Mailan Mantan Kades Sapa Panjang, Kecamatan Muara Pinang Di Periksa Inspektorat

- Jurnalis

Rabu, 15 Desember 2021 - 05:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tenarnews TV9
Empat Lawang. Sumsel – Inspektorat Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan, melaksanakan pemeriksaan atas dugaan adanya penyelewengan Dana Desa di Desa Sapa Panjang, Kecamatan Muara Pinang, baik fisik maupun pemberdayaan.
Inspektur melalui Sekretaris M.Yunidi Nuzli saat dikonfirmasi menyampaikan, untuk pemeriksaan tim hari ini baru turun, jika ada temuan kerugian keuangan desa maka berdasarkan Permendagri 73 Tahun 2020 harus dikembalikan oleh kepala desa dan untuk hal tekhnis silahkan konfirmasi dengan tim di lapangan” Ujarnya.

Inspektorat melalui Irban Investigasi Darwindi,SE.MM dan tim serta didampingi oleh L embaga KPK dan awak Media selatan news serta media newsglobal id, saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap dugaan penyimpangan dana desa di Desa Sapa Panjang Kecamatan Muara Pinang. Mulai dari fisik maupun non fisik di Tahun Anggaran (TA) 2017 dan 2018” Paparnya.

Baca Juga :  Vinoti living Melebarkan Eksplorasi Desain Melalui Kolaborasi Dengan Desainer Indonesia Anita Boentarman

Irban Investigasi Darwindi,SE.MM menyampaikan, saat ini tim inspektorat turun ke Desa Sapa Panjang, Kecamatan Muara Pinang, menindaklanjuti permintaan audit yang disampaikan oleh APH dalam hal ini Polres Empat Lawang. Untuk DD yang dilakukan pemeriksaan oleh inspektorat yaitu DD tahun 2017 dan 2018” Terangnya.

Sambung dia, Harapannya ke depan kepada seluruh pemerintah desa untuk lebih transparan dalam pengelolaan keuangan desa baik kepada masyarakat desa, BPD dan juga media sebagai mitra pemerintah desa sehingga bisa meminimalisir permasalahan yang ada di desa khususnya dalam pengelolaan keuangan desa” Ungkapnya.

Baca Juga :  USTADZ SYOBRI : CUITAN FERDINAND HUTAHAEAN PENUHI UNSUR PENISTAAN AGAMA

Dengan adanya dugaan penyelewengan dana desa ini, dia mengimbau kepada seluruh Kepala Desa, Perangkat Desa untuk memahami ketentuan yang berlaku terkait pengelolaan dana desa. Kemudian, dalam pengelolaannya kelola dengan benar supaya bisa optimal. “Kalau dikelola optimal, hasilnya bisa dimanfaatkan secara maksimal. Dana juga harus dipertanggungjawabkan dengan benar, karena itu uang negara,” Ucapnya.

Namun terkait kerugian negara karena penyelewengan dana desa itu, Inspektorat belum bisa menyebutnya. Sebab saat ini masih dilakukan pemeriksaan lanjutan dan pengembangan serta pelimpahan dari Polres Empat Lawang”Papar Darwindi,SE.MM.
Jurnalis ( APRIANTO ST)

Berita Terkait

HUT RI ke 81,” Warga RT 8 RW 7 sambut Dirga Hayu Republik Indonesia
Maulid Nabi Muhammad SAW,” MT.BALWAN Kota Depok sambut hari besar Islam
Anggota SMSI Muratara Pimpinan Ketua SMSI Kota Lubuklinggau
SMSI Muratara kirim empat anggota untuk jadi Pengurus SMSI Kota Lubuklinggau
MUSALLA AL IKHAS GELAR PERINGATAN MAULUD NABI BESAR MUHAMMAD SAW,1448 H /2026 TELADANI AKHLAK RASULULLAH
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Bela Penimbun Pertalite Di Bogor Dan Tuding Miring Profesi Jurnalis
KABAR GEMBIRA BAND BARU BOSS FIVE AKAN SEGERA DIRILIS DI AKHIR TAHUN 2026
SIMPOSIUM NASIONAL 60 TAHUN KAHMI UNTUK KEDAULATAN BANGSA
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 10:32 WIB

HUT RI ke 81,” Warga RT 8 RW 7 sambut Dirga Hayu Republik Indonesia

Jumat, 25 September 2026 - 17:28 WIB

Maulid Nabi Muhammad SAW,” MT.BALWAN Kota Depok sambut hari besar Islam

Senin, 14 September 2026 - 15:19 WIB

Anggota SMSI Muratara Pimpinan Ketua SMSI Kota Lubuklinggau

Senin, 14 September 2026 - 15:04 WIB

SMSI Muratara kirim empat anggota untuk jadi Pengurus SMSI Kota Lubuklinggau

Senin, 14 September 2026 - 09:30 WIB

MUSALLA AL IKHAS GELAR PERINGATAN MAULUD NABI BESAR MUHAMMAD SAW,1448 H /2026 TELADANI AKHLAK RASULULLAH

Berita Terbaru

Tenar News

Anggota SMSI Muratara Pimpinan Ketua SMSI Kota Lubuklinggau

Senin, 14 Sep 2026 - 15:19 WIB