
Jakarta, TeNarNews/Serikat Media siber Indonesia,-— Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta melalui Tim Penyuluh Hukum Zonasi Wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan melaksanakan kegiatan monitoring dan pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kelurahan Tebet Timur Kecamatan tebet , Jakarta Selatan Senin (03/8).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Lurah Kelurahan Tebet Timur tersebut diikuti oleh Penyuluh Hukum, yaitu Tri Puji Rahayu, Larsianus Sipayung dan Sukoco Hendarto . Tim diterima oleh Lurah Kelurahan Tebet Timur Bp Lukman Haris , Kepala Seksi Pemerintahan, dan paralegal bp Teguh Iman Pratama , serta jajaran Kelurahan Tebet Timur.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Penyuluh Hukum melakukan pembinaan dan pendampingan kepada paralegal dalam pengelolaan Posbankum, termasuk pengisian laporan layanan bantuan hukum secara berkala melalui portal resmi Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
Saat ini, Posbankum Kelurahan Tebet Timur telah memiliki dua orang paralegal, yaitu Teguh Iman Pratama dan Prana . Berdasarkan hasil monitoring, permasalahan hukum yang paling banyak dikonsultasikan dan dimediasi oleh masyarakat di wilayah Kelurahan KTebet Timur berkaitan dengan persoalan pertanahan dan waris.
Tim Penyuluh Hukum juga memberikan informasi mengenai Lembaga Bantuan Hukum (LBH) rujukan terakreditasi yang dapat menjadi mitra koordinasi dalam penanganan perkara masyarakat melalui Posbankum di wilayah Jakarta Selatan
Pihak Kelurahan Tebet Timurr menyambut baik kegiatan monitoring dan pembinaan tersebut serta menyampaikan harapan agar pendampingan dan pembinaan terhadap pengelolaan Posbankum dapat dilakukan secara berkelanjutan. Dalam rangka penguatan kelembagaan, pihak Kelurahan juga berencana mengusulkan tambahan paralegal dari unsur Forum RW.
Selain itu, Posbankum KelurahanTebet Timur masih memerlukan pemenuhan sarana publikasi berupa spanduk dan papan informasi Posbankum. Ke depan, juga direncanakan pelaksanaan program Paralegal Goes to School sebagai bagian dari upaya meningkatkan edukasi dan kesadaran hukum masyarakat, khususnya di kalangan pelajar.
Melalui kegiatan monitoring dan pembinaan ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta terus mendorong penguatan peran Posbankum sebagai sarana akses keadilan bagi masyarakat di tingkat kelurahan serta meningkatkan kapasitas paralegal dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat (Red).
