KPK: Kasus Korupsi Rumah Jabatan DPR RI Rugikan Negara Miliaran Rupiah

- Jurnalis

Senin, 26 Februari 2024 - 02:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta -Tenarnews.com,- KPK tengah mengusut kasus korupsi rumah jabatan DPR RI. Kasus itu mengakibatkan adanya kerugian keuangan negara. “Iya betul, dugaan terkait pasal kerugian negara,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi,

KPK belum memerinci jumlah kerugian negara akibat kasus tersebut. Hasil penghitungan awal korupsi itu mengakibatkan negara merugi miliaran rupiah.

KPK sebelumnya mengungkap kasus dugaan korupsi rumah jabatan di DPR RI. Kasus itu kini telah naik ke tingkat penyidikan.

Baca Juga :  GEMMA Adakan Tasyakuran Atas kemenangan Sachrudin Dan Maryono Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Pada Pilkada 2024

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan kasus itu telah dilalui serangkaian proses penyelidikan hingga gelar perkara. Hasilnya pimpinan KPK memutuskan menaikkan kasus itu ke penyidikan.


“Bahwa betul pimpinan, pejabat struktural di Kedeputian Penindakan, termasuk penyelidik, penyidik, dan penuntut, itu sudah sepakat dalam gelar perkara naik ke proses penyidikan terkait dengan dugaan korupsi untuk pengadaan kelengkapan rumah jabatan di DPR RI,” kata Ali di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/2).

Baca Juga :  Sumiati Sosok Kartini Masa Kini

Sesuai dengan aturan di KPK, tiap kasus korupsi yang telah naik ke tahap penyidikan telah menetapkan adanya tersangka. Namun KPK saat ini belum membocorkan sosok tersangka dalam kasus tersebut.

“Nanti saya pastikan kembali, termasuk untuk yang di Taspen. Proses penyelidikannya sudah kami sampaikan betul ada laporan masyarakat dan kemudian ditindaklanjuti oleh KPK dalam proses penyelidikan. Kesepakatan untuk naik pada proses penyidikan juga sudah dilakukan. Perkembangan-perkembangannya nanti kami sampaikan,” ujar Ali Fikri.*Red.

Berita Terkait

HUT RI ke 81,” Warga RT 8 RW 7 sambut Dirga Hayu Republik Indonesia
Maulid Nabi Muhammad SAW,” MT.BALWAN Kota Depok sambut hari besar Islam
Anggota SMSI Muratara Pimpinan Ketua SMSI Kota Lubuklinggau
SMSI Muratara kirim empat anggota untuk jadi Pengurus SMSI Kota Lubuklinggau
MUSALLA AL IKHAS GELAR PERINGATAN MAULUD NABI BESAR MUHAMMAD SAW,1448 H /2026 TELADANI AKHLAK RASULULLAH
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Bela Penimbun Pertalite Di Bogor Dan Tuding Miring Profesi Jurnalis
KABAR GEMBIRA BAND BARU BOSS FIVE AKAN SEGERA DIRILIS DI AKHIR TAHUN 2026
SIMPOSIUM NASIONAL 60 TAHUN KAHMI UNTUK KEDAULATAN BANGSA
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 10:32 WIB

HUT RI ke 81,” Warga RT 8 RW 7 sambut Dirga Hayu Republik Indonesia

Jumat, 25 September 2026 - 17:28 WIB

Maulid Nabi Muhammad SAW,” MT.BALWAN Kota Depok sambut hari besar Islam

Senin, 14 September 2026 - 15:19 WIB

Anggota SMSI Muratara Pimpinan Ketua SMSI Kota Lubuklinggau

Senin, 14 September 2026 - 15:04 WIB

SMSI Muratara kirim empat anggota untuk jadi Pengurus SMSI Kota Lubuklinggau

Senin, 14 September 2026 - 09:30 WIB

MUSALLA AL IKHAS GELAR PERINGATAN MAULUD NABI BESAR MUHAMMAD SAW,1448 H /2026 TELADANI AKHLAK RASULULLAH

Berita Terbaru

Tenar News

Anggota SMSI Muratara Pimpinan Ketua SMSI Kota Lubuklinggau

Senin, 14 Sep 2026 - 15:19 WIB