalitasnya parah bro dan tidak tepat sasaran pemb infrastruktur seperti juga bansos sehingga rawan korupsi buktinya sehingga menteri PUPR khawatir sarat KKN korupsi proyek infrastruktur era jokowi.meski Jokowi Benar secara ekonomi pembangunan ekonomi bangsa tergantung infrastruktur tapi harus menerapkan good governace princilples , rule of law, msl UU jalan dan tol, transparansi, Lanti KKN dsb kasihan MB the next presiden who is more the best after Jokowi lengser

Selain RUU TPKS, rapat paripurna DPR hari ini juga akan membahas RUU pemekaran 3 provinsi di Papua yang akan disahkan menjadi RUU Inisiatif DPR. Kemudian, dewan pun akan mengambil keputusan soal perpanjangan waktu pembahasan sejumlah RUU, salah satunya adalah RUU tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP).

“Karena masih diperlukan waktu dalam pengkajian, pembahasan RUU PDP akan diperpanjang. Namun DPR dan Pemerintah terus berkomitmen untuk segera menuntaskan RUU PDP,” sambung mantan Menko PMK tersebut.

Rapat paripurna juga akan mendengarkan Laporan BURT DPR mengenai Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) DPR RI Tahun 2023 dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Baca Juga :  Jangan Mimpi Bersekolah di SMKN 2 Sepatan Jika Cuma Modal Pintar Doang…!!!

DPR pun akan mengesahkan hasil Uji Kelayakan (fit and proper test) Calon Anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) Periode 2021- 2025 dan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Periode 2022-2027.

“Selamat untuk anggota KIP Periode 2021- 2025 terpilihdan anggota Dewan Komisioner OJK terpilih. Semoga dapat menjalakan tugas dengan baik,” ucap Puan.

Rapat paripurna akan didahului dengan pelantikan satu Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPR dan anggota MPR sisa masa jabatan tahun 2019-2024. Anggota PAW yang akan dilantik adalah Siti Nurizka Puteri Jaya dari Fraksi Partai Gerindra Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I menggantikan Renny Astuti. (HH 01)

Berita Terkait

PERADI PROFESIONAL: Era Baru Organisasi Advokat Berbasis Mutu dan Etika
Deklarasi PERADI Profesional: Dorong Advokat Berintegritas dan Modern
Sebelum Dieksekusi PN, Kejelasan Status Lahan di Jalan Hanafi Di Soal
Prestasi MTQ Terus Merosot, LPTQ NTB Dinilai tak Punya Inovasi
SMSI Perkuat Pengawasan Desa, 3.181 Media Siber Siap Publikasikan Program Jaga Desa
Digelar di Masjid Agung Nurul Huda, Tabligh Akbar Milad ke-10 PMI Dea Malela Hadirkan Ustadz Adi Hidayat
“Dipandang dari sisi itulah kita berharap banyak kepada Anies Baswedan agar  Tuhan berikan kesempatan yang lebih baik dalam kepemimpinannya. Indonesia tidak kekurangan orang pintar tetapi kekurangan orang jujur dan berkarakter
Hashim Djojohadikusumo Lantik Pengurus Srikandi Jaga Desa se-Indonesia.
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:53 WIB

PERADI PROFESIONAL: Era Baru Organisasi Advokat Berbasis Mutu dan Etika

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:30 WIB

Deklarasi PERADI Profesional: Dorong Advokat Berintegritas dan Modern

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:57 WIB

Sebelum Dieksekusi PN, Kejelasan Status Lahan di Jalan Hanafi Di Soal

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:49 WIB

Prestasi MTQ Terus Merosot, LPTQ NTB Dinilai tak Punya Inovasi

Senin, 6 Juli 2026 - 09:55 WIB

SMSI Perkuat Pengawasan Desa, 3.181 Media Siber Siap Publikasikan Program Jaga Desa

Berita Terbaru

Tenar News

Prestasi MTQ Terus Merosot, LPTQ NTB Dinilai tak Punya Inovasi

Selasa, 7 Jul 2026 - 12:49 WIB