Pihak Terkait Pilkada Intan Jaya, Patahkan dalil Pemohon

- Jurnalis

Jumat, 31 Januari 2025 - 03:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

.Jakarta, Tenarnews.com,-Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHPU )Bupati dan Wakil Bupati kab Intan Jaya Prov. Papua Tengah.
Dengan nomor perkara 301/PHPU, BUP. XXIII/2025.
Kamis, 30/1/2024.
Sidang berangendakan mendengarkan jawaban pihak terkait, termohon dan keterangan bawaslu.

Pasangan Bupati terpilih kab Intan Jaya, Aner Maisini – Elias Agapa selaku pihak terkait turut menghadiri sidang PHPU di gedung MK.

“Hari ini kita sudah mengikuti proses sidang lanjutan yaitu mendengarkan jawaban pihak terkait,termohon dan keterangan dari bawaslu.
Pada prinsipnya, kami pihak terkait sudah menjawab sesuai dengan dalil-dalil yang diajukan olah pihak pemohon, kata Aner.

Baca Juga :  RUMAH INSPIRASI INDONESIA : MINTA KOMISI YUDISIAL EVALUASI KINERJA HAKIM PENGADILAN NEGERI TERNATE

Lanjut Aner, dikatakan semua sudah terpatahkan oleh pihaknya, Kuasa Hukum kami telah mengajukan surat kepada MK untuk melihat dokumen dan bukti yang di ajukan pemohon tetapi banyak bukti yang di rekayasa, katanya kepada media.

Pasangan yang telah ditetapkan oleh KPU Intan Jaya sebagai pasangan peraih suara terbanyak optimis akan menang.
“Kami optimis pasti menang, jadi kemenangan kita adalah murni kemenangan rakyat Intan Jaya, tegasnya

Baca Juga : 

Pihaknya masih menunggu putusan sela MK.
“Apapun keputusan dari MK nanti kami siap menerima,tambah Aner.

” Kami berharap kepada masyarakat Intan Jaya tetap tenang, dan kemudian tidak boleh menghasut pendukung antara paslon yang satu dengan yang lain, pungkasnya.(dp/Gr)

Berita Terkait

Diikuti 5.000 Pegiat Olahraga, Forprov II Banten 2026 Gabungkan Misi Gaya Hidup Sehat dan Pertumbuhan ekonomi 
HIPPI DPC Kota Depok Resmi dilantik, Wakil Walikota Depok Chandra Rachmansyah dorong UMKM naik kelas
Sertijab MPK OSIM MAN 1 Bogor, Kepala Madrasah Apresiasi Pengurus Lama dan Motivasi Pengurus Baru
Jangan Hanya Menuntut Negara, Saatnya Anak Bangsa Belajar Melihat Sisi Baik dan Berkontribusi untuk Indonesia Kolom Opini — Refleksi Kebangsaan
Tim SMA Dea Malela Raih Medali Perunggu pada Ajang ISIF & NSIF 2026 di Kampus Universitas Indonesia
Din Syamsuddin Jajaki Kerja Sama Cina dengan Masyarakat Muslim Indonesia dalam Berbagai Bidang Peradaban
INNALILLAHI, TUAN GURU BAGU WAFAT DI USIA 90 TAHUN, NTB KEHILANGAN ULAMA KHARISMATIK
Kh Husnul Maad Kholil, Ketua Nazir Ponpes Salafus Sholihin, Tunjukkan Dokumen Sah Tanah wakaf 2000M2 Sudah jadi Tol
Berita ini 116 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Diikuti 5.000 Pegiat Olahraga, Forprov II Banten 2026 Gabungkan Misi Gaya Hidup Sehat dan Pertumbuhan ekonomi 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:46 WIB

HIPPI DPC Kota Depok Resmi dilantik, Wakil Walikota Depok Chandra Rachmansyah dorong UMKM naik kelas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Sertijab MPK OSIM MAN 1 Bogor, Kepala Madrasah Apresiasi Pengurus Lama dan Motivasi Pengurus Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:03 WIB

Jangan Hanya Menuntut Negara, Saatnya Anak Bangsa Belajar Melihat Sisi Baik dan Berkontribusi untuk Indonesia Kolom Opini — Refleksi Kebangsaan

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:51 WIB

Tim SMA Dea Malela Raih Medali Perunggu pada Ajang ISIF & NSIF 2026 di Kampus Universitas Indonesia

Berita Terbaru