Ketua LSM NCW Agustian kecewa dengan sikap dinas koperasi empat Lawang terlalu memaksakan
TENARNEWS TV9 empat Lawang Sumatera Selatan
Sangat kecewa dengan sikap pemerintah dan perusahaan terlalu maksakan pengganti pengurus koperasi empat Lawang emas , dan tidak transparan dan terbuka anggota koperasi plasma Diduga di menggunakan kekuasaan dan melanggar UU
peratuaran koperasi menurut kami berdasarkan peraturan dan UU koperasi pengurus Koperasi rapat anggota koperasi seluru anggota koperasi atau maksimal yang rapat penggantian pengurus minimal 1/4 anggota pengurusan yang hadir itu tidak terlaksanakan dan menurut LSM NCW dengan sistem itu merampas hak hak masyarakat yang tidak sesuai undang Undang dasar 1945 dalam acara tersebut mereka berhak bicara dan menjadi pengurus
selaku anggota plasma koperasi tersebut,ketua Yang di ajukan itu bukan peserta plasma di duga bukan anggota plasma koperasi tersebut yang di ajukan oleh dinas koperasi tersebut ,menurut keterangan peserta yang ikut bahwa ini adalah perintah bupati ,
kami aktipis muda dan sekaligus ketua LSM NCW kabupaten empat Lawang apabila itu benar atas perintah bupati Empat Lawang ,ada apa pemeritah melalui dinas koperasi memaksakan itu menunjuk orang Lain yang bukan pengurus koperasi
Dan undangan tidak semua anggota di undang
Kami LSM NCW sangat kecewa selaku penggugat hak masyarakat selama ini berbentuk plasma kami LSM NCW empat Lawang mengecam keras penunjukan tersebut
berdasarkan penggatian pengurus itu rapat pengurus maksimal di hadiri 1/4 dari anggota anggota koprasi itu kurang lebih +- 1000 orang peserta kami berharap agar pemerintah empat Lawang melalui bupati empat Lawang di evaluasi Lagi dan bentuk secara terbukaan dan transparan untuk masyarakat dan anggota plasma supaya memberikan ilmu yang bermanfaat kepada masyarakat,, agustian ketua LSM NCW,empat Lawang
APRIANTO S.T.