SEGEL PERUMAHAN JAYANA RESIDENCE DI RUSAK , SAT – POL PP LABOR POLISI

- Jurnalis

Minggu, 12 September 2021 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok, Tenarnews tv9: Tiang besi setinggi 3m segel Sat -Pol PP Kota Depok yang berada di area Perumahan Jayana Residence milk Pt Jaya sampurna berujung berpolemik, Pasal nya segel itu Ada oknum yang menghapus seluruh tulisan dengan cat Putih bahkan kamudian mencabut dan membuang nya di semak Perumahan

Terkait pengerusakan segel tersebut Thofiq kurahman selaku komandan Sat Pol PP Kota Depok dengan tegas dia mengatakan, saya selaku mengawal penegakan Perda tentu tidak padang bulu siapa pun yg rusak segel akan saya lapor kan ke Pihak yang berwajib tegas nya, atas pencabutan segel itu Lanjut Thofiq, dan berdasarkan KUHP pasal 232 ayat 1 barang siapa dengan sengaja memutuskan, membuang atau ngerusak penyegelan suatu barang dan atau atas nama penguasa umum yang berwenang, atau dengan cara lain menggagalkan penutupan dengan segel, diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan, besok akan saya buat laporannya ujar nya

Baca Juga :  Diduga ada penyalahgunaan anggaran biaya pembangunan gedung sekolah SMA N 1 Ciseeng

Ditempat tepisah, Menurut sumber yang patut dipercaya mangatakan segel itu”diduga”dipilok oleh yang mengaku Pemilik sertipikat diatas tanah tersebut, sementara sumber lain juga mangatakan sertipikat atas nama Sriati Widargo lokasi nya Bukan di lokasi Perumahan yang di segel saya ada data nya aku sumber yang tahu nama seluruh Pemilik sertipikat di lokasi Itu, Ditempat tepisah, Nalis Dirut PT Jaya Sampurna dengan tegas dia mengatakan, Tentara dan Polisi pengayom Masyarakat, tidak boleh menerima Surat kuasa untuk urusan ranah, melanggar sampah jabatan, apa lagi sampai membongkar segel pemerintah pemda Depok, tegas Nalis malalui WA nya. ( tim)

Berita Terkait

HUT RI ke 81,” Warga RT 8 RW 7 sambut Dirga Hayu Republik Indonesia
Maulid Nabi Muhammad SAW,” MT.BALWAN Kota Depok sambut hari besar Islam
Anggota SMSI Muratara Pimpinan Ketua SMSI Kota Lubuklinggau
SMSI Muratara kirim empat anggota untuk jadi Pengurus SMSI Kota Lubuklinggau
MUSALLA AL IKHAS GELAR PERINGATAN MAULUD NABI BESAR MUHAMMAD SAW,1448 H /2026 TELADANI AKHLAK RASULULLAH
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Bela Penimbun Pertalite Di Bogor Dan Tuding Miring Profesi Jurnalis
KABAR GEMBIRA BAND BARU BOSS FIVE AKAN SEGERA DIRILIS DI AKHIR TAHUN 2026
SIMPOSIUM NASIONAL 60 TAHUN KAHMI UNTUK KEDAULATAN BANGSA
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 10:32 WIB

HUT RI ke 81,” Warga RT 8 RW 7 sambut Dirga Hayu Republik Indonesia

Jumat, 25 September 2026 - 17:28 WIB

Maulid Nabi Muhammad SAW,” MT.BALWAN Kota Depok sambut hari besar Islam

Senin, 14 September 2026 - 15:19 WIB

Anggota SMSI Muratara Pimpinan Ketua SMSI Kota Lubuklinggau

Senin, 14 September 2026 - 15:04 WIB

SMSI Muratara kirim empat anggota untuk jadi Pengurus SMSI Kota Lubuklinggau

Senin, 14 September 2026 - 09:30 WIB

MUSALLA AL IKHAS GELAR PERINGATAN MAULUD NABI BESAR MUHAMMAD SAW,1448 H /2026 TELADANI AKHLAK RASULULLAH

Berita Terbaru

Tenar News

Anggota SMSI Muratara Pimpinan Ketua SMSI Kota Lubuklinggau

Senin, 14 Sep 2026 - 15:19 WIB