Gema LSI: Mendukung KAMI, Wujud Amar Ma’ruf Nahi Munkar

- Jurnalis

Sabtu, 22 Agustus 2020 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TENARNEWS- Jakarta – Tanggapan terhadap deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) beragam. Ada yang pro dan kontra itu sesuatu yang wajar. Iklim demokrasi biasa dan sah berbeda pendapat. Namun saya mendukung gerakan KAMI ini karena gerakan ini wujud dari Amar Ma’ ruf Nahy Munkar.

Demikian ditegaskan M. Harun, Ketua Umum DPP Gerakan Masyarakat Lintas Sektoral Indonesia (Gema LSI ), Jum’at (21/8/2020) pagi.

Baca Juga :  Pererat Silaturahmi," Balai Wartawan & IPJI Kota Depok gelar Bukber dan Santunan Anak Yatim

Menurutnya, figur figur inisiator dan deklaratornya para tokoh yang memiliki integritas kepemimpinan yang telah teruji ditengah masyarakat, umat dan bangsa ini.

“Pak Dien Syamsudfin, Pak Gatot Nurmantiyo dan Pak Kiyai Rohmat Wahab dll, merupakan representasi tokoh yang sudah teruji kepemimpinannya ditengah masyarakat umat dan bangsa ini, wajar mereka bersuara jika ada penyimpangan.dan penyelewengan yang dilakukan oleh para elit bangsa ini,” tegas Cak Harun.

Baca Juga :  Kangkangi PERDA," Dua kali gagal penyegelan Kasat Pol-PP banyak "penekanan"?

Ditambahkan oleh Harun, Gerakan KAMI sejatinya wujud pengamalan dari amar ma’ruf Nahi Munkar, sehingga siapapun harus bersyukur ada KAMI yang mau mengingatkan agar kapal negeri ini tidak tenggelam.

(Red)

Berita Terkait

Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan
Merdeka ! Perjalanan 81 Tahun Menjadi Diri Sendiri sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia 
Pelantikan Pengurus PCNU Kota Tangerang Selatan Masa Hidmat 2026-2031 di Tandai MOU Dengan Mitra Strategis PT Wahana Anugerah Energi
_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu
Ijazah Presiden Berstatus Arsip Negara Seharusnya Ada di ANRI, Subhan Palal Laporkan Jokowi Tindak Pidana Kearsipan⁰
Babak baru,” Sidang Bantahan Eksekusi, Hakim”tolak” gugatan?
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Bangka Jakarta Selatan
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Pondok Pinang Jakarta Selatan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:44 WIB

Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Merdeka ! Perjalanan 81 Tahun Menjadi Diri Sendiri sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia 

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Pelantikan Pengurus PCNU Kota Tangerang Selatan Masa Hidmat 2026-2031 di Tandai MOU Dengan Mitra Strategis PT Wahana Anugerah Energi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:21 WIB

_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Ijazah Presiden Berstatus Arsip Negara Seharusnya Ada di ANRI, Subhan Palal Laporkan Jokowi Tindak Pidana Kearsipan⁰

Berita Terbaru

Tenar News

_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu

Minggu, 9 Agu 2026 - 09:21 WIB