MENTERI AKAN GEMETAR DI DEPAN HAKIM

- Jurnalis

Jumat, 5 April 2024 - 02:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,Tenarnews.com, -Kesepakatan Hakim Konstitusi untuk memanggil empat Menteri Kabinet Jokowi sehubungan dugaan penyimpangan dana bansos untuk kepentingan kampanye pasangan Prabowo Gibran mendapat apresiasi. Pemanggilan para Menteri itu dilakukan untuk mengklarifikasi keterangan saksi dan keperluan informasi bagi Hakim pada persidangan gugatan Pasangan Anies Muhaimin.

Kecuali Mensos Rismaharini, para Menteri mungkin akan gemetar mendapat berita buruk tersebut. Muhajir Effendi, Airlangga Hartarto dan Sri Mulyani berada dalam dilema antara memberi keterangan jujur, mengeles atau berbohong. Terbayang diskusi intensif sedang dilakukan berjamaah antara Presiden, Menteri dengan Kuasa Hukum. Tak mungkin tanpa arahan. Berbagai opsi dibahas. Pusing juga nampaknya.

Mensos Risma tanpa beban, sebab ia adalah korban dari penyerobotan kewenangan. Justru keterangan Risma akan memberatkan Muhajir, Airlangga dan Sri Mulyani. Bansos yang awal dinilai strategis bagi pemenangan ternyata di luar dugaan menjadi bencana elektoral. Asal tidak ada kongkalikong “tanya-jawab” Hakim dengan Menteri maka Menteri-Menteri itu akan stress dicecari pertanyaan di ruang “mundur kena maju kena”.

Para Kuasa Hukum KPU dan Pasangan 02 harus memutar otak dalam mendisain berbagai upaya untuk melepaskan Menteri-Menter terkait dari jeratan dan cengkeraman “bahaya” persidangan. Tuduhan penyalahgunaan dana bansos saat kampanye merupakan masalah serius. Presiden juga disebut sebut terlibat. Nah terkuak atau tidak skandal kecurangan Pemilu khususnya Pilpres dari pintu bansos akan dilihat dan dibaca publik ke depan.

Baca Juga :  Sistem Inventaris Berbasis Web Sederhana dengan Integrasi Spreadsheet Otomatis pada Toko Ikan untuk Otomatisasi Pencatatan Stok

Pasangan 02 yang mengajukan diri sebagai Pihak Terkait sebenarnya tidak memiliki urgensi untuk hadir selain menjadi “pengacau persidangan” mengganggu dan mencoba mempengaruhi Hakim MK dengan argumen dangkal dan celetukan-celetukan tidak bermutu. Sekelas Prof Yusril saja tidak faham uraian pakar ekonomi Anthoni Budiawan bahkan menyebut dengan ahli nujum segala. Konyol sekali. Belum lagi Hotman yang ber-ha ha he he. Yang tidur juga ada.

Menteri-Menteri penyimpang Bansos akan mulai diinvestigasi oleh Majelis Hakim di depan persidangan Jum’at 5 April 2024 yang akan datang. KPU maupun Pihak 02 untuk tahap ini telah gagal menjegal kemauan Hakim untuk menghadirkan para Menteri, meski menutupi dengan pernyataan pura-pura gembira.
Menteri yang kelak gelagapan menjawab pertanyaan Majelis Hakim akan menjadi pintu dari kekalahan KPU dan Prabowo Gibran.

5 April 2024 adalah hari sidang terakhir sebelum lebaran, maknanya keterangan Menteri akankah menjadi parcel lebaran bagi rakyat yang mendambakan informasi jujur atas proses Pemilu yang bobrok ? Dana bansos 296 trilyun tahun 2024 lebih tinggi 20 trilyun dibanding tahun sebelumnya yang diduga dikorupsi 50 trilyun penting untuk mendapat penjelasan dari Menteri terkait.

Baca Juga :  Sijago Merah Lalap Sebuah Ruko Di Jalan Raya Ragunan Pasar Minggu.

Biasanya pembagian bansos dilakukan pada bulan Maret tetapi pada tahun 2024 dilakukan pada bulan Januari-Februari intensif menjelang pencoblosan. Ini menjadi indikasi politisasi bansos itu.

MK memanggil pula DKPP yang telah mengadili KPU dan menyatakan Ketua KPU telah melanggar etika karena menerima pendaftaran Gibran tanpa ada perubahan PKPU terlebih dahulu. Keterangan DKPP yang ingin didengar Hakim menunjukkan MK hendak melihat proses yang dilakukan artinya tidak semata pada angka angka yang dihasilkan.

Curang berarti perang itu slogan sebelum Pilpres. Kini dugaan curang telah menggema ke mana-mana. Perang telah dimulai dengan perang hukum di Mahkamah Konstitusi. Menteri pun dipanggil untuk masuk dalam kancah peperangan. Keterangan Saksi dan penjelasan Menteri adalah tembak-menembak di ruang pengadilan.

Meski ringan bahasa Jokowi mempersilahkan Menterinya dipanggil, namun pemanggilan ini tentu di luar dugaan.
Menteri yang bersalah akan gemetar di depan Hakim.

“Pemerhati Politik dan Kebangsaan”

Berita Terkait

Diikuti 5.000 Pegiat Olahraga, Forprov II Banten 2026 Gabungkan Misi Gaya Hidup Sehat dan Pertumbuhan ekonomi 
HIPPI DPC Kota Depok Resmi dilantik, Wakil Walikota Depok Chandra Rachmansyah dorong UMKM naik kelas
Sertijab MPK OSIM MAN 1 Bogor, Kepala Madrasah Apresiasi Pengurus Lama dan Motivasi Pengurus Baru
Jangan Hanya Menuntut Negara, Saatnya Anak Bangsa Belajar Melihat Sisi Baik dan Berkontribusi untuk Indonesia Kolom Opini — Refleksi Kebangsaan
Tim SMA Dea Malela Raih Medali Perunggu pada Ajang ISIF & NSIF 2026 di Kampus Universitas Indonesia
Din Syamsuddin Jajaki Kerja Sama Cina dengan Masyarakat Muslim Indonesia dalam Berbagai Bidang Peradaban
INNALILLAHI, TUAN GURU BAGU WAFAT DI USIA 90 TAHUN, NTB KEHILANGAN ULAMA KHARISMATIK
Kh Husnul Maad Kholil, Ketua Nazir Ponpes Salafus Sholihin, Tunjukkan Dokumen Sah Tanah wakaf 2000M2 Sudah jadi Tol
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Diikuti 5.000 Pegiat Olahraga, Forprov II Banten 2026 Gabungkan Misi Gaya Hidup Sehat dan Pertumbuhan ekonomi 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:46 WIB

HIPPI DPC Kota Depok Resmi dilantik, Wakil Walikota Depok Chandra Rachmansyah dorong UMKM naik kelas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Sertijab MPK OSIM MAN 1 Bogor, Kepala Madrasah Apresiasi Pengurus Lama dan Motivasi Pengurus Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:03 WIB

Jangan Hanya Menuntut Negara, Saatnya Anak Bangsa Belajar Melihat Sisi Baik dan Berkontribusi untuk Indonesia Kolom Opini — Refleksi Kebangsaan

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:51 WIB

Tim SMA Dea Malela Raih Medali Perunggu pada Ajang ISIF & NSIF 2026 di Kampus Universitas Indonesia

Berita Terbaru