PDAM Tirta Asasta Depok Berikan Pelayanan Mudah Dengan Fasilitas Barcode

- Jurnalis

Jumat, 29 Oktober 2021 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tenar news, Depok-Guna meningkatkan dan mempermudah pelayanan kepada Pelanggan di era digital saat ini, PDAM Tirta Asasta kota Depok melakukan pemanfaatan teknologi dengan cara pemutakhiran data melalui scan barcode.

Langkah pemutakhiran data tersebut adalah untuk memastikan efektivitas setiap program dan kebijakan yang di kembangkan oleh PDAM Tirta Asasta, baik dari segi esensi program maupun penyedian program dan informasi di PDAM.

Pemutakhiran data ini mulai disosialisasikan Oktober 2021. Melalui postcard yang didistribusikan oleh petugas meteran, serta melalui formulir online, yang dapat diakses melalui barcode yang diinformasikan pada saluran interaksi PDAM dengan pelanggan, misal seperti website, Instagram, Twitter dan Facebook PDAM.

Baca Juga :  MEMANASNYA KASUS DUGAAN KORUPSI DI DAMKAR DEPOK, KODE SEBUT ADA AKTOR INTELEKTUAL

Adanya pencatatan bulanan di PDAM Tirta Asasta yang dilakukan oleh petugas sekaligus juga mencatat kondisi yang selalu terjadi. Pembaca meter digunakan untuk merekam data bagi pelanggan yang tidak memiliki akses ke formulir online.

Baca Juga :  CADANGAN GAS NATUNA UTARA SEGERA DIKEMBANGKAN KEDAULATAN RI ATAS ZEE NATUNA UTARA

“Untuk memudahkan pelanggan, kami juga menyediakan form pengisian data dengan barcode, untuk memudahkan akses ke form cukup scan barcode pada smartphone atau melalui aplikasi scanner agar pelanggan dapat mengisi data secara online,” kata Sudirman selaku Direktur Operasional PDAM Tirta Asasta.

PDAM Tirta Asasta juga berharap pelanggan dapat berpartisipasi dalam program pemutakhiran data ini untuk membantu PDAM meningkatkan layanan pelanggan di masa mendatang. (Emy)

Berita Terkait

Kanwil Kemenkum Bekerjasama dengan PBH FK UKI, Wujudkan Layanan Rujukan Advokat Posbankum Kelurahan
Wali Kota Tak Gubris Surat DPMPTSP, Pol-PP Gagalkan Penyegelan
Perluas Akses Keadilan, Kanwil Kemenkum DKJ Dampingi Pembentukan Posbakum di Cipete Utara
Baharkam Polri Gelar Sertifikasi Kompetensi Bagi Auditor SMP Obvitnas dan Obter Gelombang I
Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Wasdal Terkait Implementasi Sistem Manajemen Pengamanan di PT Hutama Karya (Persero)
Warga Pondok Aren Tolak Rencana Pembangunan Fly Over oleh Pengembang di Bintaro
Surat sakti PT.HCAP no.B/058/ V/2025 Jadi bola panas,” Wali Kota di – duga”bungkem”?
Posbankum Hadir di Cipedak, Wujud Akses Hukum Merata untuk Warga
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 19:04 WIB

Kanwil Kemenkum Bekerjasama dengan PBH FK UKI, Wujudkan Layanan Rujukan Advokat Posbankum Kelurahan

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:03 WIB

Wali Kota Tak Gubris Surat DPMPTSP, Pol-PP Gagalkan Penyegelan

Rabu, 21 Mei 2025 - 07:56 WIB

Perluas Akses Keadilan, Kanwil Kemenkum DKJ Dampingi Pembentukan Posbakum di Cipete Utara

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:39 WIB

Baharkam Polri Gelar Sertifikasi Kompetensi Bagi Auditor SMP Obvitnas dan Obter Gelombang I

Selasa, 20 Mei 2025 - 13:29 WIB

Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Wasdal Terkait Implementasi Sistem Manajemen Pengamanan di PT Hutama Karya (Persero)

Berita Terbaru

Tenar News

Wali Kota Tak Gubris Surat DPMPTSP, Pol-PP Gagalkan Penyegelan

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:03 WIB