Polisi Depok Tangkap Puluhan Travel Gelap Angkutan Mudik 2021

- Jurnalis

Selasa, 4 Mei 2021 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TENARNEWS TV9 : DEPOK- Sebanyak 22 unit kendaraan jenis elf dan mini bus di amankan pihak Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Depok.

travel gelap yang ditangkap tersebut coba mengangkut penumpang tanpa memiliki izin mengangkut warga mudik hingga ke jalur dari izin trayek yang telah di tentukan.

“Benar, ada 22 kendaraan travel gelap yang kita amankan karena membawa penumpang mudik lebaran tanpa memiliki izin, ” ujar Kasat lantas Polres Metro Depok, AKBP Muhammad Andi IndraIndra Waspada, Senin ( 03/05/2021).

Indra mengungkapkan, penangkapan puluhan kendaraan tersebut di lakukan saat melintas di jalur tikus yang ada di wilayah Depok.

Baca Juga :  MUI Dukung Sikap OKI, 10 Produk Asal Prancis Berpotensi Diboikot di Indonesia

Dan di ketahui sejumlah unit kendaraan jenis mini bus tersebut akan membawa para pemudik ke daerah Jawa hingga Sumatera.

” Tujuan travel gelap ini mayoritas ke daerah Sumatera dan beberapa kota di pulau Jawa, seperti Jawa Tengah, ” tuturnya.

Untuk para penumpang, lanjut Indra, langsung di pulangkan oleh pihak Satlantas Polresta Depok ke daerah asal, dan uang yang sempat di bayar ke travel gelap juga sudah di kembalikan kepada para penumpang.

Baca Juga :  Anggota Polsek jarai Langsung Turun Kelapangan Cek Tempat Perkara.

“Uang para penumpang sudah di kembalikan sebelum mereka di bawa ke terminal, yaitu rata-rata Rp. 300 ribu hingga Rp. 700 ribu seusai dengan tujuannya, ” pungkas AKBP Indra.

Puluhan kendaraan tersebut kini ditahan di Polresta Depok hingga kebijakan larangan mudik lebaran 2021 selesai di berlakukan.

Puluhan unit kendaraan tersebut berasal dari sejumlah daerah, diantaranya yakni, Bogor, Banten, Jepara, Sumedang.

Sedangkan, modus dari para jasa travel ini menawarkan jasanya melalui aplikasi daring salah satunya Facebook dengan harga variatif. ( M. murod/Emy)

Berita Terkait

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”
Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa
Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar
Korban Banjir,” Warga RT 7/8 terima rembako dari Kades Warujaya
Dunia Harus Bersatu Melucuti Amerika Israel Untuk Kehidupan Yang Lebih Damai
Ir.Tinte Rosmiati Kabag Humas DPRD Terima Usulan Program Forum DPRD – Media
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:30 WIB

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”

Kamis, 16 April 2026 - 14:17 WIB

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*

Kamis, 16 April 2026 - 14:07 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa

Kamis, 16 April 2026 - 13:56 WIB

Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Kamis, 16 April 2026 - 09:00 WIB

Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar

Berita Terbaru