Perumahan Jayana Residence Terancam di”Bongkar”Paksa Sat Pol PP Kota Depok

- Jurnalis

Rabu, 26 Januari 2022 - 00:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok, tenarnews tv9.
Setelah sebelumnya Sat Pol PP Kota Depok memberikan surat peneguran pertama yang sekaligus melakukan penyegelan bangunan di beberapa titik Perumahan Jayana Residence, kini kembali Sat Pol PP Kota Depok layangkan Surat teguran resmi, 25 januari 2022 No. 300/349-Gakda yang di tanda tangani Kepala Sat Pol PP Kota Depok ( Linda) dan bila surat tersebut tidak diindahkan maka akan ditindak lanjuti dengan pembongkaran paksa dari Pemkot Depok, demikian terang Kepala Sat Pol PP Linda kepada wartawan Tenarnews malalui WA nya

Baca Juga :  Kemenko Perekonomian Buka Lowongan Kerja Non-Pegawai Negeri sipil

Surat pemberitahuan tersebut, memerintahkan Kepada pihak Perumahan Jayana Residence untuk menujukkan IMB dan atau perijinan lainnya serta membongkar sendiri bangunan Perumahan tersebut atau di bongkar paksa Oleh Sat Pol PP , dan Diberi waktu 7 X 24 jam

Terkait ancaman surat Sat Pol PP tersebut nampaknya Pihak Pengembang dan penghini nya tidak Perduli bahkan seperti menyepelekan, Itu Surat Salah alamat Kata Salah satu penghuni saat di konfirmasi malalui WA, dan penghuni yang lain pun bungkam begitupun dengan koordinator warga Perumahan tersebut, di wa dan dihubungi juga bungkam?

Baca Juga :  APPGINDO Akan Selenggarakan Pameran Pernikahan Bertema "Mahadaya Cinta Indonesia Dream Wedding 2022"

Ditempat tepisah Salah satu anggota Sat Pol PP yang menghantar surat tersebut dengan tegas dia mengatakan, Pihak kami akan melakukan pembongkaran bangunan nya bila 7x 24 jam pihaknya tidak mengindahkan surat tersebut, tegas Sat Pol PP Kota Depok tersebut. ( moer)

Berita Terkait

HUT RI ke 81,” Warga RT 8 RW 7 sambut Dirga Hayu Republik Indonesia
Maulid Nabi Muhammad SAW,” MT.BALWAN Kota Depok sambut hari besar Islam
Anggota SMSI Muratara Pimpinan Ketua SMSI Kota Lubuklinggau
SMSI Muratara kirim empat anggota untuk jadi Pengurus SMSI Kota Lubuklinggau
MUSALLA AL IKHAS GELAR PERINGATAN MAULUD NABI BESAR MUHAMMAD SAW,1448 H /2026 TELADANI AKHLAK RASULULLAH
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Bela Penimbun Pertalite Di Bogor Dan Tuding Miring Profesi Jurnalis
KABAR GEMBIRA BAND BARU BOSS FIVE AKAN SEGERA DIRILIS DI AKHIR TAHUN 2026
SIMPOSIUM NASIONAL 60 TAHUN KAHMI UNTUK KEDAULATAN BANGSA
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 10:32 WIB

HUT RI ke 81,” Warga RT 8 RW 7 sambut Dirga Hayu Republik Indonesia

Jumat, 25 September 2026 - 17:28 WIB

Maulid Nabi Muhammad SAW,” MT.BALWAN Kota Depok sambut hari besar Islam

Senin, 14 September 2026 - 15:19 WIB

Anggota SMSI Muratara Pimpinan Ketua SMSI Kota Lubuklinggau

Senin, 14 September 2026 - 15:04 WIB

SMSI Muratara kirim empat anggota untuk jadi Pengurus SMSI Kota Lubuklinggau

Senin, 14 September 2026 - 09:30 WIB

MUSALLA AL IKHAS GELAR PERINGATAN MAULUD NABI BESAR MUHAMMAD SAW,1448 H /2026 TELADANI AKHLAK RASULULLAH

Berita Terbaru

Tenar News

Anggota SMSI Muratara Pimpinan Ketua SMSI Kota Lubuklinggau

Senin, 14 Sep 2026 - 15:19 WIB