Lapor ke Polres Sumbawa SEORANG PRIA DISODOMI TIGA PRIA SECARA BERGILIR

- Jurnalis

Rabu, 12 Januari 2022 - 07:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, TenarNews TV9


Seorang pria inisial DN (22) mendatangi Polres Sumbawa. Pria dengan karakter kemayu ini ternyata melaporkan peristiwa pemerkosan (Sodomi,red) yang dilakukan tiga orang pria, secara bergilir.

DN Korban Sodomi

Selain perlakuan asusila tersebut, DN juga dianiaya dan uang di dalam tasnya sebesar Rp. 550.000, turut dirampas para pelaku.

“Korban mengalami peristiwa naas ini ketika pulang berbelanja di Alfamart,” ungkap Kapolres Sumbawa melalui Kasat Reskrimnya, IPTU Ivan Roland Cristofel STK, Minggu (9/1/2022).

Kasus yang cukup langka ini terjadi pada Kamis (6/1/2022) dini hari di wilayah pantai Desa Labuan Sumbawa, Kecamatan Badas, Sumbawa.

Baca Juga :  Dinas DPMDP3A Empat Lawang Di Duga Ada Main Dengan Oknum Ketua Forum Kepala Desa Melakukan Pungli Pada Realisasi Bahan Dasar Kain Batik Bantuan Guburnur Sumatera Selatan

Usai berbelanja dan berjalan pulang ke Indekos, DN melintas di Jalan Raya Pantai Saliperate. Di tengah perjalanannya itu,korban dicegat oleh tiga orang. Para pelaku ini langsung menyeret korban ke gedung wilayah pantai setempat.

Ketika sudah berada di dalam gedung, korban dipaksa untuk berbaring di lantai dan kedua tangannya diikat menggunakan baju. Para pelaku pun beraksi, satu per satu menyodomi korban. Setelah melampiaskan nafsunya, para pelaku lalu merampas uang korban.

Kala itu, Korban berusaha berontak. Tapi salah satu pelaku mencekik leher dan memukul korban. Merasa kesakitan korban berteriak. Tapi pelaku memukul korban menggunakan kayu pada bagian paha kanan. Seketika korban terjatuh.

Baca Juga :  "KOREKSI DIRI. " Oleh Dewan Redaksi Media Nasional Tenarnewstv9..

Para pelaku lalu meninggalkan korban. Sedangkan DN yang tengah meringis kesakitan, berusaha mencari pertolongan. Sayangnya, tidak ada seorang pun yang datang, karena selain larut, situasi pun sepi. Esok harinya, korban melaporkan kasus itu ke pihak Polres Sumbawa.

Selanjutnya, korban divisum. Hasil sementara tidak ditemukan tanda kekerasan baik di bagian anus maupun di bagian paha.

“Korban tidak mengetahui identitas para pelaku dan kini masih diselidiki. Terkait hasil visum ini kami akan koordinasi kembali dengan pihak RSUD,” tutupnya. (DM)

Berita Terkait

Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan
Merdeka ! Perjalanan 81 Tahun Menjadi Diri Sendiri sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia 
Pelantikan Pengurus PCNU Kota Tangerang Selatan Masa Hidmat 2026-2031 di Tandai MOU Dengan Mitra Strategis PT Wahana Anugerah Energi
_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu
Ijazah Presiden Berstatus Arsip Negara Seharusnya Ada di ANRI, Subhan Palal Laporkan Jokowi Tindak Pidana Kearsipan⁰
Babak baru,” Sidang Bantahan Eksekusi, Hakim”tolak” gugatan?
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Bangka Jakarta Selatan
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Pondok Pinang Jakarta Selatan
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:44 WIB

Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Merdeka ! Perjalanan 81 Tahun Menjadi Diri Sendiri sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia 

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Pelantikan Pengurus PCNU Kota Tangerang Selatan Masa Hidmat 2026-2031 di Tandai MOU Dengan Mitra Strategis PT Wahana Anugerah Energi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:21 WIB

_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Ijazah Presiden Berstatus Arsip Negara Seharusnya Ada di ANRI, Subhan Palal Laporkan Jokowi Tindak Pidana Kearsipan⁰

Berita Terbaru

Tenar News

_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu

Minggu, 9 Agu 2026 - 09:21 WIB