Mailan Mantan Kades Sapa Panjang, Kecamatan Muara Pinang Di Periksa Inspektorat

- Jurnalis

Rabu, 15 Desember 2021 - 05:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tenarnews TV9
Empat Lawang. Sumsel – Inspektorat Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan, melaksanakan pemeriksaan atas dugaan adanya penyelewengan Dana Desa di Desa Sapa Panjang, Kecamatan Muara Pinang, baik fisik maupun pemberdayaan.
Inspektur melalui Sekretaris M.Yunidi Nuzli saat dikonfirmasi menyampaikan, untuk pemeriksaan tim hari ini baru turun, jika ada temuan kerugian keuangan desa maka berdasarkan Permendagri 73 Tahun 2020 harus dikembalikan oleh kepala desa dan untuk hal tekhnis silahkan konfirmasi dengan tim di lapangan” Ujarnya.

Inspektorat melalui Irban Investigasi Darwindi,SE.MM dan tim serta didampingi oleh L embaga KPK dan awak Media selatan news serta media newsglobal id, saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap dugaan penyimpangan dana desa di Desa Sapa Panjang Kecamatan Muara Pinang. Mulai dari fisik maupun non fisik di Tahun Anggaran (TA) 2017 dan 2018” Paparnya.

Baca Juga :  SIARAN PERS " DI SEBAR KE SELURUH PELOSOK NUSANTARA.Media Nasional TENARNEWS.COM Pengumuman Penting Kep MA No.31P/HUM/2022

Irban Investigasi Darwindi,SE.MM menyampaikan, saat ini tim inspektorat turun ke Desa Sapa Panjang, Kecamatan Muara Pinang, menindaklanjuti permintaan audit yang disampaikan oleh APH dalam hal ini Polres Empat Lawang. Untuk DD yang dilakukan pemeriksaan oleh inspektorat yaitu DD tahun 2017 dan 2018” Terangnya.

Sambung dia, Harapannya ke depan kepada seluruh pemerintah desa untuk lebih transparan dalam pengelolaan keuangan desa baik kepada masyarakat desa, BPD dan juga media sebagai mitra pemerintah desa sehingga bisa meminimalisir permasalahan yang ada di desa khususnya dalam pengelolaan keuangan desa” Ungkapnya.

Baca Juga :  FORUM WARTAWAN JAYA INDONESIA (FWJI) KORWIL KOTA TANGSEL RESMI DI SAHKAN .

Dengan adanya dugaan penyelewengan dana desa ini, dia mengimbau kepada seluruh Kepala Desa, Perangkat Desa untuk memahami ketentuan yang berlaku terkait pengelolaan dana desa. Kemudian, dalam pengelolaannya kelola dengan benar supaya bisa optimal. “Kalau dikelola optimal, hasilnya bisa dimanfaatkan secara maksimal. Dana juga harus dipertanggungjawabkan dengan benar, karena itu uang negara,” Ucapnya.

Namun terkait kerugian negara karena penyelewengan dana desa itu, Inspektorat belum bisa menyebutnya. Sebab saat ini masih dilakukan pemeriksaan lanjutan dan pengembangan serta pelimpahan dari Polres Empat Lawang”Papar Darwindi,SE.MM.
Jurnalis ( APRIANTO ST)

Berita Terkait

Tajudin Tabri Desak Program UHC Kembali di Berlakukan Tahun 2026 .
*Rancang Bangun Sistem Inventaris Barang Berbasis Android Menggunakan React Native pada Warkop Meteora Pamulang*
Kejagung Tahan Tikus Pengendali SPPG, Diduga Perjualbelikan Titik Dapur MBG
Yayasan Rumah Anak Pancasila (RAP) Gelar Festival Kebudayaan Akbar Bertajuk “Festival Anak Pancasila 2026”.
Firdaus Ajukan SMSI sebagai Penanggung Jawab HPN 2027
Pengajian MT. Balai Wartawan Kota Depok Hijrah Menuju Kebaikan dan Menebar Kebenaran
Membaca Pesan Moral Diskusi Kebangsaan FWK: Mengenang Rasa Aman di Era Soeharto
RANCANG BANGUN MEDIA PEMBELAJARAN INTERAKTIF BERBASIS GAME KUIS PADA BIMBINGAN BELAJAR DI LABIBA NS
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:46 WIB

Tajudin Tabri Desak Program UHC Kembali di Berlakukan Tahun 2026 .

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:09 WIB

*Rancang Bangun Sistem Inventaris Barang Berbasis Android Menggunakan React Native pada Warkop Meteora Pamulang*

Senin, 22 Juni 2026 - 15:39 WIB

Kejagung Tahan Tikus Pengendali SPPG, Diduga Perjualbelikan Titik Dapur MBG

Sabtu, 20 Juni 2026 - 23:00 WIB

Yayasan Rumah Anak Pancasila (RAP) Gelar Festival Kebudayaan Akbar Bertajuk “Festival Anak Pancasila 2026”.

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:09 WIB

Firdaus Ajukan SMSI sebagai Penanggung Jawab HPN 2027

Berita Terbaru

Tenar News

Firdaus Ajukan SMSI sebagai Penanggung Jawab HPN 2027

Jumat, 19 Jun 2026 - 15:09 WIB