Mailan Mantan Kades Sapa Panjang, Kecamatan Muara Pinang Di Periksa Inspektorat

- Jurnalis

Rabu, 15 Desember 2021 - 05:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tenarnews TV9
Empat Lawang. Sumsel – Inspektorat Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan, melaksanakan pemeriksaan atas dugaan adanya penyelewengan Dana Desa di Desa Sapa Panjang, Kecamatan Muara Pinang, baik fisik maupun pemberdayaan.
Inspektur melalui Sekretaris M.Yunidi Nuzli saat dikonfirmasi menyampaikan, untuk pemeriksaan tim hari ini baru turun, jika ada temuan kerugian keuangan desa maka berdasarkan Permendagri 73 Tahun 2020 harus dikembalikan oleh kepala desa dan untuk hal tekhnis silahkan konfirmasi dengan tim di lapangan” Ujarnya.

Inspektorat melalui Irban Investigasi Darwindi,SE.MM dan tim serta didampingi oleh L embaga KPK dan awak Media selatan news serta media newsglobal id, saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap dugaan penyimpangan dana desa di Desa Sapa Panjang Kecamatan Muara Pinang. Mulai dari fisik maupun non fisik di Tahun Anggaran (TA) 2017 dan 2018” Paparnya.

Baca Juga :  BPN Terbitkan Sertifikat Yang Sudah Dibatalkan, Tanah PT Pakuan Kembali Disoal

Irban Investigasi Darwindi,SE.MM menyampaikan, saat ini tim inspektorat turun ke Desa Sapa Panjang, Kecamatan Muara Pinang, menindaklanjuti permintaan audit yang disampaikan oleh APH dalam hal ini Polres Empat Lawang. Untuk DD yang dilakukan pemeriksaan oleh inspektorat yaitu DD tahun 2017 dan 2018” Terangnya.

Sambung dia, Harapannya ke depan kepada seluruh pemerintah desa untuk lebih transparan dalam pengelolaan keuangan desa baik kepada masyarakat desa, BPD dan juga media sebagai mitra pemerintah desa sehingga bisa meminimalisir permasalahan yang ada di desa khususnya dalam pengelolaan keuangan desa” Ungkapnya.

Baca Juga :  BERLEBARAN GAYA KOMPLEK BAHAGIA SALING MENGUNJUNGI

Dengan adanya dugaan penyelewengan dana desa ini, dia mengimbau kepada seluruh Kepala Desa, Perangkat Desa untuk memahami ketentuan yang berlaku terkait pengelolaan dana desa. Kemudian, dalam pengelolaannya kelola dengan benar supaya bisa optimal. “Kalau dikelola optimal, hasilnya bisa dimanfaatkan secara maksimal. Dana juga harus dipertanggungjawabkan dengan benar, karena itu uang negara,” Ucapnya.

Namun terkait kerugian negara karena penyelewengan dana desa itu, Inspektorat belum bisa menyebutnya. Sebab saat ini masih dilakukan pemeriksaan lanjutan dan pengembangan serta pelimpahan dari Polres Empat Lawang”Papar Darwindi,SE.MM.
Jurnalis ( APRIANTO ST)

Berita Terkait

HDCI JAKARTA GELAR HDCI HALAL BIHALAL BIKERS DAN PELANTIKAN PENGCAB
HDCI JAKARTA GELAR HDCI HALAL BIHALAL BIKERS DAN PELANTIKAN PENGCAB
Wali Kota Depok Dukung Kemajuan Seni Budaya, LKD Bersyukur Dapat Fasilitas dari Pemkot
Tuntutan Ganti Wapres, Rocky Gerung: Memperbaiki Konstitusi yang Salah
Ketum Susan, IWTL wadah Khusus bagi Perempuan di Industri Transportasi dan Logistik.
Ketum Susan, IWTL Wadah khusus bagiPerempuan di Industri Transportasi dan Logistik.
Dewan Pers Minta Pengalihan Penahanan Direktur Pemberitaan JakTV
DPRD Depok Gelar Paripurna HUT Ke-26
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 22:32 WIB

HDCI JAKARTA GELAR HDCI HALAL BIHALAL BIKERS DAN PELANTIKAN PENGCAB

Senin, 28 April 2025 - 22:19 WIB

HDCI JAKARTA GELAR HDCI HALAL BIHALAL BIKERS DAN PELANTIKAN PENGCAB

Senin, 28 April 2025 - 21:37 WIB

Wali Kota Depok Dukung Kemajuan Seni Budaya, LKD Bersyukur Dapat Fasilitas dari Pemkot

Senin, 28 April 2025 - 15:45 WIB

Tuntutan Ganti Wapres, Rocky Gerung: Memperbaiki Konstitusi yang Salah

Senin, 28 April 2025 - 15:28 WIB

Ketum Susan, IWTL wadah Khusus bagi Perempuan di Industri Transportasi dan Logistik.

Berita Terbaru