Finalis Asal NTB Pada STQH Nasional XXVI Maluku Utara

- Jurnalis

Rabu, 20 Oktober 2021 - 23:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rabu, 20 Oktober 2021

Tenarnews tv9,Maluku Utara – Setelah empat hari pelaksanaan babak penyisihan Seleksi Tilawatil Quran dan Musabaqah Al Hadits (STQH) Tingkat Nasional XXVI Tahun 2021. Sebanyak 2 orang dari 16 orang peserta asal Provinsi NTB masuk sebagai finalis pada STQH Nasional XXVI Maluku Utara, (Kamis, 21/10/2021).

Penentuan finalis berdasarkan hasil Keputusan Dewan Hakim Seleksi Tilawatil Quran dan Musabaqah Hadits Tingkat Nasional XXVI Tahun 2021 Di Provinsi Maluku Utara Nomor: 02/Kep.DH/STQH-XXVI/2021 Tentang Penetapan Peserta Finalis Seleksi Tilawatil Quran dan Musabaqah Al Hadits Tingkat Nasional XXVI Tahun 2021 Di Provinsi Maluku Utara yang dibacakan pada malam babak penyisihan, Rabu, 10 Oktober 2021.

Yuni Wulandari pada Cabang Tilawah Golongan Dewasa dengan nomor peserta TQ403 memperoleh nilai 94,33 dan L. Muh. Khairurrazzaq Al Hafizi pada Cabang Hifzhil Quran Golongan 30 Juz dengan nomor peserta HQ432 memperoleh nilai 98,00.

Baca Juga :  Ketua Umum DPA GMPRI mendukung Penuh Nama Baru Ibu Kota "NUSANTARA"

“Harapan kita semua anak-anak masuk final, namun karena persaingan yang sangat ketat, Alhamdulillah bisa masuk sebagai finalis 2 orang peserta.  Memang semua anak-anak kita ini adalah pemula yang baru pertamakali tampil pada even STQ Nasional dan perjalanannya masih panjang” ungkap Ketua Kafilah NTB, Dra.Hj. Bq.Eva Nurcahya Ningsih, M.Si.  

Bunda Eva yang juga menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi NTB berharap agar peserta yang tidak masuk final tidak perlu berkecil hati, masih bisa mengikuti STQ/MTQ Tingkat Nasional di tahun-tahun berikutnya. Selain itu, saya berharap anak-anak harus meningkatkan kemampuannya dengan tetap berlatih dan mengambil pelajaran dari perserta lain yang masuk nominasi.

Baca Juga :  Tentang Dugaan Penipuan Oknum Polwan Polres Batang Berinisial FAH

Senada dengan Ketua Kafilah NTB, Kepala Biro Kesra Setda Provinsi NTB menyampaikan ucapan rasa syukurnya atas 2 orang peserta yang masuk final ditengah ketatnya persaingan antar peserta lomba. “Alhamdulillah ada 2 orang yang masuk sebagai finalis, mudah-mudahan keduanya bisa menjadi juara satu. Untuk yang lainnya yakni juara yang tertunda, hasil kita alhamdulillah sudah maksimal”.

Mohon doa kepada masyarakat NTB kiranya finalis asal NTB yang akan tampil hari ini dan nanti malam dapat ridho Allah SWT untuk menjadi juara satu dan membawa harum nama NTB, Amin.(Maja_Kesra)Redaksi

Berita Terkait

Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan
Merdeka ! Perjalanan 81 Tahun Menjadi Diri Sendiri sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia 
Pelantikan Pengurus PCNU Kota Tangerang Selatan Masa Hidmat 2026-2031 di Tandai MOU Dengan Mitra Strategis PT Wahana Anugerah Energi
_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu
Ijazah Presiden Berstatus Arsip Negara Seharusnya Ada di ANRI, Subhan Palal Laporkan Jokowi Tindak Pidana Kearsipan⁰
Babak baru,” Sidang Bantahan Eksekusi, Hakim”tolak” gugatan?
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Bangka Jakarta Selatan
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Pondok Pinang Jakarta Selatan
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:44 WIB

Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Merdeka ! Perjalanan 81 Tahun Menjadi Diri Sendiri sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia 

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Pelantikan Pengurus PCNU Kota Tangerang Selatan Masa Hidmat 2026-2031 di Tandai MOU Dengan Mitra Strategis PT Wahana Anugerah Energi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:21 WIB

_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Ijazah Presiden Berstatus Arsip Negara Seharusnya Ada di ANRI, Subhan Palal Laporkan Jokowi Tindak Pidana Kearsipan⁰

Berita Terbaru

Tenar News

_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu

Minggu, 9 Agu 2026 - 09:21 WIB