Aliansi LSM Akan Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Empat Lawang Sumsel

- Jurnalis

Sabtu, 12 Februari 2022 - 00:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TENARNEWS TV9
Empat Lawang. Sumatera Selatan. Dalam rangka mendorong terbentuknya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme dengan mengedepankan prinsip transparansi dan profesionalisme dengan harapan semua program kegiatan pembangunan di Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan, akan bermanfaat bagi masyarakat dan sesuai dengan norma perundang-undangan yang berlaku.

Maka dari itu, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang terdiri dari NGO REVOLUTIONER, LEMBAGA KOMUNITAS PENGAWAS KORUPSI (L-KPK) dan INDEPENDEN CORRUPTION WATCH (ICW) bersama rekan media dalam jumpa pers nya di salah satu cafe di Tebing Tinggi, sekira pukul 14:00 Wib, menyatakan akan mengusut tuntas dugaan korupsi tahun 2010 sampai 2015 berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Empat Lawang.

Baca Juga :  HUT Ke -44 Keluruhan Pamulang Timur Semarak Penuh Ceria

Kami dari aliansi LSM yaitu ICW, NGO REVOLUTIONER dan Lembaga KPK akan mengusut tuntas dugaan korupsi yang telah merugikan keuangan negara pada Tahun 2010 sampai 2015, ini berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Empat Lawang” Terangnya.

Baca Juga :  Polres Metro Jakarta Barat Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan internasional Seberat 277 Kg

Hal ini didasarkan pada 13 program kegiatan tersebut rekomendasi BPK atas temuan Kerugian Keuangan Negara yang tidak dikembalikan atau tidak ditindaklanjuti pada tahun anggaran 2010 sampai 2015, yang mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan negara yang harus diselesaikan oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Oleh karena itu, kami akan segera memasukkan laporan dengan instansi terkait. Semoga Aparat Penegak Hukum dapat menindaklanjuti dan memproses secara hukum pihak-pihak yang terkait sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku” Ucap Ketua ICW didampingi NGO Revolutioner dan Lembaga KPK.

(APRIANTO ST)

Berita Terkait

Diikuti 5.000 Pegiat Olahraga, Forprov II Banten 2026 Gabungkan Misi Gaya Hidup Sehat dan Pertumbuhan ekonomi 
HIPPI DPC Kota Depok Resmi dilantik, Wakil Walikota Depok Chandra Rachmansyah dorong UMKM naik kelas
Sertijab MPK OSIM MAN 1 Bogor, Kepala Madrasah Apresiasi Pengurus Lama dan Motivasi Pengurus Baru
Jangan Hanya Menuntut Negara, Saatnya Anak Bangsa Belajar Melihat Sisi Baik dan Berkontribusi untuk Indonesia Kolom Opini — Refleksi Kebangsaan
Tim SMA Dea Malela Raih Medali Perunggu pada Ajang ISIF & NSIF 2026 di Kampus Universitas Indonesia
Din Syamsuddin Jajaki Kerja Sama Cina dengan Masyarakat Muslim Indonesia dalam Berbagai Bidang Peradaban
INNALILLAHI, TUAN GURU BAGU WAFAT DI USIA 90 TAHUN, NTB KEHILANGAN ULAMA KHARISMATIK
Kh Husnul Maad Kholil, Ketua Nazir Ponpes Salafus Sholihin, Tunjukkan Dokumen Sah Tanah wakaf 2000M2 Sudah jadi Tol
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Diikuti 5.000 Pegiat Olahraga, Forprov II Banten 2026 Gabungkan Misi Gaya Hidup Sehat dan Pertumbuhan ekonomi 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:46 WIB

HIPPI DPC Kota Depok Resmi dilantik, Wakil Walikota Depok Chandra Rachmansyah dorong UMKM naik kelas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Sertijab MPK OSIM MAN 1 Bogor, Kepala Madrasah Apresiasi Pengurus Lama dan Motivasi Pengurus Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:03 WIB

Jangan Hanya Menuntut Negara, Saatnya Anak Bangsa Belajar Melihat Sisi Baik dan Berkontribusi untuk Indonesia Kolom Opini — Refleksi Kebangsaan

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:51 WIB

Tim SMA Dea Malela Raih Medali Perunggu pada Ajang ISIF & NSIF 2026 di Kampus Universitas Indonesia

Berita Terbaru